Rabu, 20 Juli 2016

DIKLAT INSTRUKTUR NASIONAL GURU PEMBELAJAR MATERI TEKNIS MODA DARING









GURU PEMBELAJAR

PETUNJUK TEKNIS 
Moda Dalam Jaringan (Daring)














KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
DIREKTORAT JENDERAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
2016  
 


SAMBUTAN 
Dalam rangka mewujudkan cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa dan visi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  (Kemdikbud)  2025 untuk ‘menghasilkan
Insan Indonesia Cerdas dan Kompetitif (Insan Kamil/Insan Paripurna)’, tema
pembangunan pendidikan nasional  2015-2019 difokuskan pada daya saing regional
pendidikan dan kebudayaan. 
Rencana Strategis (Renstra)  Kemdikbud 2015-2019, menjabarkan bahwa sejalan
dengan fokus tersebut, visi Kemdikbud 2019 adalah ‘Terbentuknya Insan serta
Ekosistem Pendidikan dan Kebudayaan yang Berkarakter dengan Berlandaskan Gotong
Royong”. Untuk mencapai visi  tersebut, misi Kemdikbud 2015-2019 dikemas dalam:
Mewujudkan Pelaku Pendidikan dan Kebudayaan yang Kuat (M1);  Mewujudkan Akses
yang Meluas, Merata, dan Berkeadilan (M2);  Mewujudkan Pembelajaran yang Bermutu
(M3); Mewujudkan Pelestarian Kebudayaan dan Pengembangan Bahasa (M4); dan
Mewujudkan Penguatan Tata Kelola serta Peningkatan Efektivitas Birokrasi dan
Pelibatan Publik (M5). 
Guru  dan Tenaga Kependidikan  sebagai tenaga profesional mempunyai fungsi, peran,
dan kedudukan yang sangat penting dalam pencapaian  visi  Kemdikbud  2015-2019.
Oleh karena itu, profesi guru  dan tenaga kependidikan  harus terus dikembangkan
sebagai profesi yang bermartabat. Konsekuensi dari jabatan guru  dan  tenaga
kependidikan  sebagai profesi,  diperlukan sistem pembinaan dan pengembangan
keprofesian berkelanjutan guna mendukung peran guru  dan tenaga kependidikan
sebagai insan pembelajar. Salah satu upaya pemerintah, khususnya Direktorat Jenderal
Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) untuk mendukung guru dan tenaga kependidikan
sebagai  Insan  Pembelajar adalah mengembangkan sistem  ‘Guru Pembelajar’, ‘Kepala
Sekolah Pembelajar’ dan ‘Pengawas Sekolah Pembelajar’.
Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada semua pihak yang mendukung
keterlaksanaan sistem nasional Guru Pembelajar Moda Daring ini.

Jakarta, April 2016
Direktur Ditjen Guru dan Tenaga
Kependidikan




Sumarna Surapranata, Ph.D.
NIP 195908011985031001
   


KATA PENGANTAR

Puji syukur kepada Tuhan Yang  Maha Esa atas terselesaikannya Petunjuk  Teknis
(Juknis) pelaksanaan Guru Pembelajar  (GP)  Moda Daring  (dalam jaringan)  oleh
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan. 
Juknis ini disusun sebagai pedoman bagi Ditjen GTK, Unit Pelaksana Teknis (UPT), Dinas
Pendidikan Propinsi dan Kabupaten/Kota, dan sekolah. Juknis ini juga disiapkan untuk
memberikan informasi kepada individu yang ditugaskan membantu terlaksananya
program  ini, mencakup pengampu, koordinator admin, admin, dan mentor. Semua
instansi dan individu yang terlibat dalam  peningakatan kompetensi Guru Pembelajar
moda daring    ini diharapkan mampu melaksanakan tugas dan perannya dengan baik
sebagaimana tertuang dalam juknis. Kami sangat berharap dan menghargai partisipasi
semua pihak terkait dalam upaya peningkatan kualitas guru di Indonesia, yang akan
bermuara pada peningkatan kualitas proses pembelajaran di dalam kelas. 
Ditjen GTK mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi
dalam penyusunan juknis ini, termasuk  UPT di bawah Ditjen GTK yang telah
mengirimkan tenaga widyaiswara/PTP untuk ikut menyumbangkan tenaga, waktu, dan
pemikirannya. 
Semoga juknis ini bermanfaat demi terselenggaranya  peningaktan kompetensi  Guru
Pembelajar Moda Daring. Terima kasih. 

