Rabu, 20 Juli 2016
DIKLAT INSTRUKTUR NASIONAL GURU PEMBELAJAR MATERI TEKNIS MODA DARING
GURU PEMBELAJAR
PETUNJUK TEKNIS
Moda Dalam Jaringan (Daring)
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
DIREKTORAT JENDERAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
2016
SAMBUTAN
Dalam rangka mewujudkan cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa dan visi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) 2025 untuk ‘menghasilkan
Insan Indonesia Cerdas dan Kompetitif (Insan Kamil/Insan Paripurna)’, tema
pembangunan pendidikan nasional 2015-2019 difokuskan pada daya saing regional
pendidikan dan kebudayaan.
Rencana Strategis (Renstra) Kemdikbud 2015-2019, menjabarkan bahwa sejalan
dengan fokus tersebut, visi Kemdikbud 2019 adalah ‘Terbentuknya Insan serta
Ekosistem Pendidikan dan Kebudayaan yang Berkarakter dengan Berlandaskan Gotong
Royong”. Untuk mencapai visi tersebut, misi Kemdikbud 2015-2019 dikemas dalam:
Mewujudkan Pelaku Pendidikan dan Kebudayaan yang Kuat (M1); Mewujudkan Akses
yang Meluas, Merata, dan Berkeadilan (M2); Mewujudkan Pembelajaran yang Bermutu
(M3); Mewujudkan Pelestarian Kebudayaan dan Pengembangan Bahasa (M4); dan
Mewujudkan Penguatan Tata Kelola serta Peningkatan Efektivitas Birokrasi dan
Pelibatan Publik (M5).
Guru dan Tenaga Kependidikan sebagai tenaga profesional mempunyai fungsi, peran,
dan kedudukan yang sangat penting dalam pencapaian visi Kemdikbud 2015-2019.
Oleh karena itu, profesi guru dan tenaga kependidikan harus terus dikembangkan
sebagai profesi yang bermartabat. Konsekuensi dari jabatan guru dan tenaga
kependidikan sebagai profesi, diperlukan sistem pembinaan dan pengembangan
keprofesian berkelanjutan guna mendukung peran guru dan tenaga kependidikan
sebagai insan pembelajar. Salah satu upaya pemerintah, khususnya Direktorat Jenderal
Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) untuk mendukung guru dan tenaga kependidikan
sebagai Insan Pembelajar adalah mengembangkan sistem ‘Guru Pembelajar’, ‘Kepala
Sekolah Pembelajar’ dan ‘Pengawas Sekolah Pembelajar’.
Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada semua pihak yang mendukung
keterlaksanaan sistem nasional Guru Pembelajar Moda Daring ini.
Jakarta, April 2016
Direktur Ditjen Guru dan Tenaga
Kependidikan
Sumarna Surapranata, Ph.D.
NIP 195908011985031001
KATA PENGANTAR
Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas terselesaikannya Petunjuk Teknis
(Juknis) pelaksanaan Guru Pembelajar (GP) Moda Daring (dalam jaringan) oleh
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan.
Juknis ini disusun sebagai pedoman bagi Ditjen GTK, Unit Pelaksana Teknis (UPT), Dinas
Pendidikan Propinsi dan Kabupaten/Kota, dan sekolah. Juknis ini juga disiapkan untuk
memberikan informasi kepada individu yang ditugaskan membantu terlaksananya
program ini, mencakup pengampu, koordinator admin, admin, dan mentor. Semua
instansi dan individu yang terlibat dalam peningakatan kompetensi Guru Pembelajar
moda daring ini diharapkan mampu melaksanakan tugas dan perannya dengan baik
sebagaimana tertuang dalam juknis. Kami sangat berharap dan menghargai partisipasi
semua pihak terkait dalam upaya peningkatan kualitas guru di Indonesia, yang akan
bermuara pada peningkatan kualitas proses pembelajaran di dalam kelas.
Ditjen GTK mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi
dalam penyusunan juknis ini, termasuk UPT di bawah Ditjen GTK yang telah
mengirimkan tenaga widyaiswara/PTP untuk ikut menyumbangkan tenaga, waktu, dan
pemikirannya.
Semoga juknis ini bermanfaat demi terselenggaranya peningaktan kompetensi Guru
Pembelajar Moda Daring. Terima kasih.
Jakarta, April 2016
a.n. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga
Kependidikan
Sekretaris,
E. Nurzaman A.M.
NIP. 195805081985111001
iv
DAFTAR ISI
SAMBUTAN ............................................................................................................................. ii
KATA PENGANTAR ............................................................................................................. iii
DAFTAR ISI ............................................................................................................................. iv
DAFTAR TABEL ..................................................................................................................... vi
DAFTAR GAMBAR ............................................................................................................... vii
Daftar Istilah dan Akronim .................................................................................................... viii
BAB I ......................................................................................................................................... 1
PENDAHULUAN ..................................................................................................................... 1
A. Latar Belakang ................................................................................................................ 1
B. Tujuan .............................................................................................................................. 3
C. Sasaran ............................................................................................................................. 3
D. Manfaat ............................................................................................................................ 4
BAB II ........................................................................................................................................ 6
GAMBARAN GURU PEMBELAJAR (GP) MODA DARING............................................... 6
A. Pengertian ....................................................................................................................... 6
1. Guru Pembelajar Moda Daring .................................................................................... 6
2. Guru Pembelajar Moda Daring Kombinasi ................................................................. 8
B. Prinsip Guru Pembelajar moda daring.......................................................................... 9
C. Pentingnya Guru Pembelajar Moda Daring ................................................................ 11
D. Penentuan Guru Pembelajar Moda Daring ................................................................. 11
E. Unsur-unsur dalam Penyelenggaraan Guru Pembelajar Moda Daring .................... 12
F. Arsitektur Sistem Guru Pembelajar Moda Daring ...................................................... 13
G. Sistem Pengendalian Mutu ........................................................................................... 14
H. Hal-hal yang harus diperhatikan dan diantisipasi ..................................................... 16
BAB III .................................................................................................................................... 18
PELAKSANAAN Guru Pembelajar MODA DARING .......................................................... 18
A. Deskripsi Kegiatan ........................................................................................................ 18
B. Pengampu, Mentor, Peserta, dan Admin ..................................................................... 18
C. Peran dan Tanggung Jawab .......................................................................................... 20
D. Waktu dan Tempat ....................................................................................................... 22
E. Struktur Program .......................................................................................................... 24
v
F. Mekanisme Pelaksanaan Kegiatan Guru Pembelajar Moda Daring .......................... 27
G. Monitoring dan Evaluasi .............................................................................................. 32
BAB IV .................................................................................................................................... 33
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN Guru Pembelajar MODA DARING ........................ 33
A. Pengertian Sistem Informasi Manajemen (SIM) ........................................................ 33
B. Tujuan dan Ruang Lingkup SIM Guru Pembelajar Moda Daring .............................. 33
C. Mekanisme SIM Guru Pembelajar Moda Daring ........................................................ 33
D. Peran dan Tanggung Jawab .......................................................................................... 35
1. UPT .............................................................................................................................. 35
2. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi .......................................................... 36
3. Mentor ......................................................................................................................... 36
4. Peserta ......................................................................................................................... 37
5. Pengampu .................................................................................................................... 37
6. Administrator ............................................................................................................. 37
E. Pengelolaan Kelas ......................................................................................................... 37
BAB V ..................................................................................................................................... 40
MONITORING, EVALUASI, PELAPORAN, DOKUMENTASI, DAN SERTIFIKASI ..... 40
A. Monitoring dan Evaluasi .............................................................................................. 40
B. Waktu ............................................................................................................................. 40
C. Perangkat Evaluasi Guru Pembelajar Moda Daring ................................................... 40
D. Pengumpulan dan Analisa Data Monev ...................................................................... 40
E. Pelaporan ....................................................................................................................... 42
F. Penerbitan Sertifikat..................................................................................................... 43
BAB VI .................................................................................................................................... 45
PENUTUP................................................................................................................................ 45
LAMPIRAN ............................................................................................................................. 46
Lampiran 1. Evaluasi Peserta Penyelenggaraan .............................................................. 46
Lampiran 2. Instrumen Monev Guru Pembelajar Daring................................................ 48
Lampiran 3. Format Laporan Monev ................................................................................ 51
Lampiran 4. Format Laporan Mentor pada Guru Pembelajar Moda Daring ................... 1
Lampiran 5. Format Laporan Pengampu pada Guru Pembelajar Moda Daring .............. 3
vi
DAFTAR TABEL
Tabel 3. 1. Struktur Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar moda daring . 24
Tabel 3. 2. Struktur Model Modul Guru Pembelajar moda daring (6 minggu) ................. 24
Tabel 3. 3. Aktivitas pembelajaran pada Guru Pembelajar moda daring – Model 1 dan 2
.................................................................................................................................................. 27
Tabel 3. 4. Aktivitas pembelajaran peserta pada Guru Pembelajar moda daring
kombinasi ................................................................................................................................ 28
Tabel 3. 5. Penjelasan Tatap Muka di Pusat Belajar ............................................................ 29
Tabel 3. 6. Struktur Program Tatap Muka pada Diklat Guru Pembelajar Moda Daring
Kombinasi ............................................................................................................................... 30
vii
DAFTAR GAMBAR
Gambar 2. 1. Model pembimbingan Guru Pembelajar moda daring - Model 1 ................... 7
Gambar 2. 2. Model pembimbingan Guru Pembelajar moda daring - Model 2 ................... 8
Gambar 2. 3. Model pembimbingan Guru Pembelajar moda daring kombinasi ................. 9
Gambar 2. 4. Arsitektur sistem Guru Pembelajar moda Daring ......................................... 14
Gambar 4. 1. Alur Sistem Informasi Manajemen Guru Pembelajar moda daring ............. 34
Gambar 4. 2. Bagan Pengelolaan Kelas ................................................................................. 38
viii
Daftar Istilah dan Akronim
Istilah/Akronim Keterangan
Admin Kelas Tenaga teknis yang ada di UPT, yang menangani LMS
Coorporate Social Responsibility
(CSR)
Tanggung jawab sosial dari perusahaan yang ikut
mendanai peningkatan kompetensi Guru Pembelajar
Daring
Dapodik GTK Data pokok pendidik yang ada di Direktorat GTK
Daring Dalam jaringan (internet) / online
Difabel Orang yang memiliki kebutuhan khusus
Ditjen GTK Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Efektifitas Suatu ukuran yang menyatakan seberapa jauh target
pembelajaran yang telah dicapai
Effect size Besarnya pengaruh proses pembelajaran terhadap
capaian hasil belajar
E-portfolio Wadah di dalam LMS yang digunakan untuk
menyimpan dan membagikan tugas
Guru Pembelajar moda daring
kombinasi
Model pembelajaran bagi guru secara daring dan
tatap muka
Guru Pembelajar moda daring Model pembelajaran bagi guru yang dilakukan hanya
secara daring
Guru Pembelajar moda daring
– Model 1
Model pembelajaran bagi guru yang dilakukan hanya
secara daring dan didampingi hanya oleh pengampu
Guru Pembelajar moda daring
– Model 2
Model pembelajaran bagi guru yang dilakukan hanya
secara daring dan didampingi hanya oleh pengampu
dan mentor secara daring
Guru Pembelajar (GP) Program pembelajaran bagi guru sebagai salah satu
bagian dari Peningkatan Keprofesian Berkelanjutan
Interaksi asynchronous Interaksi yang terjadi pada waktu yang tidak
bersamaan
Interaksi synchronous Interaksi yang terjadi pada waktu yang bersamaan
KCM Kriteria Capaian Minimal
Komunitas Pembelajar Sekelompok guru yang melakukan pembelajaran
kolaborasi secara daring dan luring, misalnya melalui
ix
Istilah/Akronim Keterangan
diskusi, berbagi informasi, berbagi pengalaman, dan
berbagi sumber belajar
Konstruktivisme sosial Teori belajar yang memandang bahwa ilmu
pengetahuan dapat dibangun melalui interaksi sosial
Koordinator Admin Tenaga teknis yang ada di UPT, yang mempunyai
otoritas di dalam memanipulasi konten teknis untuk
menjamin keberlangsungan pelaksanaan Guru
Pembelajar moda daring
Learning Management System
(LMS)
Sistem manajemen pembelajaran secara elektronik,
misalnya moodle, dan blackboard
Log activity Rekaman kegiatan dalam sistem
Luring Luar jaringan (internet) /offline
Mentor Guru yang membimbing peserta dalam Guru
Pembelajar moda daring kombinasi
Pengampu Widyaiswara/PTP/Dosen/Instruktur yang
memfasilitasi, membimbing dan memonitor kegiatan
peserta dalam Guru Pembelajar moda daring
Peserta Guru yang menjadi peserta Guru Pembelajar
PKG Penilaian Kinerja Guru
Pusat Belajar (PB) Tempat kegiatan pendampingan dan tatap muka
antara mentor dengan peserta pada Guru Pembelajar
moda daring kombinasi
Refleksi Memikirkan ulang dan menuangkan hal-hal yang
telah diperoleh dalam proses belajar, faktor-faktor
pendukung atau penghambat (baik internal maupun
eksternal) dalam proses belajar, langkah apa yang
harus diambil untuk mengantisipasi masalah, dan
rencana aksi tindak lanjut pembelajaran
Relevansi Kaitan atau hubungan antara kesesuaian isi pelatihan
dengan profesi peserta, dan penerapannya di tempat
kerja
smiley face Instrumen untuk mengukur reaksi peserta terhadap
proses pembelajaran, berupa “kepuasan peserta”
Surel Surat elektronik yang biasa dikenal dengan email
Tagihan Seluruh tugas yang harus diselesaikan selama
pembelajaran dalam bentuk: penilaian diri yang
diunggah dan dibagikan ke pengampu dan atau
x
Istilah/Akronim Keterangan
mentor, tes sesi dan tes akhir.