Jakarta, April 2016
a.n. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga
Kependidikan
Sekretaris,


E. Nurzaman A.M.
NIP. 195805081985111001 
iv

DAFTAR ISI

SAMBUTAN  .............................................................................................................................  ii
KATA PENGANTAR  ............................................................................................................. iii
DAFTAR ISI  .............................................................................................................................  iv
DAFTAR TABEL  .....................................................................................................................  vi
DAFTAR GAMBAR  ...............................................................................................................  vii
Daftar Istilah dan Akronim  .................................................................................................... viii
BAB I  .........................................................................................................................................  1
PENDAHULUAN .....................................................................................................................  1
A.  Latar Belakang ................................................................................................................  1
B.  Tujuan  ..............................................................................................................................  3
C.  Sasaran  .............................................................................................................................  3
D.  Manfaat  ............................................................................................................................  4
BAB II  ........................................................................................................................................  6
GAMBARAN GURU PEMBELAJAR (GP) MODA DARING...............................................  6
A.  Pengertian .......................................................................................................................  6
1. Guru Pembelajar Moda Daring  ....................................................................................  6
2. Guru Pembelajar Moda Daring Kombinasi  .................................................................  8
B.  Prinsip Guru Pembelajar moda daring..........................................................................  9
C.  Pentingnya Guru Pembelajar Moda Daring  ................................................................  11
D.  Penentuan Guru Pembelajar Moda Daring  .................................................................  11
E.  Unsur-unsur dalam Penyelenggaraan Guru Pembelajar Moda Daring  ....................  12
F.  Arsitektur Sistem Guru Pembelajar Moda Daring  ......................................................  13
G.  Sistem Pengendalian Mutu  ...........................................................................................  14
H.  Hal-hal yang harus diperhatikan dan diantisipasi  .....................................................  16
BAB III ....................................................................................................................................  18
PELAKSANAAN Guru Pembelajar MODA DARING  ..........................................................  18
A.  Deskripsi Kegiatan  ........................................................................................................  18
B.  Pengampu, Mentor, Peserta, dan Admin  .....................................................................  18
C.  Peran dan Tanggung Jawab  ..........................................................................................  20
D.  Waktu dan Tempat .......................................................................................................  22
E.  Struktur Program  ..........................................................................................................  24 
v

F.  Mekanisme Pelaksanaan Kegiatan Guru Pembelajar Moda Daring  ..........................  27
G.  Monitoring dan Evaluasi ..............................................................................................  32
BAB IV  ....................................................................................................................................  33
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN Guru Pembelajar MODA DARING  ........................  33
A.  Pengertian Sistem Informasi Manajemen (SIM) ........................................................  33
B.  Tujuan dan Ruang Lingkup SIM Guru Pembelajar Moda Daring  ..............................  33
C.  Mekanisme SIM Guru Pembelajar Moda Daring ........................................................  33
D.  Peran dan Tanggung Jawab  ..........................................................................................  35
1. UPT ..............................................................................................................................  35
2. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi  ..........................................................  36
3. Mentor  .........................................................................................................................  36
4. Peserta  .........................................................................................................................  37
5. Pengampu  ....................................................................................................................  37
6. Administrator .............................................................................................................  37
E.  Pengelolaan Kelas  .........................................................................................................  37
BAB V .....................................................................................................................................  40
MONITORING, EVALUASI, PELAPORAN, DOKUMENTASI, DAN SERTIFIKASI  .....  40
A.  Monitoring dan Evaluasi ..............................................................................................  40
B.  Waktu  .............................................................................................................................  40
C.  Perangkat Evaluasi Guru Pembelajar Moda Daring  ...................................................  40
D.  Pengumpulan dan Analisa Data Monev ......................................................................  40
E.  Pelaporan  .......................................................................................................................  42
F.  Penerbitan Sertifikat.....................................................................................................  43
BAB VI  ....................................................................................................................................  45
PENUTUP................................................................................................................................  45
LAMPIRAN  .............................................................................................................................  46
Lampiran 1. Evaluasi Peserta Penyelenggaraan  ..............................................................  46
Lampiran 2. Instrumen Monev Guru Pembelajar Daring................................................  48
Lampiran 3. Format Laporan Monev  ................................................................................  51
Lampiran 4. Format Laporan Mentor pada Guru Pembelajar Moda Daring  ...................  1
Lampiran 5. Format Laporan Pengampu pada Guru Pembelajar Moda Daring  ..............  3

 
vi

DAFTAR TABEL

Tabel 3. 1. Struktur Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar moda daring  . 24
Tabel 3. 2. Struktur Model Modul Guru Pembelajar moda daring (6 minggu) ................. 24
Tabel 3. 3. Aktivitas pembelajaran pada Guru Pembelajar moda daring – Model 1 dan 2
.................................................................................................................................................. 27
Tabel 3. 4. Aktivitas pembelajaran peserta pada Guru Pembelajar moda daring
kombinasi  ................................................................................................................................ 28
Tabel 3. 5. Penjelasan Tatap Muka di Pusat Belajar  ............................................................ 29
Tabel 3. 6. Struktur Program Tatap Muka pada Diklat Guru Pembelajar Moda Daring
Kombinasi  ............................................................................................................................... 30

   
vii

DAFTAR GAMBAR

Gambar 2. 1. Model pembimbingan Guru Pembelajar moda daring - Model 1  ................... 7
Gambar 2. 2. Model pembimbingan Guru Pembelajar moda daring - Model 2  ................... 8
Gambar 2. 3. Model pembimbingan Guru Pembelajar moda daring kombinasi  ................. 9
Gambar 2. 4. Arsitektur sistem Guru Pembelajar moda Daring  ......................................... 14
Gambar 4. 1. Alur Sistem Informasi Manajemen Guru Pembelajar moda daring  ............. 34
Gambar 4. 2. Bagan Pengelolaan Kelas  ................................................................................. 38


   
viii

Daftar Istilah dan Akronim

Istilah/Akronim  Keterangan
Admin Kelas  Tenaga teknis yang ada di UPT, yang menangani LMS
Coorporate Social Responsibility
(CSR) 
Tanggung jawab sosial dari perusahaan yang ikut
mendanai peningkatan kompetensi Guru Pembelajar
Daring
Dapodik GTK  Data pokok pendidik yang ada di Direktorat GTK
Daring  Dalam jaringan (internet) / online
Difabel  Orang yang memiliki kebutuhan khusus
Ditjen GTK  Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Efektifitas  Suatu ukuran yang menyatakan seberapa jauh target
pembelajaran yang telah dicapai
Effect size  Besarnya pengaruh proses pembelajaran terhadap
capaian hasil belajar
E-portfolio  Wadah di dalam LMS yang digunakan untuk
menyimpan dan membagikan tugas
Guru Pembelajar moda daring
kombinasi
Model pembelajaran bagi guru secara daring dan
tatap muka
Guru Pembelajar moda daring   Model pembelajaran bagi guru yang dilakukan hanya
secara daring
Guru Pembelajar moda daring
– Model 1
Model pembelajaran bagi guru yang dilakukan hanya
secara daring dan didampingi hanya oleh pengampu 
Guru Pembelajar moda daring
– Model 2
Model pembelajaran bagi guru yang dilakukan hanya
secara daring dan didampingi hanya oleh pengampu
dan mentor secara daring
Guru Pembelajar (GP)  Program pembelajaran bagi guru sebagai salah satu
bagian dari Peningkatan Keprofesian Berkelanjutan 
Interaksi asynchronous  Interaksi yang terjadi pada waktu yang tidak
bersamaan
Interaksi synchronous  Interaksi yang terjadi pada waktu yang bersamaan
KCM  Kriteria Capaian Minimal
Komunitas Pembelajar  Sekelompok guru yang melakukan pembelajaran
kolaborasi secara daring dan luring, misalnya melalui 
ix

Istilah/Akronim  Keterangan
diskusi, berbagi informasi, berbagi pengalaman, dan
berbagi sumber belajar
Konstruktivisme sosial  Teori belajar yang memandang bahwa ilmu
pengetahuan dapat dibangun melalui interaksi sosial
Koordinator Admin  Tenaga teknis yang ada di UPT, yang mempunyai
otoritas di dalam memanipulasi konten teknis untuk
menjamin keberlangsungan pelaksanaan Guru
Pembelajar moda daring
Learning Management System
(LMS)
Sistem manajemen pembelajaran secara elektronik,
misalnya moodle, dan blackboard
Log activity  Rekaman kegiatan dalam sistem
Luring  Luar jaringan (internet) /offline
Mentor  Guru yang membimbing peserta dalam Guru
Pembelajar moda daring kombinasi
Pengampu  Widyaiswara/PTP/Dosen/Instruktur yang
memfasilitasi, membimbing dan memonitor kegiatan
peserta dalam Guru Pembelajar moda daring
Peserta  Guru yang menjadi peserta Guru Pembelajar
PKG  Penilaian Kinerja Guru
Pusat Belajar (PB)  Tempat kegiatan pendampingan dan tatap muka
antara mentor dengan peserta pada Guru Pembelajar
moda daring kombinasi
Refleksi   Memikirkan ulang dan menuangkan hal-hal yang
telah diperoleh dalam proses belajar, faktor-faktor
pendukung atau penghambat (baik internal maupun
eksternal) dalam proses belajar, langkah apa yang
harus diambil untuk mengantisipasi masalah, dan
rencana aksi tindak lanjut pembelajaran
Relevansi   Kaitan atau hubungan antara kesesuaian isi pelatihan
dengan profesi peserta, dan penerapannya di tempat
kerja
smiley face  Instrumen untuk mengukur reaksi peserta terhadap
proses pembelajaran, berupa “kepuasan peserta” 
Surel  Surat elektronik yang biasa dikenal dengan email
Tagihan  Seluruh tugas yang harus diselesaikan selama
pembelajaran dalam bentuk: penilaian diri yang
diunggah dan dibagikan ke pengampu dan atau 
x