t-test Uji statistik (parametrik) berdasarkan perbandingan
2 (dua) kelompok data; hasil kemampuan awal dan
hasil Tes Akhir, untuk mengetahui ada tidaknya
peningkatan pengetahuan setelah proses
pembelajaran
UKG Uji Kompetensi Guru
UPT Unit pelaksana teknis mencakup PPPPTK, dan
LPPPTK-KPTK yang menyelenggarakan Guru
Pembelajar moda daring
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Guru mempunyai tugas, fungsi, dan peran sangat penting serta strategis dalam
mencerdaskan kehidupan bangsa. Guru yang profesional diharapkan mampu
berpartisipasi dalam pembangunan nasional untuk mewujudkan insan Indonesia
yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, unggul dalam ilmu pengetahuan dan
teknologi, memiliki jiwa estetis, etis, berbudi pekerti luhur, berjiwa sosial, dan
berkepribadian yang baik. Tidaklah berlebihan kalau dikatakan bahwa masa depan
masyarakat, bangsa, dan negara, sebagian besar ditentukan oleh guru. Agar guru
dapat melaksanakan tugasnya dalam memberikan layanan pendidikan /
pembelajaran yang berkualitas kepada peserta didik, wajib bagi guru untuk selalu
melakukan kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan guna mendukung
pengembangan profesi bagi Guru Pembalajar sesuai dengan pengembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan pada puncak hari guru bahwa
guru Indonesia adalah guru pembelajar; guru yang selalu hadir sebagai pendidik dan
pemimpin anak didiknya; guru yang mengirimkan pesan harapan; dan guru yang
menjadi contoh ketangguhan, optimisme dan keceriaan. Guru sebagai pembelajar
harus senantiasa melakukan kegiatan pengembangan diri yang artinya
pengembangan diri ini dilakukan bukan untuk pemerintah, bukanlah untuk kepala
sekolah, dan juga bukan untuk kantor dinas pendidikan akan tetapi sejatinya setiap
pendidik adalah pembelajar. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah bahwa
guru wajib untuk senantiasa melakukan pengembangan diri sebagai bagian dari
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. Peningkatan kompetensi guru terkait
dengan profesionalismenya, harus dilakukan secara berkelanjutan. Hal ini diatur
dalam Peraturan Menteri Negara PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009 tentang
Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya serta Permendiknas No. 35 Tahun
2010 tentang petunjuk teknis Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya untuk
kenaikan karir dan kepangkatannya.
Sebagai langkah mengaktualisasikan guru profesional, Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan mengembangkan program fasilitasi bagi guru untuk melakukan
kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan guna mendukung Guru
Pembelajar (GP) yang merupakan kegiatan pengembangan diri guru. Kegiatan Guru
Pembelajar secara terus menerus diharapkan dapat memperkecil kesenjangan
pengetahuan, keterampilan, kemampuan sosial, dan kepribadian di antara para
guru, dan pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di dalam kelas.
Peningkatan kompetensi tersebut berimplikasi terhadap pengakuan atau
penghargaan berupa angka kredit yang selanjutnya dapat digunakan untuk
peningkatan karirnya. Hal ini sejalan dengan kebijakan pengembangan karir dan
kepangkatan guru.
Kegiatan Guru Pembelajar dikembangkan berdasarkan peta kompetensi guru yang
dapat dilihat dari hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG), dan Uji Kompetensi Guru
(UKG) serta didukung dengan hasil evaluasi diri. Guru yang kompetensinya masih di
Kriteria Capaian Minimal (KCM) akan mengikuti peningkatan kompetensi Guru
Pembelajar yang diorientasikan untuk mencapai standar kompetensi minimal. Guru
yang hasil pengembangan keprofesiannya telah mencapai standar kompetensi
minimal, kegiatan Guru Pembelajar-nya diarahkan kepada peningkatan keprofesian
yang dapat memenuhi tuntutan ke depan dalam pelaksanaan tugas dan
kewajibannya memberikan pembelajaran yang berkualitas sesuai dengan
kebutuhan sekolah.
Mengingat penyelenggaraan Guru Pembelajar membutuhkan biaya yang sangat
besar, pelaksanaan Guru Pembelajar diharapkan tidak hanya didanai oleh anggaran
pemerintah pusat, namun melibatkan juga anggaran pemerintah daerah, lembaga
swasta/BUMN melalui Corporate Social Responsibility (CSR), serta pembiayaan
mandiri dari peserta.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan
Tenaga Kependidikan mengembangkan peningkatan kompetensi Guru Pembelajar
ini dalam 3 (tiga) moda, yaitu (1) Tatap Muka; (2) Daring (full online learning); dan
(3) Kombinasi antara daring dan tatap muka (blended learning), yang selanjutnya
disebut dengan daring kombinasi. Perbedaan dari ketiga moda daring tersebut
selanjutnya dapat dilihat pada Bab II sub bab A.
Klasifikasi moda tersebut dilaksanakan dengan mempertimbangkan hal-hal berikut:
1. Peta kompetensi guru berdasarkan hasil UKG
2. Jumlah guru yang sangat besar
3. Letak geografis dan distribusi guru diseluruh Indonesia
4. Ketersediaan koneksi internet
5. Tingkat literasi guru dalam Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
6. Efisiensi biaya dan fleksibilitas pembelajaran
7. Adanya beberapa unsur mata pelajaran (misalnya pelajaran vokasi) yang sulit
untuk disampaikan secara daring.
Petunjuk teknis Guru Pembelajar moda daring ini disusun sebagai acuan bagi para
pihak yang berkepentingan dalam pelaksanaan kegiatan Guru Pembelajar dengan
moda daring. Sistem Guru Pembelajar moda daring sebagai salah satu
pengembangan keprofesian berkelanjutan diharapkan dapat mendorong guru
menjadi pembelajar yang aktif, dapat mengakses sumber belajar secara daring,
belajar secara individu sesuai kebutuhan, dan juga dapat saling berbagi (sharing)
pengetahuan/keterampilan dan pengalaman dengan guru lainnya.
B. Tujuan
Petunjuk Teknis (Juknis) ini disusun sebagai acuan kerja bagi semua pihak baik
penyelenggara, pengguna, dan pihak lain atau pemangku kepentingan untuk:
1. Merencanakan dan melaksanakan kegiatan Guru Pembelajar moda daring
2. Mengelola peningkatan kompetensi guru dalam rangka meningkatkan kualitas
pendidikan di wilayahnya masing-masing.
C. Sasaran
Juknis ini disusun untuk digunakan oleh para pemangku kepentingan terkait
pelaksanaan Guru Pembelajar moda daring, antara lain:
1. Direktorat Jenderal Guru danTenaga Kependidikan;
2. Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
(PPPPTK) dan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga
Kependidikan – Kelautan Perikanan dan Teknologi Komunikasi (LPPPTK-KPTK);
3. Dinas Pendidikan Provinsi;
4. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota;
5. Satuan Pendidikan;
6. Kelompok Kerja Guru / Musyawarah Kerja Guru;
7. Guru dan/atau Tenaga Kependidikan;
8. Asosiasi profesi guru.
D. Manfaat
Manfaat dari Juknis ini adalah sebagai berikut.
1. Bagi Ditjen GTK
a. Sebagai acuan operasional dalam pelaksanaan Guru Pembelajar moda daring.
b. Sebagai panduan dalam pelaksanaan Guru Pembelajar moda daring agar
pelaksanaan dapat lebih sistematis, terencana, dan bermanfaat.
c. Sebagai panduan dalam memfasilitasi, dan melakukan monitoring dan
evaluasi pelaksanaan Guru Pembelajar moda daring oleh UPT.
2. Bagi PPPPTK dan LPPPTK-KPTK sebagai unit pelaksana teknis (UPT)
a. Sebagai acuan operasional dalam pelaksanaan Guru Pembelajar moda daring.
b. Sebagai panduan dalam pelaksanaan Guru Pembelajar moda daring agar
pelaksanaan dapat lebih sistematis, terencana, dan bermanfaat.
c. Sebagai panduan dalam memfasilitasi, mengorganisasi, monitoring dan
evaluasi, dan pendampingan pelaksanaan Guru Pembelajar moda daring.
3. Bagi Dinas Pendidikan Provinsi/ Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
a. Membantu dalam menentukan mentor dan guru sebagai peserta Guru
Pembelajar moda daring sesuai peruntukannya.
b. Membantu dalam menentukan Pusat Belajar (PB).
c. Memberikan informasi bahwa Dinas Pendidikan Kab./Kota harus
melegalisasi sertifikat kegiatan Guru Pembelajar moda daring yang dicetak
oleh peserta.
BAB II
GAMBARAN GURU PEMBELAJAR (GP) MODA DARING
A. Pengertian
Sebagaimana telah disebutkan dalam Bab I, peningkatan kompetensi Guru
Pembelajar dilaksanakan dalam 3 (tiga) moda, yaitu tatap muka, daring dan daring
kombinasi. Petunjuk teknis ini dibuat khusus untuk Guru Pembelajar moda daring
dan daring kombinasi.
Pendekatan pembelajaran pada Guru Pembelajar moda daring memiliki
karakteristik sebagai berikut:
1. Menuntut pembelajar untuk membangun dan menciptakan pengetahuan secara
mandiri (constructivism);
2. Pembelajar akan berkolaborasi dengan pembelajar lain dalam membangun
pengetahuannya dan memecahkan masalah secara bersama-sama (social
constructivism);
3. Membentuk suatu komunitas pembelajar (community of learners) yang inklusif;
4. Memanfaatkan media laman (website) yang bisa diakses melalui internet,
pembelajaran berbasis komputer, kelas virtual, dan atau kelas digital;
5. Interaktivitas, kemandirian, aksesibilitas, dan pengayaan;
Gambaran umum dari setiap model pembelajaran pada Guru Pembelajar moda
daring sebagai berikut.
1. Guru Pembelajar Moda Daring
Melalui moda ini, peserta memiliki keleluasaan waktu belajar. Peserta dapat
belajar kapanpun dan dimanapun, sehingga tidak perlu meninggalkan
kewajibannya sebagai guru dalam mendidik.
Peserta dapat berinteraksi dengan pengampu/mentor secara synchronous –
interaksi belajar pada waktu yang bersamaan seperti dengan menggunakan
video converence, telepon atau live chat, maupun asynchronous – interaksi
belajar pada waktu yang tidak bersamaan melalui kegiatan pembelajaran yang
telah disediakan secara elektronik.
Dalam pelaksanaan moda daring, dikembangkan dua model sebagai berikut.
a. Model 1
Pembelajaran Guru Pembelajar pada model ini hanya melibatkan pengampu
dan guru sebagai peserta. Dengan memanfaatkan TIK, peserta secara penuh
melakukan pembelajaran daring dengan mengakses dan mempelajari bahan
ajar, mengerjakan latihan-latihan (tugas), berdiskusi dan berbagi ilmu
pengetahuan dan pengalaman dengan peserta Guru Pembelajar lainnya.
Selama proses pembelajaran, peserta dibimbing dan difasilitasi secara daring
oleh pengampu, seperti pada Gambar 2.1.
Gambar 2. 1. Model pembimbingan Guru Pembelajar moda daring - Model 1
b. Model 2
Pembelajaran pada Guru Pembelajar moda daring – Model 2 melibatkan
pengampu, mentor dan peserta. Guru Pembelajar moda daring model ini
menggabungkan interaksi antara peserta dengan mentor dan atau
pengampu, yang hanya dilakukan secara daring, dengan model
pembimbingan seperti pada Gambar 2.2 berikut:
Interaksi Pengampu – Mentor: Pengampu mendampingi mentor dan
berinteraksi dengan mentor secara daring.
GP
Pengampu
Guru
Admin
Kelas
Pengampu memfasilitasi
peserta Guru Pembelajar
secara daring, Guru
berkomunikasi dengan
Pengampu secara daring
Interaksi Mentor – Peserta: Mentor mendampingi, berdiskusi dan
berkoordinasi dengan peserta secara daring.
Interaksi Pengampu – Peserta: Pengampu memfasilitasi dan
berkomunikasi dengan peserta secara daring
Gambar 2. 2. Model pembimbingan Guru Pembelajar moda daring - Model 2
2. Guru Pembelajar Moda Daring Kombinasi
Pada moda kombinasi ini, peserta melakukan interaksi belajar secara daring dan
tatap muka. Interaksi belajar daring dilakukan secara mandiri dengan
memanfaatkan teknologi informasi dan pembelajaran yang telah disiapkan
secara elektronik, dan dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja. Interaksi
tatap muka dilaksanakan bersamaan dengan peserta Guru Pembelajar lainnya di
pusat belajar (PB) yang telah ditetapkan (dijelaskan di Bab II pada sub bab D)
dan difasilitasi oleh seorang mentor. Interaksi pada daring kombinasi dapat
dilihat pada Gambar 2.3.
Interaksi Pengampu – Mentor: Pengampu mendampingi mentor dan
berinteraksi dengan mentor secara daring.
Interaksi Mentor – Peserta: Mentor mendampingi, berdiskusi dan
berkoordinasi dengan peserta secara daring dan luring.
GP
Pengampu
Mentor /
IN Guru
Admin
Kelas
Pengampu memfasilitasi
peserta Guru Pembelajar
secara daring, Guru
berkomunikasi dengan
pengampu secara daring
Pengampu mendampingi
Mentor/IN (KS / PS / Guru Inti)
secara daring,
Mentor/IN berkomunikasi
dengan pengampu secara daring
Mentor/IN mendampingi
peserta Guru Pembelajar
secara daring
Guru berdiskusi / koordinasi
dengan Mentor/IN secara
daring.
Interaksi Pengampu – Peserta: Pengampu memfasilitasi dan berkomunikasi
dengan peserta secara daring.