Istilah/Akronim  Keterangan
mentor, tes sesi dan tes akhir.
t-test  Uji statistik (parametrik) berdasarkan perbandingan
2 (dua) kelompok data; hasil kemampuan awal dan
hasil Tes Akhir, untuk mengetahui ada tidaknya
peningkatan pengetahuan setelah proses
pembelajaran
UKG  Uji Kompetensi Guru
UPT  Unit pelaksana teknis mencakup PPPPTK, dan
LPPPTK-KPTK yang menyelenggarakan Guru
Pembelajar moda daring 

BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Guru mempunyai tugas, fungsi, dan peran sangat penting serta strategis dalam
mencerdaskan  kehidupan bangsa. Guru yang profesional diharapkan mampu
berpartisipasi dalam pembangunan nasional untuk mewujudkan insan Indonesia
yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, unggul dalam ilmu pengetahuan dan
teknologi, memiliki jiwa estetis, etis, berbudi  pekerti luhur, berjiwa sosial,  dan
berkepribadian yang baik. Tidaklah berlebihan kalau dikatakan bahwa masa depan
masyarakat, bangsa, dan negara, sebagian besar ditentukan oleh guru. Agar guru
dapat melaksanakan tugasnya  dalam memberikan layanan pendidikan  /
pembelajaran yang berkualitas kepada peserta didik, wajib bagi guru untuk selalu
melakukan kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan  guna mendukung
pengembangan profesi bagi Guru Pembalajar  sesuai dengan pengembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi.  
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan pada puncak hari guru bahwa
guru Indonesia adalah guru pembelajar; guru yang selalu hadir sebagai pendidik dan
pemimpin anak didiknya; guru yang mengirimkan pesan harapan; dan guru yang
menjadi contoh ketangguhan, optimisme dan keceriaan. Guru sebagai pembelajar
harus senantiasa melakukan kegiatan pengembangan diri yang artinya
pengembangan diri ini dilakukan bukan untuk pemerintah, bukanlah untuk kepala
sekolah, dan juga bukan untuk kantor dinas pendidikan akan tetapi sejatinya setiap
pendidik adalah pembelajar. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah bahwa
guru wajib  untuk  senantiasa melakukan pengembangan diri sebagai bagian dari
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.    Peningkatan kompetensi guru terkait
dengan profesionalismenya,  harus dilakukan secara berkelanjutan.  Hal ini diatur
dalam Peraturan Menteri Negara PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009 tentang
Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya serta Permendiknas No. 35 Tahun
2010 tentang petunjuk teknis Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya untuk
kenaikan karir dan kepangkatannya. 

Sebagai langkah mengaktualisasikan guru profesional, Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan mengembangkan program fasilitasi  bagi guru untuk melakukan
kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan guna mendukung Guru
Pembelajar (GP) yang merupakan kegiatan pengembangan diri guru. Kegiatan Guru
Pembelajar  secara terus menerus diharapkan dapat memperkecil kesenjangan
pengetahuan, keterampilan, kemampuan sosial, dan kepribadian  di antara para
guru, dan pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di dalam kelas.
Peningkatan kompetensi tersebut berimplikasi terhadap pengakuan atau
penghargaan berupa angka kredit yang selanjutnya dapat digunakan untuk
peningkatan karirnya.  Hal ini sejalan dengan kebijakan pengembangan karir dan
kepangkatan guru.
Kegiatan Guru Pembelajar dikembangkan berdasarkan peta kompetensi  guru yang
dapat dilihat dari hasil  Penilaian  Kinerja Guru  (PKG),    dan  Uji Kompetensi Guru
(UKG) serta didukung dengan hasil evaluasi diri. Guru yang kompetensinya masih di
Kriteria Capaian Minimal (KCM)  akan mengikuti  peningkatan kompetensi  Guru
Pembelajar yang diorientasikan untuk mencapai standar kompetensi minimal. Guru
yang hasil  pengembangan keprofesiannya telah mencapai standar kompetensi
minimal, kegiatan Guru Pembelajar-nya diarahkan kepada peningkatan keprofesian
yang  dapat memenuhi tuntutan ke depan dalam pelaksanaan tugas dan
kewajibannya  memberikan pembelajaran yang berkualitas sesuai dengan
kebutuhan sekolah.
Mengingat penyelenggaraan  Guru Pembelajar  membutuhkan biaya yang sangat
besar, pelaksanaan Guru Pembelajar diharapkan tidak hanya didanai oleh anggaran
pemerintah pusat, namun melibatkan juga anggaran pemerintah daerah,  lembaga
swasta/BUMN melalui  Corporate Social Responsibility  (CSR), serta pembiayaan
mandiri dari peserta. 
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan
Tenaga Kependidikan mengembangkan  peningkatan kompetensi  Guru Pembelajar
ini dalam 3 (tiga) moda, yaitu (1) Tatap Muka; (2) Daring (full online learning); dan
(3) Kombinasi  antara  daring dan tatap muka (blended learning),  yang selanjutnya
disebut dengan daring kombinasi.  Perbedaan dari  ketiga moda daring tersebut
selanjutnya dapat dilihat pada Bab II sub bab A.  

Klasifikasi moda tersebut dilaksanakan dengan mempertimbangkan hal-hal berikut: 
1.  Peta kompetensi guru berdasarkan hasil UKG
2.  Jumlah guru yang sangat besar 
3.  Letak geografis dan distribusi guru diseluruh Indonesia
4.  Ketersediaan koneksi internet 
5.  Tingkat literasi guru dalam Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
6.  Efisiensi biaya dan fleksibilitas pembelajaran 
7.  Adanya beberapa unsur mata  pelajaran  (misalnya  pelajaran  vokasi) yang sulit
untuk disampaikan secara daring.

Petunjuk teknis Guru Pembelajar moda daring  ini disusun sebagai acuan bagi para
pihak yang berkepentingan dalam pelaksanaan kegiatan  Guru Pembelajar  dengan
moda daring.  Sistem  Guru Pembelajar  moda  daring  sebagai salah satu
pengembangan keprofesian berkelanjutan  diharapkan dapat  mendorong guru
menjadi  pembelajar yang  aktif,  dapat  mengakses sumber  belajar secara  daring,
belajar secara individu sesuai kebutuhan,  dan juga  dapat saling berbagi (sharing)
pengetahuan/keterampilan dan pengalaman dengan guru lainnya. 

B.  Tujuan
Petunjuk Teknis (Juknis) ini disusun  sebagai acuan kerja bagi semua pihak baik
penyelenggara, pengguna, dan pihak lain atau pemangku kepentingan untuk:
1.  Merencanakan dan melaksanakan kegiatan Guru Pembelajar moda daring
2.  Mengelola  peningkatan  kompetensi guru dalam  rangka meningkatkan  kualitas
pendidikan di wilayahnya masing-masing.

C.  Sasaran
Juknis ini disusun untuk digunakan oleh para pemangku kepentingan terkait
pelaksanaan Guru Pembelajar moda daring, antara lain:
1.  Direktorat Jenderal Guru danTenaga Kependidikan; 

2.  Pusat  Pengembangan  dan  Pemberdayaan  Pendidik  dan  Tenaga  Kependidikan
(PPPPTK) dan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga
Kependidikan – Kelautan Perikanan dan Teknologi Komunikasi (LPPPTK-KPTK);
3.  Dinas Pendidikan Provinsi;
4.  Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota;
5.  Satuan Pendidikan;
6.  Kelompok Kerja Guru / Musyawarah Kerja Guru;
7.  Guru dan/atau Tenaga Kependidikan;
8.  Asosiasi profesi guru.

D.  Manfaat
Manfaat dari Juknis ini adalah sebagai berikut.
1.  Bagi  Ditjen GTK
a.  Sebagai acuan operasional dalam pelaksanaan Guru Pembelajar moda daring. 
b.  Sebagai panduan dalam pelaksanaan  Guru Pembelajar  moda  daring  agar
pelaksanaan dapat lebih sistematis, terencana, dan bermanfaat.
c.  Sebagai panduan dalam memfasilitasi,  dan melakukan monitoring dan
evaluasi pelaksanaan Guru Pembelajar moda daring oleh UPT.

2.  Bagi PPPPTK dan LPPPTK-KPTK sebagai unit pelaksana teknis (UPT)
a.  Sebagai acuan operasional dalam pelaksanaan Guru Pembelajar moda daring.
b.  Sebagai panduan dalam pelaksanaan  Guru Pembelajar  moda daring  agar
pelaksanaan dapat lebih sistematis, terencana, dan bermanfaat.
c.  Sebagai panduan dalam memfasilitasi, mengorganisasi, monitoring dan
evaluasi, dan pendampingan pelaksanaan Guru Pembelajar moda daring.