Pertemuan tatap muka dilaksanakan sesuai jadwal yang disepakati bersama
antara peserta dan mentor. Struktur program pertemuan antara peserta dan
mentor di PB dapat dilihat di Bab III pada sub bab F.
Gambar 2. 3. Model pembimbingan Guru Pembelajar moda daring kombinasi
B. Prinsip Guru Pembelajar moda daring
Guru Pembelajar moda daring yang dikembangkan oleh Ditjen GTK harus memenuhi
prinsip sebagai berikut:
1. Rumusan tujuan pembelajaran pada setiap modul telah jelas, spesifik, teramati,
dan terukur untuk mengubah perilaku pembelajar
2. Konten di modul telah relevan dengan kebutuhan pembelajar, masyarakat, dunia
kerja, atau dunia pendidikan
3. Meningkatkan mutu pendidikan yang ditandai dengan pembelajaran lebih aktif
dan mutu lulusan yang lebih produktif
4. Efisiensi biaya, tenaga, sumber dan waktu, serta efektivitas program
GP
Pengampu
Mentor /
IN Guru
Admin
Kelas
Pengampu memfasilitasi
peserta Guru Pembelajar
secara daring, Guru
berkomunikasi dengan
pengampu secara daring
Pengampu mendampingi
Mentor/IN (KS / PS / Guru Inti)
secara daring,
Mentor berkomunikasi dengan
pengampu secara daring
Mentor/IN mendampingi
peserta PKB secara daring dan
luring.
Guru berdiskusi / koordinasi
dengan Mentor/IN secara
daring dan luring.
5. Pemerataan dan perluasan kesempatan belajar
6. Pembelajaran yang berkesinambungan dan terus menerus.
Pelaksanaan pembelajaran secara daring memiliki prinsip-prinsip yang juga
berlaku dalam pelaksanaan belajar secara tatap muka sebagai berikut.
1. Mendorong komunikasi antara peserta dengan mentor dan atau pengampu
Komunikasi yang baik dalam lingkungan belajar daring adalah praktik yang
baik. Hal ini akan mendorong keterlibatan peserta dan membantu peserta
mengatasi tantangan-tantangan dalam belajar.
2. Mengembangkan kedekatan dan kerjasama antar peserta
Lingkungan belajar daring dirancang dan dikembangkan guna mendorong
kerjasama dan dukungan timbal balik berbagi ide dan saling menanggapi antara
sesama peserta.
3. Mendukung pembelajaran aktif
Lingkungan belajar daring mendukung pembelajaran berbasis proyek, dimana
peserta melakukan proses pembelajaran secara aktif, mengakses materi,
berdiskusi dengan sesama peserta dan mentor dan atau pengampu. Peserta
membahas apa yang dipelajari, menuliskannya, menghubungkan dengan
pengalaman mereka, dan mengaplikasikannya.
4. Memberikan umpan balik dengan segera
Kunci terhadap pembelajaran daring yang efektif adalah memberikan tanggapan
secepatnya kepada peserta, yaitu melalui teks maupun suara. Agar peserta
merasakan manfaat atas kelas yang mereka ikuti dan merasakan bahwa proses
belajar dalam daring tidak membosankan, peserta daring memerlukan dua
macam umpan balik: (a) umpan balik atas konten – maupun (b) umpan balik
untuk pengakuan kinerja.
5. Penekanan terhadap waktu pengerjaan tugas
Walaupun lingkungan belajar daring memberikan keleluasaan untuk belajar
dengan ritme masing-masing peserta, tetapi belajar daring membutuhkan
batasan waktu pengerjaan tugas, sehingga peserta diarahkan untuk
menggunakan rentang waktu yang telah di desain dalam sistem pembelajaran
daring.
6. Mengkomunikasikan ekspektasi yang tinggi
Harapan dengan standar yang tinggi sangat penting untuk semua, untuk yang
kurang persiapan, untuk yang tidak bersedia mendorong diri sendiri, dan untuk
yang pintar dan memiliki motivasi tinggi. Dalam lingkungan pembelajaran
daring, ekspektasi tinggi dikomunikasikan melalui tugas yang menantang,
contoh-contoh kasus, dan pujian untuk hasil kerja berkualitas yang berfungsi
untuk mencapai ekspektasi yang tinggi tersebut.
7. Menghargai berbagai macam bakat dan metode pembelajaran
Dalam pembelajaran daring, hal ini dapat diartikan dengan memberikan media
belajar yang beragam, memilih topik tertentu untuk proyek maupun kelompok
diskusi. Menyediakan media belajar yang beragam bertujuan untuk
mengakomodasi gaya belajar yang berbeda serta memberikan akses khusus
untuk penderita difabel.
C. Pentingnya Guru Pembelajar Moda Daring
Partisipasi peserta dalam kegiatan Guru Pembelajar moda daring ini sangat penting
karena dapat mengembangkan keterampilan instruksional dan pengetahuan
terhadap konten pembelajaran yang bersangkutan. Melalui sumber belajar dalam
berbagai bentuk dan referensi yang tersedia di sistem Guru Pembelajar moda
daring, peserta dapat mengikuti pembelajaran untuk meningkatkan pengetahuan
dan keterampilan terkait dengan materi pembelajaran yang di sajikan.
D. Penentuan Guru Pembelajar Moda Daring
Dalam kurun waktu 1 (satu) tahun, guru diwajibkan untuk menyelesaikan
setidaknya 2 (dua) kelompok kompetensi yang nilainya paling rendah dalam satu
tahun program berjalan dan atau modul prioritas yang sudah ditentukan hanya
dengan 1 (satu) moda saja. Guru yang akan mengikuti Guru Pembelajar moda daring
adalah guru yang:
1. Peta kompetensi dari hasil UKG-nya menunjukkan terdapat nilai di bawah KCM
pada 3 (tiga) hingga 7 (tujuh) kelompok kompetensi.
2. Berada di wilayah yang tersedia akses / jaringan internet
3. Bersedia melaksanakan pembelajaran menggunakan moda daring dengan
kemauan dan komitmen yang tinggi.
Penentuan peserta pada Guru Pembelajar moda daring untuk setiap model adalah:
1. Guru Pembelajar Moda Daring
a. Model 1
Guru Pembelajar moda ini diperuntukan bagi guru dengan peta kompetensi
hasil UKG nya memiliki 3 (tiga) sampai dengan 5 (lima) kelompok
kompetensi yang nilainya dibawah KCM pada tahun yang berjalan.
b. Model 2
Guru Pembelajar moda daring – Model 2 diperuntukan bagi :
1) Guru dengan peta kompetensi hasil UKG nya memiliki 6 (enam) sampai
dengan 7 (tujuh) kelompok kompetensi yang nilainya dibawah KCM pada
tahun yang berjalan
2) Guru pada kriteria point 1), dengan lokasi kerja jauh dari lokasi
KKG/MGMP yang digunakan sebagai tempat pertemuan tatap muka
3) Guru pada kriteria point 1), yang merupakan binaan dari seorang mentor
yang memiliki guru binaan kurang dari kuota minimal. Persyaratan
jumlah guru yang dibina oleh seorang mentor, dapat dilihat pada BAB IV,
sub bab E.
2. Guru Pembelajar Moda Daring Kombinasi
Guru Pembelajar moda ini diperuntukan bagi guru dengan peta kompetensi hasil
UKG nya memiliki 6 (enam) sampai dengan7 (tujuh) kelompok kompetensi yang
nilainya dibawah KCM pada tahun yang berjalan.
1
Pada Guru Pembelajar moda daring kombinasi, peserta akan dibimbing oleh
mentor secara daring dan luring di Pusat Belajar (PB).
E. Unsur-unsur dalam Penyelenggaraan Guru Pembelajar Moda Daring
1
Peserta yang ditetapkan mengikuti Guru Pembelajar moda daring kombinasi, namun memiliki kriteria sesuai
dengan Guru Pembelajar moda daring – model 2 dan akan dialihkan, maka wewenang dan tanggungjawab
pengalihannya diserahkan kepada UPT.
*) Jika terdapat satu dan lain hal yang menjadi pertimbangan sehingga peserta
harus beralih moda ke tatap muka, maka wewenang dan tanggungjawab
untuk mengalihkan peserta tersebut diberikan kepada Dinas.
Unsur-unsur dalam penyelenggaraan peningkatan kompetensi Guru Pembelajar
moda daring meliputi pembelajaran menggunakan akses internet, pusat belajar,
mentor, materi ajar, belajar mandiri, interaksi tatap muka, interaksi daring, praktik,
praktikum, sistem penilaian pembelajaran daring, sistem penilaian belajar mandiri,
penggunaan sistem UKG dalam test akhir, evaluasi akhir program dan sertifikasi.
F. Arsitektur Sistem Guru Pembelajar Moda Daring
Sistem Guru Pembelajar moda daring bermuara dari Sistem Guru Pembelajar
(Sigelar) yang berisi data peserta dan akan diekspor ke Learning Managament
System (LMS) untuk didaftarkan sebagai peserta Guru Pembelajar moda daring.
Pembelajaran moda daring yang disediakan dalam LMS, menggunakan modul Guru
Pembelajar yang dikembangkan menjadi aktivitas-aktivitas pembelajaran berupa
teks modul, gambar, video dan audio yang tersimpan di server repository. Data
seluruh aktivitas pengguna Guru Pembelajar moda daring akan di evaluasi
menggunakan software analytic tool/reporting. Portofolio hasil pembelajaran setiap
peserta akan terekam dan tersimpan di database peserta di Sigelar. Arsitektur
sistem Guru Pembelajar moda daring dapat diilustrasikan seperti pada Gambar 2.4
berikut ini.
Gambar 2. 4. Arsitektur sistem Guru Pembelajar moda Daring
G. Sistem Pengendalian Mutu
Sistem pengendalian mutu bertujuan untuk menjamin kelancaran kegiatan
pembelajaran dari sisi sistem maupun aktivitas pembelajaran.
1. Pengendalian sistem
Pengendalian sistem dilakukan dengan membentuk beberapa petugas admin
dengan peran dan tugas sebagai berikut.
a. Koordinator peningkatan kompetensi Guru Pembelajar moda daring
Koordinator peningkatan kompetensi Guru Pembelajar moda daring ditunjuk
oleh Ditjen GTK dan bertanggung jawab terhadap keberlangsungan Guru
Pembelajar moda daring di tingkat pusat. Koordinator ini bertugas untuk
mengawasi, memonitor, mengevaluasi pelaksanaan Guru Pembelajar moda
daring di setiap UPT.
b. Penanggung jawab UPT
SIGELAR
(SISTEM GURU PEMBELAJAR)
Penanggungjawab UPT adalah orang yang ditunjuk oleh UPT untuk
mengkoordinasikan, mengawasi, memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan
Guru Pembelajar moda daring di tingkat UPT. Penanggung jawab juga
bertugas membuat laporan pelaksanaan kegiatan Guru Pembelajar moda
daring untuk dilaporkan ke Koordinator Peningkatan Kompetensi Guru
Pembelajar moda daring.
c. Koordinator Admin LMS P4TK
Koordinator admin LMS P4TK merupakan tim pengembang sistem Guru
Pembelajar moda daring yang diangkat di setiap UPT. Koordinator admin
LMS P4TK mempunyai otoritas di dalam memanipulasi konten teknis untuk
menjamin keberlangsungan pelaksanaan Guru Pembelajar moda daring.
Apabila terjadi hal yang memang harus diperbaiki baik dari sisi teknis
maupun konten, maka koordinator admin diwajibkan berkoordinasi dengan
koordinator admin LMS P4TK di UPT lainnya, terutama bagi materi
pembelajaran yang di ampu di beberapa UPT.
d. Admin Kelas
Admin kelas adalah orang yang ditugaskan oleh UPT untuk membantu peran
koordinator admin LMS P4TK dalam sisi teknis pelaksanaan Guru Pembelajar
moda daring di UPT masing-masing. Jumlah admin kelas dapat disesuaikan
dengan kebutuhan UPT. Pengendalian sistem oleh admin kelas di UPT
dilakukan dengan:
membantu pengampu terkait dengan teknis pelaksanaan Guru
Pembelajar moda daring.
memonitor jalannya Guru Pembelajar moda daring
mengumpulkan data monitoring dan evaluasi dari LMS.
2. Pengendalian konten sistem
Konten Guru Pembelajar moda daring merupakan tanggung jawab dari UPT
dengan menggunakan standar sistematika yang sudah ditentukan di tingkat
pusat. UPT dapat mengembangkan konten Guru Pembelajar moda daring sesuai
kebutuhan sistem Guru Pembelajar moda daring. Pengendalian konten sistem
dilakukan dengan sistem terpusat dalam sebuah LMS Guru Pembelajar moda
daring.
3. Pengendalian kualitas mentor pada Guru Pembelajar Moda Daring
Kombinasi
Peserta dapat melaporkan pelayanan mentor dalam membimbing peserta
kepada pengampu dan admin kelas. Laporan pelayanan dapat disampaikan
melalui tautan message, sms atau surel kepada pengampu di tingkat UPT.
4. Pengendalian pengampu
Peserta dan mentor dapat melaporkan pelayanan pengampu dalam
memfasilitasi pembelajaran Guru Pembelajar moda daring kepada UPT tempat
pengampu bertugas. Laporan pelayanan dapat disampaikan melalui message,
sms atau surel kepada koordinator admin LMS P4TK.
H. Hal-hal yang harus diperhatikan dan diantisipasi
Agar peningkatan kompetensi Guru Pembelajar moda daring dapat dilaksanakan
dengan baik, beberapa hal berikut perlu diperhatikan:
1. Ketersediaan tempat kegiatan
Tempat pelaksanaan peningkatan kompetensi Guru Pembelajar moda daring
harus dilakukan koordinasi sejak dini dengan pihak-pihak terkait.
2. Ketepatan jadwal kegiatan
Untuk pemenuhannya harus dilakukan penyelarasan dengan agenda kegiatan
nasional dan regional.
3. Ketersediaan pusat belajar (PB)
Untuk pemenuhannya harus dilakukan koordinasi dengan UPT lainnya.
4. Ketersediaan tempat uji kompetrensi (TUK)
TUK yang dimaksud adalah menggunakan TUK yang telah ada sejak tahun 2015
dan ditunjuk sebagai TUK oleh Dinas Pendidikan Kab./Kota maupun Provinsi..
5. Ketersediaan pengampu dan mentor
Untuk pemenuhannya harus dilakukan koordinasi dengan UPT lainnya.
6. Resiko tidak terduga yang dapat terjadi selama persiapan dan pelaksanaan
kegiatan Guru Pembelajar moda daring (bencana, sakit/meninggal, pencurian,
dll.). Untuk pemenuhannya dilakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait
dan penanganannya disesuaikan dengan prosedur yang berlaku.
7. Keaktifan peserta pada peningkatan kompetensi Guru Pembelajar moda daring
Peserta diupayakan aktif mengikuti peningkatan kompetensi Guru Pembelajar
moda daring. Bagi peserta yang tidak aktif agar segera diberi peringatan dan
apabila peringatan tidak ditindaklanjuti oleh peserta tersebut maka pembiayaan
akses internetnya diberhentikan. Hal ini dilakukan dalam upaya efisiensi biaya
akses internet.
8. Peningkatan kompetensi peserta
Peserta diharapkan dapat meningkatkan kompetensinya melalui peningkatan
kompetensi Guru Pembelajar moda daring.
BAB III
PELAKSANAAN GURU PEMBELAJAR MODA DARING
A. Deskripsi Kegiatan
Pelaksanaan Guru Pembelajar moda daring adalah proses pembelajaran dan
peningkatan kompetensi guru secara daring sebagai tindak lanjut dari hasil UKG.
Hasil UKG akan mengindikasikan kelompok kompetensi apa yang akan diikuti oleh
guru dalam Guru Pembelajar moda daring. Guru sebagai peserta melakukan
pembelajaran secara daring dan dapat berinteraksi dengan pengampu dan atau
mentor, serta sesama peserta Guru Pembelajar moda daring lainnya. Pada Guru
Pembelajar moda daring kombinasi, peserta dapat mengadakan pertemuan tatap
muka dengan peserta lainnya di pusat belajar yang telah ditentukan, dengan
difasilitasi oleh mentor. Interaksi pada pembelajaran Guru Pembelajar moda daring
baik pada saat daring maupun tatap muka akan membentuk komunitas belajar
(community of learners).
B. Pengampu, Mentor, Peserta, dan Admin
1. Pengampu
Pengampu dalam pelaksanaan Guru Pembelajar moda daring adalah
widyaiswara / Pengembang Teknologi Pembelajaran (PTP) / dosen / fungsional
umum yang menjadi pengembang modul Guru Pembelajar moda daring, yang
telah lulus ToT Narasumber Nasional/Pengampu dengan kriteria sebagai
berikut:
a. Mempunyai pengalaman di dalam kegiatan mendidik, mengajar, dan melatih
pembelajar dewasa (pendekatan andragogi)
b. Memiliki kemampuan dasar TIK (pengolah kata / word processor, pengolah
data / spreadsheet, presentasi / powerpoint, penggunaan internet – email /
surel, browsing, download / unduh dan upload / unggah data).
c. Bersedia melaksanakan pembelajaran menggunakan moda daring dengan
kemauan dan komitmen yang tinggi.
2. Mentor2
Mentor adalah guru yang telah mengikuti UKG dan memenuhi kriteria:
a. Pada peta kompetensi hasil UKG-nya, terdapat 8 (delapan) hingga 10
(sepuluh) kelompok kompetensi di atas KCM.
b. Khusus untuk Guru Pembelajar moda daring – Model 2, guru yang dijadikan
sebagai mentor dipilih dari guru yang telah memenuhi kriteria pada poin a
dan memiliki nilai UKG tertinggi diantara calon mentor yang guru binaannya
akan digabung untuk mengikuti Guru Pembelajar moda daring – Model 2
c. Telah lulus ToT Instruktur Nasional/Mentor
d. Memiliki kemampuan dasar TIK (pengolah kata / word processor, pengolah
data / spreadsheet, presentasi / powerpoint, penggunaan internet – email /
surel, browsing, download / unduh dan upload / unggah data).
e. Bersedia melaksanakan pembelajaran menggunakan moda daring dengan
kemauan dan komitmen yang tinggi.
3. Peserta
Kriteria peserta yang mengikuti Guru Pembelajar moda daring dapat dilihat
secara rinci pada Bab II, sub bab D.
4. Admin di UPT
Admin pada Guru Pembelajar moda daring terdiri atas satu orang koordinator
admin LMS P4TK dan beberapa admin kelas. Koordinator admin LMS P4TK
adalah tim pengembang sistem Guru Pembelajar moda daring dan menguasai
LMS yang digunakan, sedangkan admin kelas adalah:
a. Staf teknis yang ditugaskan oleh UPT bersangkutan
b. Telah mengikuti program desiminasi dari tim pengembang
c. Mampu menggunakan sistem Guru Pembelajar dengan baik
d. Memiliki integritas untuk menjaga kerahasiaan data peserta
e. Memiliki komitmen tinggi untuk menjalankan tugasnya
2
Mentor:
*) Bila pada suatu daerah tidak terdapat guru yang memenuhi kriteria pada poin a, guru yang nilai UKG-nya
memiliki 7 kelompok kompetensi di atas KCM dapat diusulkan sebagai mentor.
**) Bila pada suatu daerah tidak terdapat guru yang memenuhi kriteria pada poin a maupun *), maka guru
dengan nilai UKG tertinggi di daerah tersebut dapat diusulkan sebagai mentor
C. Peran dan Tanggung Jawab
Peran dan tanggung jawab setiap unsur yang terlibat selama proses pelaksanaan
pembelajaran Guru Pembelajar moda daring dapat dijelaskan sebagai berikut.
1. Peran Pengampu pada Guru Pembelajar moda daring – Model 1
a. Berkomunikasi dengan peserta secara daring untuk memonitor pelaksanaan
pembelajaran
b. Memfasilitasi proses belajar selama pembelajaran daring berlangsung
c. Mendampingi dan memberi semangat kepada peserta dalam proses
pembimbingan pembelajaran
d. Memberi umpan balik terhadap tugas yang diunggah peserta
e. Mengevaluasi kegiatan para peserta dalam pembelajaran
f. Memeriksa rekaman kegiatan secara daring (log activity) peserta, dan
g. Memberikan umpan balik terhadap laporan kemajuan peserta.
2. Peran Pengampu pada Guru Pembelajar moda daring – Model 2 dan Moda daring
Kombinasi
Peran tersebut secara rinci adalah sebagai berikut.
a. Peran pengampu terhadap Mentor
1) Berkomunikasi dengan mentor secara daring untuk memonitor
pelaksanaan pembelajaran Guru Pembelajar moda daring
2) Memfasilitasi proses belajar selama pembelajaran daring berlangsung
3) Mendampingi dan memberi semangat kepada mentor dalam proses
pembimbingan pembelajaran Guru Pembelajar moda daring
4) Memeriksa rekaman kegiatan mentor, dan
5) Memberikan umpan balik terhadap laporan kemajuan mentor.
b. Peran pengampu terhadap peserta
1) Memonitor keaktifan peserta dalam pembelajaran daring
2) Memfasilitasi proses belajar selama pembelajaran daring berlangsung
3) Menganalisis hasil rekaman kegiatan dan hasil penilaian peserta sebagai
bahan laporan bagi UPT.
3. Peran Mentor
Tugas utama mentor adalah melakukan pendampingan kepada peserta di dalam
pelaksanaan peningkatan kompetensi Guru Pembelajar moda daring. Peran
mentor terhadap peserta dapat dijelaskan sebagai berikut.
a. Peran mentor pada Guru Pembelajar moda daring – Model 2
1) Mendukung peserta mengikuti kegiatan Guru Pembelajar moda daring
2) Mendampingi dan memfasilitasi peserta dalam mengikuti pembelajaran
Guru Pembelajar moda daring
3) Memberikan semangat dan mengingatkan peserta untuk menyelesaikan
tugas secara daring
4) Memberi umpan balik terhadap tugas yang diunggah peserta
5) Memeriksa rekaman kegiatan secara daring (log activity) peserta
6) Menyampaikan laporan kemajuan (progress report) peserta kepada
pengampu melalui e-portfolio “Laporan Hasil Kemajuan Peserta”
7) Menjadi pengawas ujian test akhir di TUK bersama administrator TUK.
b. Peran mentor pada Guru Pembelajar moda daring kombinasi
1) Mendukung peserta mengikuti kegiatan Guru Pembelajar moda daring
2) Mendampingi peserta dalam mengikuti pembelajaran Guru Pembelajar
moda daring
3) Memfasilitasi peserta secara tatap muka pada pembelajaran Guru
Pembelajar moda daring di Pusat Belajar
4) Memberikan semangat dan mengingatkan peserta untuk menyelesaikan
tugas secara daring maupun luring
5) Memberi umpan balik terhadap tugas yang diunggah peserta
6) Memeriksa rekaman kegiatan secara daring (log activity) peserta
7) Menyampaikan laporan kemajuan (progress report) peserta kepada
pengampu.
8) Menjadi pengawas ujian test akhir di TUK bersama administrator TUK.
4. Peran Peserta Guru Pembelajar moda daring
Peserta dalam Guru Pembelajar moda daring harus berperan aktif dalam
seluruh proses pembelajaran daring, antara lain:
a. Melaksanakan proses bembelajaran secara aktif dan berkomitmen tinggi
b. Melaksanakan pembelajaran secara kolaboratif
c. Berbagi pengalaman kepada peserta lain
d. Memberikan umpan balik yang konstruktif
e. Mencari jawaban terhadap permasalahan melalui berbagai sumber antara
lain melalui internet, buku, dan lain-lain
f. Mengungkapkan permasalahan terkait pembelajaran yang dihadapi
g. Menyelesaikan tugas sesuai dengan materi pembelajaran
h. Mengunggah seluruh tugas ke dalam portofolio elektronik (e-portfolio).
5. Peran Admin
a. Koordinator admin LMS P4TK:
1) Membuat kelas Guru Pembelajar moda daring di dalam sistem Guru
Pembelajar
2) Bertanggungjawab untuk mengatasi masalah teknis terkait dengan sistem
yang digunakan
b. Admin kelas:
1) Pendistribusian pengampu, mentor, dan peserta di dalam kelas daring
2) Membantu pengampu dalam mengumpulkan data yang diperlukan untuk
kepentingan monitoring, evaluasi dan pelaporan
3) Memberikan bantuan teknis terhadap peserta, mentor, dan pengampu di
kelas daring.
D. Waktu dan Tempat
Guru Pembelajar moda daring dilaksanakan dengan pola 60 jam pelajaran (6
minggu). Waktu pelaksanaan Guru Pembelajar moda daring ditetapkan oleh masing-
masing UPT.
Tempat kegiatan pendampingan dan tatap muka antara mentor dengan peserta
pada Guru Pembelajar moda daring kombinasi dilakukan di Pusat Belajar sesuai
kesepakatan antara mentor dan peserta. Pusat Belajar dapat menggunakan:
1. Kelompok Kerja Guru (KKG) / Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) /
Gugus Belajar di Kabupaten/Kota, atau
2. Tempat Uji Kompetensi (TUK) di Kabupaten/Kota, atau
3. Sekolah tempat peserta bertugas mengajar.
Tempat yang dijadikan sebagai Pusat Belajar harus memenuhi persyaratan sebagai
berikut:
1. Tersedia kelas yang dapat digunakan sebagai tempat PB secara berkala, dengan
kapasitas 30 peserta per kelas
2. Tersedia alat / media pembelajaran, seperti papan tulis, infokus, listrik
3. Kualitas signal cellular yang bagus
4. Tidak diharuskan berupa lab komputer
5. Satu PB hanya dapat digunakan untuk maksimal 10 kelas pertemuan, sehingga
ada kemungkinan kelas yang digunakan PB tidak lagi digunakan PBM siswa
selama 1,5 bulan
Tempat test akhir/post test peningkatan kompetensi Guru Pembelajar yang
menggunakan sistem UKG online yang harus memenuhi persyaratan minimal
sebagai berikut:
1. Ruangan yang berisi perangkat laboratorium komputer pada unit kerja
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kementerian/lembaga lain,
pemerintah daerah, sekolah, yayasan, dan organisasi profesi guru.
2. Memiliki minimal 20 unit komputer/PC dan 1 server yang terkoneksi dalam
jaringan local area network (LAN) dalam bentuk jaringan kabel, bukan WiFi.
3. Memiliki sumber daya manusia (admin/teknisi) yang memahami LAN dan
terbiasa bekerja dengan jaringan Internet. Admin/teknisi tersebut akan bertugas
sebagai administrator sekaligus teknisi sistem TKD online.
4. Spesifikasi komputer Client minimal:
a) Prosessor Intel Pentium 4 - 2,4Ghz;
b) Memory, 2 Gb;
c) Hard disk free 15Gb;
d) Monitor, keyboard, dan Mouses standard.
5. Spesifikasi server minimal:
a) Prosessor Core 2 Duo Ghz;
b) Memory: 4 Gb;
c) Hard disk free 20 Gb;
d) Monitor;
e) Terkoneksi dengan jaringan internet minimal 256 kbps;
f) UPS (uninteruptible power supply).
E. Struktur Program
Struktur program Guru Pembelajar moda daring dapat dilihat pada Tabel 3.1
berikut.