3.  Bagi Dinas Pendidikan Provinsi/ Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
a.  Membantu dalam menentukan mentor dan guru sebagai peserta  Guru
Pembelajar moda daring sesuai peruntukannya.
b.  Membantu dalam menentukan Pusat Belajar (PB). 

c.  Memberikan informasi bahwa Dinas Pendidikan Kab./Kota harus
melegalisasi sertifikat kegiatan  Guru Pembelajar moda daring  yang dicetak
oleh peserta.

   

BAB II
GAMBARAN GURU PEMBELAJAR (GP) MODA DARING
A.  Pengertian
Sebagaimana telah disebutkan dalam Bab I,  peningkatan kompetensi  Guru
Pembelajar dilaksanakan dalam 3 (tiga) moda, yaitu tatap muka, daring dan daring
kombinasi. Petunjuk teknis ini dibuat khusus untuk Guru Pembelajar moda daring
dan daring kombinasi.
Pendekatan pembelajaran  pada  Guru Pembelajar  moda daring  memiliki
karakteristik sebagai berikut: 
1.  Menuntut pembelajar untuk membangun dan menciptakan pengetahuan secara
mandiri (constructivism);
2.  Pembelajar akan berkolaborasi dengan pembelajar lain dalam membangun
pengetahuannya dan memecahkan masalah secara bersama-sama (social
constructivism);
3.  Membentuk suatu komunitas pembelajar (community of learners) yang inklusif;
4.  Memanfaatkan media laman (website) yang bisa diakses melalui internet,
pembelajaran berbasis komputer, kelas virtual, dan atau kelas digital;
5.  Interaktivitas, kemandirian, aksesibilitas, dan pengayaan;
Gambaran umum dari setiap model pembelajaran pada  Guru Pembelajar  moda
daring sebagai berikut.
1.  Guru Pembelajar Moda Daring 
Melalui moda ini,  peserta  memiliki keleluasaan waktu belajar.  Peserta  dapat
belajar kapanpun dan dimanapun, sehingga tidak perlu meninggalkan
kewajibannya sebagai guru dalam mendidik.  
Peserta  dapat berinteraksi dengan pengampu/mentor  secara  synchronous  –
interaksi belajar pada waktu yang bersamaan seperti dengan menggunakan
video converence,  telepon atau  live chat, maupun  asynchronous  –  interaksi
belajar pada waktu yang tidak bersamaan melalui kegiatan pembelajaran yang
telah disediakan secara elektronik.
   

Dalam pelaksanaan moda daring, dikembangkan dua model sebagai berikut.
a.  Model 1
Pembelajaran Guru Pembelajar pada model ini hanya melibatkan pengampu
dan guru sebagai peserta. Dengan memanfaatkan TIK, peserta secara penuh
melakukan pembelajaran daring dengan mengakses dan mempelajari bahan
ajar, mengerjakan latihan-latihan (tugas), berdiskusi dan berbagi ilmu
pengetahuan dan pengalaman dengan peserta  Guru Pembelajar  lainnya.
Selama proses pembelajaran, peserta dibimbing dan difasilitasi secara daring
oleh pengampu, seperti pada Gambar 2.1. 
 
Gambar 2. 1. Model pembimbingan Guru Pembelajar moda daring - Model 1

b.  Model 2
Pembelajaran pada  Guru Pembelajar  moda daring  –  Model 2  melibatkan
pengampu, mentor dan peserta.  Guru Pembelajar  moda daring  model ini
menggabungkan interaksi antara peserta dengan mentor dan atau
pengampu, yang hanya dilakukan secara daring,  dengan model
pembimbingan seperti pada Gambar 2.2 berikut: 
  Interaksi Pengampu  –  Mentor: Pengampu mendampingi mentor dan
berinteraksi dengan mentor secara daring. 
GP
Pengampu
Guru
Admin
Kelas
Pengampu memfasilitasi
peserta Guru Pembelajar
secara daring, Guru
berkomunikasi dengan
Pengampu secara daring 

  Interaksi Mentor  –  Peserta: Mentor mendampingi, berdiskusi dan
berkoordinasi dengan peserta secara daring.
  Interaksi Pengampu  –  Peserta: Pengampu memfasilitasi dan
berkomunikasi dengan peserta secara daring
 