Tabel 3. 1. Struktur Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar
moda daring
No. Materi
Alokasi
Waktu (JP)
1 Materi Umum
a. Kebijakan Pengembangan dan Pembinaan
Karir Guru
2
b. Peningkatan kompetensi Guru Pembelajar 2
2 Materi Inti
a. Pendalaman Materi Kelompok Profesional 45
b. Pendalaman Materi Kelompok Pedagogik 9
3 Tes Akhir 2
Total 60
Pembelajaran pada Guru Pembelajar moda daring menggunakan modul yang
dikembangkan dan direkonstruksi dengan mengikuti model pola 60 jam pelajaran
(JP) selama 6 (enam) minggu dengan struktur seperti pada Tabel 3.2 berikut.
Tabel 3. 2. Struktur Model Modul Guru Pembelajar moda daring (6 minggu)
Sesi
Pendahuluan
Sesi Pembelajaran Sesi
Penutup
Minggu ke-2 Minggu ke-3 Minggu ke-4 Minggu ke-5
Minggu ke-1
Materi
Pembelajaran
Forum &
Refleksi
Materi
Pembelajaran
Forum &
Refleksi
Materi
Pembelajaran
Forum &
Refleksi
Materi
Pembelajaran
Forum &
Refleksi
Minggu
ke-6
1. Sesi Pendahuluan
Sesi pendahuluan berisi tentang:
Pengenalan dan demonstrasi sistem (hanya pada Guru Pembelajar Moda
Daring Kombinasi di Pusat Belajar)
Kebijakan pengembangan dan pembinaan profesi guru dan guru pembelajar
Penjelasan umum kegiatan Guru Pembelajar moda daring
Saran dan cara penggunaan modul
Alur Pembelajaran
2. Sesi Pembelajaran
Sesi pembelajaran memuat materi yang harus dikuasai sesuai dengan tuntutan
hasil belajar yang dibuktikan dengan tagihan. Kegiatan pembelajaran yang
dilakukan pada tiap sesi adalah:
a. Pengantar Sesi yang memuat tujuan pembelajaran, aktivitas belajar, dan
alur kegiatan belajar
b. Aktivitas belajar mencakup serangkaian kegiatan untuk meningkatkan
pengetahuan dan keterampilan yang harus diselesaikan sesuai dengan hasil
belajar yang telah ditetapkan. Aktivitas pembelajaran Guru Pembelajar moda
daring terdiri atas:
Mengerjakan kegiatan secara daring dan luring
Diskusi sesama peserta
Menyelesaikan tugas dan tagihan
c. Forum Sesi
Kegiatan di dalam suatu komunitas pembelajar (community of learners)
untuk berdiskusi, berbagi pengalaman, dan memecahkan masalah sehingga
peserta memperoleh pengetahuan baru melalui pendekatan kunstruktivisme
sosial (social constructivism).
d. Refleksi
Peserta melakukan refleksi pada tiap akhir sesi dan dituangkan dalam blog.
Refleksi mencakup pemikiran hal-hal yang baru didapatkan dalam proses
belajar, faktor-faktor pendukung atau penghambat (baik internal maupun
eksternal) dalam proses belajar, langkah apa yang harus diambil untuk
mengantisipasi masalah, dan rencana aksi tindak lanjut pembelajaran.
e. Mengunggah Tugas dan Tagihan
Peserta mengunggah tugas dan tagihan sebagai bukti belajar untuk
mendapatkan umpan balik dan penilaian dari mentor atau pengampu.
f. Reaksi Peserta
Setiap akhir pembelajaran pada sesi genap, peserta diminta mengungkapkan
reaksi mereka yang mencerminkan tingkat kepuasan terhadap proses
pembelajaran yang diikuti.
g. Penilaian Diri
Peserta diminta untuk melakukan penilaian diri secara professional terhadap
setiap hasil kegiatan yang ditagihkan sesuai dengan rubrik yang disediakan.
Hasil penilaian diri menjadi salah satu komponen penilaian pada nilai akhir.
h. Tes Sumatif Sesi
Pada setiap akhir sesi, peserta akan mengerjakan soal tes sumatif. Hasil tes
sumatif menjadi salah satu komponen penilaian pada nilai akhir.
3. Sesi Penutup
Sesi penutup adalah sesi terkahir dalam proses pembelajaran Guru Pembelajar
moda daring dimana peserta akan melakukan beberapa aktivitas didalamnya,
seperti:
a. Kesimpulan dan umpan balik
Peserta mengisi format yang disediakan secara daring sebagai bentuk refleksi
terhadap seluruh pembelajaran yang telah dilakukan.
b. Evaluasi Penyelenggaraan Guru Pembelajar Moda Daring
Peserta mengisi format evaluasi penyelenggaraan peningkatan kompetensi
Guru Pembelajar moda daring. Data evaluasi dari peserta akan digunakan
oleh UPT untuk perbaikan peningkatan kompetensi Guru Pembelajar moda
daring berikutnya.
c. Tes Akhir
Pada akhir pembelajaran (sesi penutup), peserta mengerjakan soal tes akhir
atau psot test yang menggunakan sistem UKG seperti yang telah dilakukan
oleh peserta pada tahun 2015, waktu test akhir ini akan ditentukan setelah
peningkatan kompetensi Guru Pembelajar selesai dan dilaksanakan di TUK
yang telah ditentukan atau dipilih yang terdekat dengan peserta Guru
Pembelajar. Hasil tes akhir merupakan salah satu komponen penilaian pada
nilai akhir pada sertifikat kelompok kompetensi yang diikuti.
F. Mekanisme Pelaksanaan Kegiatan Guru Pembelajar Moda Daring
1. Moda Daring
a. Model 1
Pada moda ini, peserta akan masuk (login) ke dalam LMS sesuai dengan
nama pengguna (username) dan kata kunci (password) yang sudah
ditentukan, melakukan pembelajaran pada Sesi Pendahuluan dan membuat
rencana belajar. Selanjutnya, peserta melakukan aktivitas belajar pada setiap
sesi seperti pada Tabel 3.3, sesuai dengan rencana belajar yang telah dibuat.
Seluruh kegiatan akan dilakukan secara daring penuh dengan bimbingan
pengampu.
b. Model 2
Pada moda ini, peserta akan masuk (login) ke dalam LMS sesuai dengan
nama pengguna (username) dan kata kunci (password) yang sudah
ditentukan, melakukan pembelajaran pada Sesi Pendahuluan dan membuat
rencana belajar. Selanjutnya, peserta melakukan aktivitas belajar pada setiap
sesi seperti pada Tabel 3.3, sesuai dengan rencana belajar yang telah dibuat.
Seluruh kegiatan akan dilakukan secara daring penuh dengan bimbingan
mentor dan pengampu.
Tabel 3. 3. Aktivitas pembelajaran pada Guru Pembelajar moda daring – Model 1 dan 2
Sesi Pendahuluan
Sesi Pembelajaran
Sesi Penutup
Minggu
ke-2
Minggu
ke-3
Minggu
ke-4
Minggu
ke-5
10 JP 10 JP 10 JP 10 JP 10 JP 10 JP
Peserta akan
mempelajari tentang:
Kebijakan
pengembangan dan
pembinaan karir
guru dan
peningkatan
kompetensi guru
pembelajar
Penjelasan umum
Peserta akan melakukan kegiatan
pembelajaran berikut:
Pengantar Sesi
Aktivitas belajar
Forum Sesi
Refleksi
Mengunggah Tugas dan Tagihan
Umpan balik (reaksi peserta)
Penilaian Diri
Peserta akan
melakukan kegiatan
pembelajaran berikut:
Kesimpulan dan
umpan balik
Evaluasi
penyelenggaraan
Tes akhir
kegiatan Guru
Pembelajar moda
daring
Saran dan cara
penggunaan modul
Alur Pembelajaran
Tes Sumatif Sesi
2. Moda Daring Kombinasi
Sebagaimana telah dijelaskan di Bab Pendahuluan, moda daring kombinasi
adalah gabungan antara daring dan tatap muka dengan komposisi 48 JP untuk
interaksi daring dan 12 JP (4 JP/pertemuan: sebanyak 3 pertemuan, yaitu
Minggu I, III, dan VI) untuk interaksi tatap muka di PB bersama mentor3. Pada
setiap pertemuan tatap muka, mentor harus menyiapkan daftar hadir dan berita
acara yang harus dilaporkan ke UPT dan akan menjadi lampiran pada pelaporan
pertanggungjawaban kegiatan.
Aktivitas pembelajaran peserta pada Guru Pembelajar moda daring kombinasi
dijelaskan pada Tabel 3.4 berikut.
Tabel 3. 4. Aktivitas pembelajaran peserta pada Guru Pembelajar moda daring
kombinasi
Sesi Pendahuluan
10 JP
Sesi Pembelajaran
Sesi Penutup
10 JP
Sesi - 1
Minggu
ke-2
10 JP
Sesi - 2
Minggu ke-3
10 JP
Sesi - 3
Minggu
ke-4
10 JP
Sesi - 4
Minggu
ke-5
10 JP
4 JP 6 JP 10 JP 8 JP 4 JP 8 JP 10 JP 6 JP 4 JP
Tatap
Muka
Daring Daring Daring
Tatap
Muka
Daring Daring Daring
Tatap
Muka
TM-1
Peserta
melakukan
pembelajaran:
Saran dan
cara
penggunaan
modul
Alur
pembelajaran
Aktivitas
belajar lain di
sesi
pendahuluan
Pada setiap sesi
terdiri dari:
Pengantar Sesi
Aktivitas belajar
Forum Sesi,
Refleksi,
Mengunggah
Tugas dan
Tagihan
Reaksi peserta,
Penilaian Diri,
Tes Sumatif Sesi
TM-2
Pada setiap sesi
terdiri dari:
Pengantar Sesi
Aktivitas belajar
Forum Sesi,
Refleksi,
Mengunggah Tugas
dan Tagihan
Reaksi peserta,
Penilaian Diri, Tes
Sumatif Sesi
Peserta
melakukan
kegiatan
pembelajaran:
Kesimpulan
dan umpan
balik
Evaluasi
penyelengga
raan
Tes akhir
TM-3
Keterangan: TM = Tatap muka
3
jika karena satu dan lain hal, pertemuan TM di PB tidak dapat dilaksanakan sesuai minggu
yang telah ditentukan, maka perlu dibuatkan berita acara (alasan kenapa terjadi penundaan).
Pada saat tatap muka di PB, peserta bersama mentor akan melaksanakan
kegiatan pembelajaran selama total 12 JP, dengan struktur program pada setiap
tatap muka seperti pada Tabel 3.5.
Tabel 3. 5. Penjelasan Tatap Muka di Pusat Belajar
No Uraian Materi JP Keterangan
A. Tatap Muka-1 (TM-1) 4
1. Orientas Program:
• Perkenalan
• Materi umum
1 Materi umum meliputi:
Kebijakan pengembangan dan
pembinaan karir guru dan
peningkatan kompetensi guru
pembelajar
2. Pengenalan dan
Demonstrasi sistem
Guru Pembelajar moda
daring kombinasi
2 Difasilitasi oleh Mentor, Peserta log
in ke dalam sistem, demonstrasi,
dan praktik.
3. Rencana Tindak Lanjut
(rencana belajar)
1 Mentor membimbing peserta
mengembangkan rencana belajar
selama 6 minggu
B. Tatap Muka-2 (TM-2) 4
1. Pendalaman Materi
Kelompok kompetensi
(Mata pelajaran
bersangkutan)
3 Reviu rekaman kegiatan peserta
(kemajuan pembelajaran)
Memeriksa dan mendiskusikan
tugas-tugas peserta
2. Rencana Tindak Lanjut
(Rencana sesi
berikutnya)
1 Mentor membimbing peserta
mengembangkan rencana belajar
yang akan dilakukan pada sesi
berikutnya
C. Tatap Muka-3 (TM-3) 4
1. Evaluasi Guru
Pembelajar Daring
Kombinasi
1 Evaluasi pelaksanaan yang
diberikan sesuai standar P4TK
masing-masing.
Peserta melakukan tes akhir secara
serentak sesuai jadwal yang telah
ditentukan di PB dengan diawasi
oleh mentor
2. Presentasi Hasil Peserta 2 Mempresentasikan hasil peserta
dalam proses pembelajaran Daring
3. Rencana Tindak Lanjut
(Rencana
pengembangan diri)
1 Mentor membimbing peserta
mengembangkan rencana
pengembangan diri setelah
mengikuti kegiatan Guru
Pembelajar daring
Total 12
Catatan : Waktu estimasi masuk ke dalam sistem pembelajaran bagi mentor dan
peserta Guru Pembelajar adalah sekurang-kurangnya 2 JP per hari.
Tabel 3. 6. Struktur Program Tatap Muka pada Diklat Guru Pembelajar Moda
Daring Kombinasi
No Materi JP Keterangan
UMUM 1
1. Kebijakan Guru Pembelajar 1 TM-1
POKOK 7
2. Pengenalan dan Demonstrasi sistem Guru
Pembelajar moda daring kombinasi
2 TM-1
3. Pendalaman Materi Kelompok modul (Mata
pelajaran bersangkutan)
3 TM-2
4. Presentasi Hasil Peserta 2 TM-3
PENUNJANG 4
5. Rencana Tindak Lanjut (Rencana
pengembangan diri)
3 TM-1, TM-2,
TM-3
6. Evaluasi Guru Pembelajar Daring Kombinasi 1 TM-3
Total 12
Keterangan: TM = Tatap muka
a. Kegiatan Awal
Kegiatan pada moda ini diawali dengan pengenalan konsep dan sistem Guru
Pembelajar moda daring yang dipandu oleh mentor di pusat belajar yang
telah ditentukan. Peserta akan masuk (login) ke dalam LMS sesuai dengan
nama pengguna (username) dan kata kunci (password) yang sudah
ditentukan. Selanjutnya, peserta akan melaksanakan aktivitas pembelajaran
bersama mentor di PB sesuai dengan struktur program TM-1 yang tertuang
pada Tabel 3.5 diatas. Pada akhir pertemuan, mentor membimbing peserta
membuat rencana belajar selama 6 minggu.
b. Kegiatan pada Sesi Pembelajaran
Kegiatan pada sesi pembelajaran adalah kegiatan inti dimana peserta
melaksanakan pembelajaran daring dan luring, baik secara mandiri maupun
terbimbing oleh mentor. Pada kegiatan ini, peserta melakukan aktivitas-
aktivitas untuk mencapai target kompetensi dan hasil belajar yang telah
ditentukan sebelumnya dan dibuktikan dengan tugas dan tagihan. Untuk
Guru Pembelajar moda daring kombinasi ini, peserta dan mentor bertemu
secara tatap muka di Pusat Belajar (PB) untuk berdiskusi dan membahas hal-
hal yang terkait dengan pembelajaran. Tatap Muka ke-2 (TM-2) pada sesi
pembelajaran dilaksanakan di pertengahan sesi antara sesi 2 dan 3, dengan
struktur materi seperti tertuang pada Tabel 3.5. Pada setiap akhir sesi,
peserta akan mengerjakan tes sumatif sesi.
c. Kegiatan Akhir
Kegiatan akhir dilaksanakan secara daring dan tatap muka di pusat belajar
pada minggu ke 6 (sesi penutup), untuk meyakinkan bahwa semua tugas
maupun tagihan yang dipersyaratkan pada pembelajaran Guru Pembelajar
moda daring telah terunggah seluruhnya dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pada kegiatan tatap muka ke-3 (TM-3), peserta akan melaporkan hasil
pembelajaran Guru Pembelajar moda daring mulai dari awal hingga akhir
dengan membawa seluruh bukti yang dapat dipertanggungjawabkan untuk di
reviu dan divalidasi oleh mentor.
d. Penilaian dan Sertifikasi
Penilaian dalam Guru Pembelajar moda daring (selanjutnya disebut nilai
akhir), diperoleh dari tagihan yang harus diselesaikan oleh peserta dan akan
dilakukan secara otomatis di dalam LMS. Nilai akhir (NA) peserta diperoleh
dari komponen:
1. Penilaian Diri (PD)
Penilaian diri merupakan tugas-tugas (baik pengetahuan maupun
keterampilan) yang harus diselesaikan oleh peserta. Kemudian peserta
menilai sendiri hasil pekerjaannya sesuai dengan rubrik yang telah
disediakan di LMS.
2. Tes Sumatif Sesi (TS)
Tes sesi dilakukan oleh peserta di setiap akhir sesi. Nilai tes sesi
merupakan rata-rata dari keseluruhan nilai tes sesi yang dilakukan.
3. Tes Akhir (TA)
Tes akhir dilakukan oleh peserta pada akhir pembelajaran di Sesi
Penutup. Pelaksanaan tes akhir dilakukan secara serentak sesuai dengan
jadwal yang telah ditentukan pada setiap kelas modul pada TUK yang
telah ditentukan menggunakan sistem UKG. Tes akhir akan digunakan
sebagai nilai sertifikat pada kelompok kompetensi yang diikuti.
Nilai akhir peserta diperoleh dengan komposisi sebagai berikut:
NA = 10%PD + 50%TS + 40%TA
Peserta Guru Pembelajar moda daring akan mendapatkan sertifikat dengan
kategori:
Angka Predikat
90 – 100 Baik Sekali
80 – 89 Baik
70 – 79 Cukup
60 – 69 Kurang
≤ 59 Kurang Sekali
Peserta yang nilai akhirnya di bawah 70 tidak akan mendapatkan sertifikat maupun
surat keterangan.
G. Monitoring dan Evaluasi
Monitoring dan evaluasi Guru Pembelajar moda daring dilakukan oleh masing-
masing UPT berdasarkan evaluasi pelatihan yang dilakukan oleh peserta.
Monitoring dan evaluasi ini dilakukan dalam rangka penjaminan dan peningkatan
mutu peningkatan kompetensi Guru Pembelajar moda daring yang diselenggarakan
oleh UPT.
BAB IV
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN GURU PEMBELAJAR
MODA DARING
A. Pengertian Sistem Informasi Manajemen (SIM)
Sistem informasi manajemen merupakan alat penghasil informasi yang
menekankan pada alat untuk membantu dalam pengambilan keputusan, serta
digunakan untuk melakukan pengawasan atau kontrol, analisis dan visualisasi,
yang terdiri atas kumpulan interaksi dari sub-sub sistem informasi.
B. Tujuan dan Ruang Lingkup SIM Guru Pembelajar Moda Daring
Tujuan dari SIM Guru Pembelajar moda daring adalah untuk mengelola data
pengampu, mentor dan peserta. Ruang lingkup dari SIM Guru Pembelajar moda
daring terdiri atas :
1. Rekrutmen dan penetapan data peserta, mentor, dan PB.
2. Pengelompokan peserta, mentor dan pengampu ke dalam kelas Guru Pembelajar
moda daring.
3. Merekap seluruh data kegiatan Guru Pembelajar moda daring.
C. Mekanisme SIM Guru Pembelajar Moda Daring
SIM merupakan bagian penting dan tidak terpisahkan dari keseluruhan
penyelenggaraan Guru Pembelajar moda daring. Ketersediaan SIM dalam
penyelenggaraan pelatihan, akan memudahkan pihak-pihak yang berkepentingan
mengikuti alur informasi yang harus dilakukan sesuai wilayah tugasnya masing-
masing. Untuk memberikan gambaran skematik SIM Guru Pembelajar moda daring,
pada bagian berikut ini disajikan alur sistem informasi manajemen pada
penyelenggaraan Guru Pembelajar moda daring tahun 2016.
PROSES SIM GP DARING
UPT DINAS PENDIDIKAN MENTOR PESERTA PEMERINTAH PUSAT
Evaluasi dan Pelaporan Rakortek 1 Rakortek 2 Persiapan Pelaksanaan GP Daring
Mulai
Menerima informasi
rencana pelaksanaan
dan data calon
pesserta GP moda
daring.
Memetakan calon:
Mentor
Peserta
Pusat Belajar
Menerbitkan SK penetapan:
Mentor
Peserta
Pusat Belajar
Mengikuti ToT Instruktur
Nasional/Mentor
Menyelenggarakan
Pembekalan Mentor
Mengelola kelas GP moda
daring di dalam sistem
Mengolah hasil evaluasi GP
moda daring
Selesai
Memberikan informasi terkait
pelaksanaan GP Daring dan
sinkronisasi data calon
peserta GP moda daring
Bersama Dinas
memverifikasi dan
memvalidasi data calon:
Mentor
Peserta
Pusat Belajar
Menerbitkan SK penetapan:
Pengampu
Admin
Menyelenggarakan GP
moda daring
Melakukan pendampingan
kepada peserta
Mengikuti GP moda daring
Melaporkan rekaman kegiatan
dan laporan kemajuan peserta
ke pengampu
Melakukan:
- Penilaian Diri
- Tes Sumatif
- Tes Akhir
Melakukan Monitoring
dan Evaluasi
Membuat Laporan Pelaksanaan
GP moda daring
Menerima Laporan Pelaksanaan
GP moda daring dari setiap UPT
Bersama P4TK
memverifikasi dan
memvalidasi data calon:
Mentor
Peserta
Pusat Belajar
Mencetak data peserta
hasil verifikasi dan
validasi
Menyelenggarakan TOT
Narasumber Nasional/
Pengampu
Menetapkan calon Pengampu
dan Admin
Menerbitkan Sertifikat
Gambar 4. 1. Alur Sistem Informasi Manajemen Guru Pembelajar moda daring
D. Peran dan Tanggung Jawab
Peran dan tanggung jawab setiap unsur yang terlibat terkait dengan sistem
informasi manajemen Guru Pembelajar moda daring dijelaskan sebagai berikut.
1. UPT
a. UPT, yang dalam hal ini PPPPTK dan LPPPTK-KPTK melakukan koordinasi
dengan Dinas Kab./Kota/Provinsi terkait dengan data calon peserta sasaran
berdasarkan hasil UKG.
b. UPT bersama dengan Dinas Kab./Kota/Provinsi melakukan verifikasi dan
validasi data calon peserta dan mentor Guru Pembelajar moda daring
disetiap PB.
c. UPT menetapkan calon Pengampu untuk mengikuti TOT Narasumber
Nasional/Pengampu.
d. UPT menetapkan calon Admin.
e. UPT menerbitkan Surat Keputusan Penetapan Pengampu dan Admin yang
bertugas pada kegiatan Guru Pembelajar moda daring.
f. UPT, sebelum pelaksanaan Guru Pembelajar moda daring, melakukan
pengelolaan kelas Guru Pembelajar moda daring ke dalam sistem, yang
meliputi: (1) penempatan peserta sesuai kelompok kompetensi dan (2)
penempatan peserta sesuai mentor dan pengampunya.
g. UPT melaksanakan TOT Instruktur Nasional/Mentor yang telah ditetapkan
oleh Dinas Pendidikan Kab./Kota/Provinsi sesuai dengan struktur program
yang telah ditetapkan. Pembekalan dilakukan oleh pengampu yang lulus ToT
Narasumber Nasional/Pengampu .
h. UPT menyelenggarakan kegiatan Guru Pembelajar moda daring sesuai jadwal
yang telah ditetapkan.
i. Di akhir peningkatan kompetensi Guru Pembelajar moda daring, UPT
mengolah penilaian peserta dan hasil evaluasi penyelenggaraan.
j. UPT menerbitkan sertifikat bagi peserta, mentor dan pengampu.
k. Pada bagian akhir, UPT menyusun laporan penyelenggaraan Guru Pembelajar
moda daring untuk diserahkan kepada Ditjen GTK.
2. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi
a. Setelah menerima informasi tentang rencana pelaksanaan Guru Pembelajar
moda daring dari UPT, Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota
melakukan pemetaan calon peserta dan mentor Guru Pembelajar moda
daring berdasarkan Pusat Belajar.
b. Bersama UPT, melakukan verifikasi dan validasi data peserta dan mentor
pada Sistem Guru Pembelajar (Sigelar). Perubahan peserta dan mentor pada
setiap kelompok kompetensi tidak dapat dilakukan baik oleh Dinas maupun
UPT apabila pembelajaran pada kelas Guru Pembelajar moda daring sudah
dimulai.
c. Data hasil verifikasi dan validasi selanjutnya diajukan kepada Kepala Dinas
Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, untuk ditetapkan sebagai peserta dan
mentor Guru Pembelajar moda daring serta KKG/MGMP dalam bentuk surat
keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota.
d. Memberikan layanan verifikasi sertifikat peserta Guru Pembelajar yang
dicetak secara digital melalui Sistem Guru Pembelajar (Sigelar) untuk
kepentingan pengajuan angka kredit guru yang sebelumnya dilakukan
verifikasi secara digital untuk mengetahui keaslian sertifikat peserta Guru
Pembelajar.
3. Mentor
a. Mengikuti dan lulus ToT Instruktur Nasional/Mentor
b. Masuk ke dalam LMS menggunakan username dan password yang telah
diberikan
c. Merekap data keaktifan peserta dari LMS untuk dilaporkan ke pengampu
melalui e-portfolio “Laporan Hasil Kemajuan Peserta”
d. Membuat dan melaporkan resume hasil pembelajaran ke pengampu dan
koordinator admin melalui e-portfolio “Laporan Hasil Kemajuan Peserta”
secara berkala setiap minggunya, jadwal pelaporan disesuaikan dengan
jadwal tatap muka atau web conference yang telah ditentukan oleh mentor.
e. Menjadi pengawas ujian test akhir di TUK bersama administrator TUK.
4. Peserta
a. Mengikuti kegiatan Guru Pembelajar moda daring dan mengunggah tugas-
tugas yang harus diselesaikan
b. Melakukan Penilaian Diri, Tes Sumatif Sesi dan Tes Akhir yang disediakan di
LMS
5. Pengampu
a. Menganalisis hasil evaluasi pelatihan
b. Menganalisis hasil penilaian peserta
c. Membuat laporan akhir kelas yang menjadi tanggungjawabnya
6. Administrator
a. Merekap data keaktifan pengampu, mentor dan peserta dari LMS secara
berkala sebagai bahan laporan
b. Merekap hasil evaluasi pelatihan dan penilaian peserta untuk dianalisis oleh
pengampu
E. Pengelolaan Kelas
Sebelum peserta mengikuti pembelajaran daring, peserta harus dibagi ke dalam
kelas kelompok kompetensi4. Peserta akan mengambil modul sesuai dengan
prioritas yang telah ditentukan5. Pengelolaan kelas pada Guru Pembelajar moda
daring dijelaskan sebagai berikut.
1. Guru Pembelajar Moda Daring – Model 1
Dalam satu kelas kelompok kompetensi pada Daring – Model 1 akan terdiri dari:
a. Satu orang pengampu
b. 10 (sepuluh) sampai dengan 40 (empat puluh) peserta
c. Satu orang admin
4
Penetapan peserta dan mentor pada setiap kelompok kompetensi harus benar-benar diperhatikan, karena
pergantian atau penambahan peserta tidak dapat dilakukan jika pembelajaran pada kelas Guru Pembelajar moda
daring sudah dimulai.
5
Apabila terdapat kendala pada sistem yang sedang berjalan, baik secara teknis maupun konten, maka
coordinator admin LMS dapat melakukan perbaikan secara teknis maupun konten pada modul yang sedang
dipelajari oleh peserta di setiap kelas kelompok kompetensi, dan tidak diperbolehkan untuk melakukan
perbaikan di master modul.