Gambar 2. 2. Model pembimbingan Guru Pembelajar moda daring - Model 2


2.  Guru Pembelajar Moda Daring Kombinasi
Pada moda kombinasi ini, peserta melakukan interaksi belajar secara daring dan
tatap muka.  Interaksi belajar daring dilakukan secara mandiri dengan
memanfaatkan teknologi informasi dan pembelajaran yang telah disiapkan
secara elektronik, dan dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja. Interaksi
tatap muka dilaksanakan bersamaan dengan peserta Guru Pembelajar lainnya di
pusat belajar (PB) yang telah ditetapkan  (dijelaskan di Bab II pada sub bab D)
dan difasilitasi oleh seorang mentor.  Interaksi pada daring  kombinasi dapat
dilihat pada Gambar 2.3. 
  Interaksi Pengampu  –  Mentor: Pengampu mendampingi mentor dan
berinteraksi dengan mentor secara daring. 
  Interaksi Mentor  –  Peserta: Mentor mendampingi, berdiskusi dan
berkoordinasi dengan peserta secara daring dan luring.
GP
Pengampu
Mentor /
IN Guru
Admin
Kelas
Pengampu memfasilitasi
peserta Guru Pembelajar
secara daring, Guru
berkomunikasi dengan
pengampu secara daring
Pengampu mendampingi
Mentor/IN (KS / PS / Guru Inti)
secara daring, 
Mentor/IN berkomunikasi
dengan pengampu secara daring
Mentor/IN mendampingi
peserta Guru Pembelajar
secara daring 
Guru berdiskusi / koordinasi
dengan Mentor/IN secara
daring. 

  Interaksi Pengampu – Peserta: Pengampu memfasilitasi dan berkomunikasi
dengan peserta secara daring.
Pertemuan tatap muka dilaksanakan sesuai jadwal yang disepakati bersama
antara peserta dan mentor.  Struktur program pertemuan antara peserta dan
mentor di PB dapat dilihat di Bab III pada sub bab F.
 


Gambar 2. 3. Model pembimbingan Guru Pembelajar moda daring kombinasi
B.  Prinsip Guru Pembelajar moda daring
Guru Pembelajar moda daring yang dikembangkan oleh Ditjen GTK harus memenuhi
prinsip sebagai berikut: 
1.  Rumusan tujuan pembelajaran pada setiap modul  telah  jelas, spesifik, teramati,
dan terukur untuk mengubah perilaku pembelajar
2.  Konten di modul telah relevan dengan kebutuhan pembelajar, masyarakat, dunia
kerja, atau dunia pendidikan
3.  Meningkatkan mutu pendidikan yang ditandai dengan pembelajaran lebih aktif
dan mutu lulusan yang lebih produktif
4.  Efisiensi biaya, tenaga, sumber dan waktu, serta efektivitas program  
GP
Pengampu
Mentor /
IN Guru
Admin
Kelas
Pengampu memfasilitasi
peserta Guru Pembelajar
secara daring, Guru
berkomunikasi dengan
pengampu secara daring
Pengampu mendampingi
Mentor/IN (KS / PS / Guru Inti)
secara daring, 
Mentor berkomunikasi dengan
pengampu secara daring
Mentor/IN mendampingi
peserta PKB secara daring dan
luring.
Guru berdiskusi / koordinasi
dengan Mentor/IN secara
daring dan luring. 

5.  Pemerataan dan perluasan kesempatan belajar 
6.  Pembelajaran yang berkesinambungan dan terus menerus.  

Pelaksanaan pembelajaran secara daring memiliki prinsip-prinsip yang juga
berlaku dalam pelaksanaan belajar secara tatap muka sebagai berikut. 
1.  Mendorong komunikasi antara peserta dengan mentor dan atau pengampu
Komunikasi yang baik dalam lingkungan belajar  daring  adalah praktik yang
baik.  Hal ini akan mendorong keterlibatan peserta dan membantu peserta
mengatasi tantangan-tantangan dalam belajar. 
2.  Mengembangkan kedekatan dan kerjasama antar peserta
Lingkungan belajar  daring  dirancang  dan  dikembangkan  guna  mendorong
kerjasama dan dukungan timbal balik berbagi ide dan saling menanggapi antara
sesama peserta.
3.  Mendukung pembelajaran aktif
Lingkungan belajar  daring mendukung  pembelajaran berbasis proyek, dimana
peserta melakukan proses  pembelajaran  secara  aktif,  mengakses  materi,
berdiskusi dengan  sesama peserta dan  mentor dan atau pengampu. Peserta
membahas apa yang dipelajari, menuliskannya, menghubungkan dengan
pengalaman mereka, dan mengaplikasikannya.
4.  Memberikan umpan balik dengan segera
Kunci terhadap pembelajaran daring yang efektif adalah memberikan tanggapan
secepatnya kepada peserta, yaitu melalui teks  maupun  suara. Agar peserta
merasakan manfaat atas kelas yang mereka ikuti dan merasakan bahwa proses
belajar dalam daring tidak membosankan, peserta  daring  memerlukan dua
macam umpan balik: (a) umpan balik atas konten  – maupun (b) umpan balik
untuk pengakuan kinerja. 
5.  Penekanan terhadap waktu pengerjaan tugas 
Walaupun lingkungan belajar  daring  memberikan keleluasaan untuk belajar
dengan ritme masing-masing peserta, tetapi belajar  daring  membutuhkan
batasan  waktu  pengerjaan tugas, sehingga peserta diarahkan untuk
menggunakan rentang waktu yang telah di desain dalam sistem pembelajaran
daring. 