Pengelolaan kelas pada moda daring – Model 1, pengelompokan dilakukan
dengan perbandingan 1 (satu) orang pengampu akan membimbing maksimal 40
(empat puluh) peserta dalam satu kelas kelompok kompetensi. Satu orang
pengampu dapat memfasilitasi lebih dari satu kelas kelompok kompetensi yang
homogen.
2. Guru Pembelajar Moda Daring – Model 2 dan Daring Kombinasi
Pengelolaan kelas pada moda daring – Model 2 dan daring kombinasi,
pengelompokan dilakukan dengan 1 (satu) orang pengampu yang akan
memfasilitasi mentor dengan perbandingan berikut.
Gambar 4. 2. Bagan Pengelolaan Kelas
Berdasarkan Gambar 4.2, dapat dijelaskan bahwa dalam satu kelas kelompok
kompetensi akan terdiri dari:
a. Satu orang pengampu
Pengampu akan memfasilitasi maksimal 40 (empat puluh) mentor dan dapat
memfasilitasi lebih dari satu kelas kelompok kompetensi
b. 10 (sepuluh) sampai dengan 40 (empat puluh) orang mentor
Satu orang mentor akan membimbing 10 (sepuluh) sampai dengan 30 (tiga
puluh) peserta dalam satu kelas kelompok kompetensi pada modul prioritas
yang telah ditentukan, dengan jumlah ideal 20 (dua puluh) peserta. Contoh
distribusi peserta Guru Pembelajar terhadap mentor dalam satu KKG/MGM
(PB) adalah sebagai berikut.
Jumlah peserta
(orang)
10 20 25 30 31 60
Jumlah mentor
(orang)
1 1 1 1 2 3
pengampu
mentor
ke-1
peserta
ke-1
peserta
ke-...
peserta
ke-20
mentor
ke-..
peserta
ke-1
peserta
ke-...
peserta
ke-20
mentor
ke-40
peserta
ke-1
peserta
ke-...
peserta
ke-20
c. Satu orang Admin
Satu orang admin yang akan membantu pengampu dalam mengelola kelas.
BAB V
MONITORING, EVALUASI, PELAPORAN,
DOKUMENTASI, DAN SERTIFIKASI
A. Monitoring dan Evaluasi
Monitoring dan evaluasi (monev) sebagai bagian dari pengendalian program secara
menyeluruh bertujuan untuk mendapatkan data dan informasi mengenai efektivitas
dan relevansi penyelenggaraan Guru Pembelajar moda daring dalam peningkatan
kompetensi guru, khususnya kompetensi pedagogik dan profesional. Hasil analisis
monitoring dan evaluasi akan menjadi bahan pertimbangan untuk perbaikan dan
penyempurnaan pelaksanaan peningkatan kompetensi Guru Pembelajar moda
daring selanjutnya.
B. Waktu
Pelaksanaan monev dilakukan selama proses pembelajaran dan pada akhir
pembelajaran.
C. Perangkat Evaluasi Guru Pembelajar Moda Daring
1. Pada proses pembelajaran, perangkat evaluasi diperoleh berdasarkan analisa
hasil tes yang meliputi:
Nilai awal peserta, diperoleh dari nilai hasil UKG peserta sebelumnya pada
kelompok kompetensi yang diikuti
Nilai tes akhir
Reaksi peserta
2. Evaluasi Penyelenggaraan pada akhir pembelajaran Guru Pembelajar moda
daring.
3. Pelaksanaan reviu sebagai bahan monitoring dan evaluasi kegiatan Guru
Pembelajar daring kombinasi oleh UPT ke PB dimana peningkatan kompetensi
Guru Pembelajar daring kombinasi dilaksankan.
6
D. Pengumpulan dan Analisa Data Monev
6
Program monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan disesuaikan dengan anggaran yang ada di
UPT dan diupayakan dilaksanakan pada saat PB sedang ada pertemuan TM.
Monitoring Guru Pembelajar moda d aring untuk mengukur hasil belajar peserta
dilaksanakan secara daring dengan rincian berikut ini:
1. Nilai awal UKG dan tes akhir untuk mengukur hasil proses pembelajaran peserta
secara daring
Peserta melaksanakan tes akhir secara daring
Pemeriksaan hasil tes akhir oleh sistem sampai pen-skor-an secara daring
Nilai awal UKG dan tes akhir dianalisis untuk mengetahui t-test dan effect
size
Pengampu membuat interpretasi hasil belajar peserta berdasarkan analisa
yang dihasilkan
Hasil analisa dimasukkan ke SIM Guru Pembelajar moda daring oleh admin
kelas.
2. Instrumen untuk mengukur reaksi peserta terhadap proses pembelajaran
berupa “kepuasan peserta” adalah instrumen smiley face yang digunakan pada
setiap akhir sesi genap secara daring.
Pengisian instrumen smiley face oleh peserta secara daring
Admin kelas merekapitulasi hasil smiley face
Pengampu menganalisis hasil smiley face
Hasil analisis smiley face setiap akhir sesi genap digunakan untuk umpan
balik perbaikan proses pembelajaran daring berikutnya.
3. Instrumen untuk mengukur efektifitas dan relevansi kegiatan menggunakan
instrumen evaluasi penyelenggaraan.
Pada sesi terakhir pembelajaran, peserta mengisi instrumen evaluasi
penyelenggaraan secara daring
Peserta melaksanakan pengisian instrumen evaluasi secara daring
Pengampu melakukan dan memastikan analisa kuantitatif dan kualitatif
menggunakan untuk mengukur efektifitas dan relevansi peningkatan
kompetensi Guru Pembelajar moda daring
Pengampu membuat laporan analisa pembelajaran di kelasnya dan
diserahkan kepada penanggungjawab UPT sebagai bagian bahan laporan
pelaksanaan kegiatan
Hasil evaluasi penyelenggaraan dimasukkan ke SIM Guru Pembelajar moda
daring oleh admin kelas.
E. Pelaporan
Pada akhir pelaksanaan Guru Pembelajar moda daring, masing-masing UPT
diwajibkan membuat laporan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan.
Penanggung jawab kegiatan di UPT, dibantu oleh ketua panitia, petugas data, dan
petugas keuangan, bertanggung jawab terhadap penulisan laporan kegiatan.
Laporan dibuat pada akhir kegiatan untuk kemudian diserahkan kepada Sesditjen
GTK.
Laporan meliputi hasil pelaksanaan kegiatan yang dilengkapi dengan dokumen
pelaksanaan kegiatan dan dokumen pertanggungjawaban keuangan. Laporan
kegiatan diharapkan dapat menunjukkan efektivitas dan relevansi peningkatan
kompetensi Guru Pembelajar terhadap peningkatan kualitas guru.
Dokumen dan rekaman yang perlu dilampirkan dalam laporan kegiatan terdiri atas:
1. Rekaman data login pengampu, mentor, peserta Guru Pembelajar moda daring
2. Surat tugas unsur-unsur yang terlibat dalam Guru Pembelajar moda daring;
Operator UPT
Koordinator admin LMS P4TK dan Admin kelas
Pengampu
3. Biodata pengampu, mentor dan peserta
4. Daftar hadir mentor dan peserta pada saat pertemuan di PB (pada Guru
Pembelajar moda daring kombinasi)
5. Rekap hasil pembelajaran (ketuntasan belajar/activity completion)
6. Hasil analisis Smiley face
7. Evaluasi penyelenggaraan, meliputi:
a. Rekapitulasi data evaluasi penyelenggaraan
b. Hasil analisis evaluasi penyelenggaraan Guru Pembelajar moda daring
(relevansi dan efektifitas)
8. Resume dan laporan kegiatan belajar peserta dari mentor ke pengampu
9. Nilai hasil belajar peserta yang meliputi:
a. Rekapitulasi nilai penilaian diri
b. Rekapitulasi nilai tes sumatif sesi
c. Rekapitulasi nilai tes akhir
d. Rekapitulasi nilai akhir yang menunjukkan tingkat kelulusan
10. Hasil analisis kegiatan pembelajaran (uji beda t-test dan effect size)
11. Dokumen pertanggungjawaban keuangan minimal terdiri atas:
SPPD Pengampu dan mentor (bila ada)
Kwitansi pembayaran
12. Surat Keputusan penetapan pengampu, mentor dan admin dari kepala UPT
13. Surat Keputusan penetapan KKG
14. Dokumen kontrak barang dan jasa (bila ada)
15. Foto Kegiatan
Selanjutnya seluruh dokumen dan rekaman pada setiap kegiatan dikompilasi dan
diarsipkan dalam bentuk hard copy dan soft copy oleh penanggungjawab UPT. Data
dan dokumen yang diarsipkan akan menjadi sumber data dalam pelaporan Guru
Pembelajar moda daring.
F. Penerbitan Sertifikat
Sertifikat Guru Pembelajar moda daring diberikan kepada para peserta yang
mengikuti kegiatan pembelajaran dan memenuhi kriteria kelulusan dan jika peserta
Guru Pembelajar tidak memenuhi kreteria kelulusan maka tidak berikan sertifikat
dalam bentuk apapun. Pencetakan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan
(STTPP) yang terdapat pada aplikasi SIGELAR menjadi tanggungjawab peserta Guru
Pembelajar dan diverifikasi keasliannya melalui sistem SIGELAR oleh Dinas
Pendidikan Kab/Kota setempat.
Surat tanda tamat pendidikan dan pelatihan (STTPP) bagi peserta berisi hal-hal
sebagai berikut:
1. Halaman depan STTPP
Logo Kemendikbud
Identitas UPT
Nomor STTPP
Identitas Peserta
Identitas Instansi Peserta
Kegiatan yang Diikuti
Periode Kegiatan Diklat
Nilai dan Keterangan Capaian Kompetensi (predikat)
Tanggal Penerbitan Sertifikat
Tanda Tangan Kepala UPT
Cap Stempel UPT
2. Halaman belakang STTPP
a. Struktur peningkatan kompetensi Guru Pembelajar Daring
No. Materi
Alokasi Waktu
(JP)
1 Materi Umum
a. Kebijakan Pengembangan dan Pembinaan
Karir Guru
2
b. Peningkatan kompetensi Guru Pembelajar 2
2 Materi Inti
a. Pendalaman Materi Kelompok Profesional 45
b. Pendalaman Materi Kelompok Pedagogik 9
3 Tes Akhir 2
Total 60
b. Tanda Tangan Penanggung Jawab Program.
Sertifikat diberikan kepada mentor dan pengampu oleh UPT dengan syarat:
1. Bagi Mentor
a. Sertifikat sebagai pendamping/mentor dalam kegiatan Guru Pembelajar
moda daring dengan Struktur Program dan jumlah jam sama dengan peserta.
b. Sertifikat dibagi di akhir kegiatan Guru Pembelajar moda daring setelah
mentor mengirimkan resume dan laporan hasil pembelajaran peserta ke
pengampu.
2. Bagi Pengampu
a. Setifikat pengampu diberikan oleh UPT kepada pengampu setelah pengampu
melaporkan hasil pekerjaannya sebagai pengampu
b. Sertifikat diberikan setelah kegiatan selesai dilaksanakan.
BAB VI
PENUTUP
Keberhasilan pelaksanaan peningkatan kompetensi Guru Pembelajar ditentukan oleh
kesungguhan semua pihak dalam melaksanakan peningkatan kompetensi Guru
Pembelajar. Guru mempunyai tugas, fungsi, dan peran sangat penting serta strategis
dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Guru yang profesional diharapkan mampu
berpartisipasi dalam pembangunan nasional untuk mewujudkan insan Indonesia yang
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi,
memiliki jiwa estetis, etis, berbudi pekerti luhur, berjiwa sosial, dan berkepribadian
yang baik. Tidaklah berlebihan kalau dikatakan bahwa masa depan masyarakat, bangsa,
dan negara, sebagian besar ditentukan oleh guru. Agar guru dapat melaksanakan
tugasnya dalam memberikan layanan pendidikan/pembelajaran yang berkualitas
kepada peserta didik, wajib bagi guru untuk selalu melakukan kegiatan Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan guna mendukung pengembangan profesi bagi Guru
Pembalajar sesuai dengan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
peningkatan kompetensi Guru Pembelajar merupakan langkah strategis untuk
menjangkau guru dengan daya jelajah yang luas dan daerah yang secara geografis sulit
dijangkau tetapi memiliki akses internet, pembelajaran Guru Pembelajar yang
dirancang dan dikembangkan oleh GTK diharapkan mampu digunakan oleh guru
dengan tidak terbatas waktu dan ruang dalam belajar sehingga guru didaerah sasaran
peningkatan kompetensi Guru Pembelajar dapat melakukan pembelajaran yang
diharapkan, yang pada akhirnya dapat meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
LAMPIRAN
Lampiran 1. Evaluasi Peserta Penyelenggaraan
BERILAH TANDA TICK PADA KOTAK YANG DIANGGAP PALING SESUAI DENGAN
PENDAPAT ANDA. TANDA TICK DIBERIKAN HANYA PADA SATU KOTAK PADA SETIAP
PERTANYAAN.
1. Bagaimana Saudara menilai kesesuaian isi pembelajaran Guru Pembelajar moda
daring ini dengan pekerjaan Saudara ?
Sangat Baik Baik Cukup Kurang Sangat Kurang
2. Bagaimana Saudara menilai akses ke sistem pembelajaran daring?
Sangat Baik Baik Cukup Kurang Sangat Kurang
3. Bagaimana Saudara menilai kualitas materi pelatihan yang disediakan dalam
pembelajaran Guru Pembelajar moda daring ini ?
Sangat Baik Baik Cukup Kurang Sangat Kurang
4. Bagaimana Saudara menilai dukungan pengawas dalam pembelajaran daring ?
Sangat Baik Baik Cukup Kurang Sangat Kurang
5. Bagaimana Saudara menilai pembelajaran Guru Pembelajar moda daring ini secara
keseluruhan?
Sangat Baik Baik Cukup Kurang Sangat Kurang
6. Bagaimana Saudara menilai kegiatan ini berkaitan dengan kemampuan Saudara
untuk menerapkannya pada pekerjaan Saudara ?
Sangat Baik Baik Cukup Kurang Sangat Kurang
7. Apa yang paling Saudara sukai dari pembelajaran Guru Pembelajar moda daring ini
?
8. Menurut pendapat Saudara , perubahan – perubahan apa saja yang perlu dilakukan
agar pembelajaran Guru Pembelajar moda daring ini menjadi lebih baik ?
9. Jelaskan dengan singkat rencana apa yang akan Saudara lakukan di tempat kerja
Saudara setelah mengikuti pembelajaran Guru Pembelajar moda daring ini.
10a. Apakah ada masalah atau kesulitan bahasa dalam pembelajaran Guru Pembelajar
moda daring ini?
Ya Tidak
10b. Jika ya, jelaskan masalah atau kesulitan bahasa yang Saudara alami?
11. Apakah Anda mempunyai pendapat lain tentang pembelajaran Guru Pembelajar
moda daring ini ?
Lampiran 2. Instrumen Monev Guru Pembelajar Daring
Panduan Wawancara atau Diskusi Kelompok Terpumpun
Pelaksanaan Monev Guru Pembelajar DARING
Instrumen ini digunakan oleh petugas selama penyelenggaraan Monev. Tujuan
instrumen ini adalah untuk menjaring permasalahan penggunaan teknologi,
kekurangan dan kelemahan sistem daring, konten pembelajaran, serta pelaksanaan
pembelajaran daring. Hasil pengamatan monev ini akan digunakan untuk
menyempurnakan sistem dan konten Guru Pembelajar Moda Daring. Petugas
melakukan analisa data dan menyiapkan laporan hasil monev ini setelah kunjungan
dilakukan.
PPPPTK Pelaksana
Provinsi/Kabupaten/Kota
Mapel/Paket Keahlian
Modul Guru Pembelajar
Pusat Belajar Daring
Nama Mentor
Nama Guru Pembelajar
Petugas Monev
Tanggal dan Lokasi
Panduan Wawancara atau Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) ini digunakan untuk
mendapatkan masukan/pendapat yang konstruktif dari responden. Kita akan lebih
memahami apa saja yang telah mereka pelajari, masalah/tantangan yang dihadapi, dan
bagaimana masalah tersebut harus diatasi terkait dengan penggunaan teknologi,
pemahaman konten, proses pembelajaran, serta kekurangan dan kelemahan sistem
Guru Pembelajar daring.
Terdapat dua teknik pengumpulan data, yaitu:
1. Wawancara, dilakukan apabila terdapat 1-3 responden Guru Pembelajar.
2. Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT), dilakukan apabila responden terdapat 4 – 10
guru pembelajar. Apabila terdapat lebih dari 10 guru pembelajar, maka dibuat
beberapa kelompok.
Catatan/petunjuk bagi pewawancara ataupun fasilitator DKT:
1. Jelaskan kepada responden bahwa tujuan dari diskusi adalah agar mendapatkan
input/masukan/feedback lisan konstruktif dari mereka mengenai kegiatan Guru
Pembelajar Daring yang diikuti.
2. Petugas melakukan wawancara atau DKT dengan responden dan mencatat isi
percakapan/diskusi yang dilakukan.
3. Buatlah catatan singkat dalam diskusi dan isu/masalah yang penting sesuai
komponen wawancara/DKT.
4. Lakukan diskusi sesuai dengan topik utama/komponen kunci investigasi.
5. Jawaban bersifat deskriptif
6. Hasil wawancara dikumpulkan dan dianalisis.
No
Topik Wawancara
atau DKT dan
Pengamatan
Kegiatan Monev
Catatan hasil wawancara atau DKT *)
Peran Mentor
1.
Peran mentor selama
pembelajaran Guru
Pembelajar Daring
2.
Tantangan yang
dihadapi dan tindakan
yang dilakukan
Dukungan Dinas
Pendidikan Kab./Kota
atau Kepala Sekolah
3. Respons dan
Dukungan Dinas
terhadap pelaksanaan
peningkatan
kompetensi Guru
Pembelajar Daring
Sistem Pembelajaran
Guru Pembelajar Daring
dan infrastruktur
pendukung
4. Penggunaan sistem
Guru Pembelajar
Daring (Kemudahan/
Kesulitan)
5. a. Pemahaman
peserta terhadap
Instruksi
pembelajaran
b. Penggunaan
fasilitas atau fitur
dalam Guru
Pembelajar Daring
6. Penilaian terhadap
Tampilan layar Guru
Pembelajar Daring
7. Peserta mengakses
sistem dengan
menggunakan
Laptop/PC
8. Koneksi internet di
daerah Guru
Pembelajar yang
bersangkutan
9. Fasilitas pendukung
yang tersedia untuk
sistem Guru
Pembelajar Daring
Bahan Pembelajaran
10. bahan pembelajaran
(LK, Bahan bacaan,
page, forum, e-
portofolio, dll) yang
digunakan dalam
Guru Pembelajar
Daring
11.
Keterbacaan bahan
pembelajaran Guru
Pembelajar Daring
12.
Kesesuaian materi
dengan sesi
pembelajaran
13.
Respond an Kualitas
bantuan teknis apabila
menemui kesulitan
Lampiran 3. Format Laporan Monev
LAPORAN
MONITORING DAN EVALUASI
GURU PEMBELAJAR DALAM JARINGAN (GP DARING)
PETUGAS MONEV
NIP
DIREKTORAT JENDERAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
2016
Lembar Laporan Monev
Nama Petugas Monev Guru
Pembelajar Daring
1.
2.
Tanggal Kegiatan Monev Guru
Pembelajar Daring
Lokasi Kegiatan Monev Guru
Pembelajar Daring
Nama Instansi Pelaksana:
Provinsi dan Kabupaten
Nama Kelas dan Modul Guru
Pembelajar Daring
Tanggal pelaporan diserahkan ke
PENJAB dan dikirimkan kepada Tim
GTK
a.
b.
Pengantar
Laporan ini adalah laporan hasil Monev Guru Pembelajar Daring yang dilakukan oleh
petugas dengan menggunakan instrumen yang telah disiapkan oleh instansi penanggung
jawab. Tujuannya adalah melakukan monitoring dan evaluasi formatif efektivitas proses
pelaksanaan dan pembelajaran sistem Guru Pembelajar Daring
Kegiatan Monev ini menggunakan jenis instrumen wawancara atau DKT
Daftar Responden:
Nama Jabatan Laki-
laki/Perempuan
Alamat Sekolah/Dinas
A. Ringkasan Profil Pelaksanaan Kegiatan Monev Guru Pembelajar Daring di
Instansi Pelaksana
Meringkaskan kegiatan dan hasil umum monev. Contoh: Dari hasil wawancara atau
DKT, secara umum ditemukan ......, pelaksanaan pelatihan dan kordinasi
berjalan………………….., kendala yang dihadapi selama pelaksanaan pelatihan
adalah…………... Dukungan yang dibutuhkan oleh peserta dan Mentor dalam
pelaksanaan Guru Pembelajar Daring yaitu ……………….
Berikut adalah rincian temuan dari wawancara dan DKT keterlaksanaan pelatihan
Guru Pembelajar Daring yang dilaksanakan Tim Monev dari PPPPTK dan LPPPTK
............
B. Temuan Monev
Tuliskan dan urutkan seluruh informasi hasil temuan sesuai kelompok topik
pada instrumen panduan wawancara atau DKT.
Peran Mentor dalam Guru Pembelajar Daring
.....................................................................
......................................................................
Efektivitas Peran pengampu dalam Guru Pembelajar Daring
......................................................................
.....................................................................
Keaktifan Peserta dalam Guru Pembelajar Daring
......................................................................
.....................................................................
Kendala dalam Sistem Guru Pembelajar Daring
.....................................................................
.....................................................................
Respon dan peran Dinas atau Kepala Sekolah
.....................................................................
.....................................................................
C. Analisis dan Rekomendasi
Beberapa analisis dan rekomendasi hasil Monev adalah:
(Buat analisa dan rekomendasi secara sistematis dengan memperhatikan urutkan
kelompok topik pada instrumen panduan wawancara atau DKT berdasarkan
informasi di bagian temuan)
Lampiran.
1. Foto – foto
2. Daftar Peserta Monev
Lampiran 4. Format Laporan Mentor pada Guru Pembelajar Moda Daring
Format Laporan Mentor pada Guru Pembelajar Moda Daring
Nama Mentor :
Mapel / Kelompok Modul :
Jenjang :
Tabel 1. Aktivitas peserta Guru Pembelajar pada system pembelajaran Guru Pembelajar-Daring.
NO Nama Peserta
Sesi 1 Sesi 2 Sesi 3 Sesi 4 Tes
Akhir
Catatan kegiatan, kemajuan, hambatan, dan
saran
KP PD TS KP PD TS KP PD TS KP PD TS
1.
2.
…
n.
Keterangan: KP: Kegiatan Pembelajaran PD: Penilaian Diri TS: Tes Sumatif
Petunjuk pengisian:
1. Pada kolom sesi, berilah tanda ( √ ) jika sudah dilakukan, dan beri tanda ( X ) jika belum dilakukan peserta Guru Pembelajar.
2. Pada kolom catatan kegiatan, kemajuan, hambatan, dan saran, buatlah penjelasan terkait dengan hasil kemajuan pembelajaran
peserta, seperti alasan peserta belum menyelesaikan KP, PD, TS atau Tes Akhir, dan atau terkait dengan portofolio.
Tabel 2. Resume Tatap Muka (TM)/ Web Conference (WC) oleh Mentor *).
NO
Pertemuan Tatap
Muka / Web
Conference
Jumlah Peserta
Hadir
Waktu dan Tempat
Pelaksanan
Resume Kegiatan Tatap Muka
1.
(Pertemuan TM
/ WC yang ke
berapa?)
(Jumlah peserta
hadir dalam
kegiatan
TM/WC)
(Terdiri dari
tanggal, jam, dan
tempat pelaknsaan)
(Resume kegiatan dari TM/WC, terdiri dari resume, materi ajar, metode
penyampaian, pelajaran yang dapat dipetik, kendala pada setiap
TM/WC)
2.
…
n.
*) Resume ini dilaporkan di akhir minggu 1 (Pendahuluan), 3 dan ke 6 yang terdapat sesi pertemuan TM/WC di Pusat Belajar (PB).
A. Kendala dan Solusi (Potensi Solusi) Secara Umum,
................................................................................................................................................................................................................................................................
................................................................................................................................................................................................................................................................
B. Pelajaran yang dapat dipetik (lesson learn),
................................................................................................................................................................................................................................................................
................................................................................................................................................................................................................................................................
C. Rekomendasi,
................................................................................................................................................................................................................................................................
................................................................................................................................................................................................................................................................
.............................., ..... ............... 2016
Mentor,
NIP.
Lampiran 5. Format Laporan Pengampu pada Guru Pembelajar Moda Daring
Format Laporan Pengampu pada Guru Pembelajar Moda Daring
Nama Pengampu :
Nama Admin :
Mapel / Kelompok Modul :
Jenjang :
Tabel 1. Aktivitas peserta Guru Pembelajar pada system pembelajaran Guru Pembelajar-Daring.
NO
Nama
Mentor/Peserta
Sesi 1 Sesi 2 Sesi 3 Sesi 4 Tes
Akhir
Catatan kegiatan, kemajuan, hambatan, dan
saran
KP PD TS KP PD TS KP PD TS KP PD TS
1.
2.
…
n.
Keterangan: KP: Kegiatan Pembelajaran PD: Penilaian Diri TS: Tes Sumatif
Petunjuk pengisian:
1. Pada kolom sesi, berilah tanda ( √ ) jika sudah dilakukan, dan beri tanda ( X ) jika belum dilakukan peserta Guru Pembelajar.
2. Pada kolom catatan kegiatan, kemajuan, hambatan, dan saran, buatlah penjelasan terkait dengan hasil kemajuan pembelajaran
peserta, seperti alasan peserta belum menyelesaikan KP, PD, TS atau Tes Akhir, dan atau terkait dengan portofolio.
Tabel 2. Resume Tatap Muka (TM)/ Web Conference (WC) oleh Pengampu *).
NO
Pertemuan Tatap
Muka / Web
Conference
Jumlah Peserta
Hadir
Waktu dan Tempat
Pelaksanan
Resume Kegiatan Tatap Muka
3.
(Pertemuan TM
/ WC yang ke
berapa?)
(Jumlah peserta
hadir dalam
kegiatan
TM/WC)
(Terdiri dari
tanggal, jam, dan
tempat pelaknsaan)
(Resume kegiatan dari TM/WC, terdiri dari resume, materi ajar, metode
penyampaian, pelajaran yang dapat dipetik, kendala pada setiap
TM/WC)
4.
…
n.
*) Resume ini dilaporkan di akhir minggu 1 (Pendahuluan), 3 dan ke 6 yang terdapat sesi pertemuan TM/WC di Pusat Belajar (PB).
D. Kendala dan Solusi (Potensi Solusi) Secara Umum,
................................................................................................................................................................................................................................................................
................................................................................................................................................................................................................................................................
E. Pelajaran yang dapat dipetik (lesson learn),
................................................................................................................................................................................................................................................................
................................................................................................................................................................................................................................................................
F. Rekomendasi,
................................................................................................................................................................................................................................................................
................................................................................................................................................................................................................................................................
.............................., ..... ............... 2016
Pengampu,
NIP.
Langganan:
Postingan (Atom)