6.  Mengkomunikasikan ekspektasi yang tinggi 
Harapan dengan standar yang  tinggi sangat penting untuk semua,  untuk yang
kurang persiapan, untuk yang tidak bersedia mendorong diri sendiri, dan untuk
yang pintar dan memiliki motivasi tinggi. Dalam lingkungan pembelajaran
daring,  ekspektasi tinggi dikomunikasikan melalui tugas yang menantang,
contoh-contoh kasus, dan pujian  untuk hasil kerja berkualitas yang berfungsi
untuk mencapai ekspektasi yang tinggi tersebut.
7.  Menghargai berbagai macam bakat dan metode pembelajaran  
Dalam pembelajaran daring, hal  ini dapat diartikan dengan memberikan media
belajar yang beragam, memilih topik tertentu untuk proyek maupun kelompok
diskusi. Menyediakan media belajar yang beragam bertujuan untuk
mengakomodasi gaya belajar yang berbeda serta memberikan  akses khusus
untuk penderita difabel.
C.  Pentingnya Guru Pembelajar Moda Daring
Partisipasi peserta dalam kegiatan Guru Pembelajar moda daring ini sangat penting
karena dapat mengembangkan keterampilan instruksional dan pengetahuan
terhadap  konten pembelajaran  yang bersangkutan. Melalui sumber belajar dalam
berbagai bentuk dan referensi yang tersedia di  sistem  Guru Pembelajar  moda
daring, peserta  dapat  mengikuti  pembelajaran  untuk meningkatkan pengetahuan
dan keterampilan terkait dengan materi pembelajaran yang di sajikan.
D.  Penentuan Guru Pembelajar Moda Daring
Dalam kurun waktu 1 (satu) tahun, guru diwajibkan  untuk  menyelesaikan
setidaknya  2  (dua) kelompok  kompetensi  yang nilainya paling rendah  dalam satu
tahun program berjalan  dan atau modul prioritas yang sudah ditentukan  hanya
dengan 1 (satu) moda saja. Guru yang akan mengikuti Guru Pembelajar moda daring
adalah guru yang:
1.  Peta kompetensi dari hasil UKG-nya menunjukkan terdapat nilai di bawah KCM
pada 3 (tiga) hingga 7 (tujuh) kelompok kompetensi.
2.  Berada di wilayah yang tersedia akses / jaringan internet
3.  Bersedia melaksanakan pembelajaran menggunakan moda daring dengan
kemauan dan komitmen yang tinggi. 

Penentuan peserta pada Guru Pembelajar moda daring untuk setiap model adalah:
1.  Guru Pembelajar Moda Daring 
a.  Model 1
Guru Pembelajar moda ini diperuntukan bagi guru dengan peta kompetensi
hasil UKG nya  memiliki  3  (tiga) sampai  dengan 5 (lima)  kelompok
kompetensi yang nilainya dibawah KCM pada tahun yang berjalan. 

b.  Model 2
Guru Pembelajar moda daring – Model 2 diperuntukan bagi :
1)  Guru dengan peta kompetensi hasil UKG nya memiliki   6 (enam) sampai
dengan 7 (tujuh) kelompok kompetensi yang nilainya dibawah KCM pada
tahun yang berjalan
2)  Guru  pada kriteria point  1),  dengan  lokasi kerja jauh dari  lokasi
KKG/MGMP yang digunakan sebagai tempat pertemuan tatap muka
3)  Guru pada kriteria point 1), yang merupakan binaan dari seorang mentor
yang  memiliki guru binaan  kurang dari  kuota  minimal.  Persyaratan
jumlah guru yang dibina oleh seorang mentor, dapat dilihat pada BAB IV,
sub bab E.

2.  Guru Pembelajar Moda Daring Kombinasi

Guru Pembelajar moda ini diperuntukan bagi guru dengan peta kompetensi hasil
UKG nya memiliki 6 (enam) sampai dengan7 (tujuh)  kelompok kompetensi yang
nilainya dibawah KCM pada tahun yang berjalan.
1
Pada  Guru  Pembelajar  moda daring kombinasi, peserta akan dibimbing  oleh
mentor secara daring dan luring di Pusat Belajar (PB). 
E.  Unsur-unsur dalam Penyelenggaraan Guru Pembelajar Moda Daring
                                                
1
 Peserta yang ditetapkan mengikuti Guru Pembelajar moda daring kombinasi, namun memiliki kriteria sesuai
dengan Guru Pembelajar moda daring – model 2 dan akan dialihkan, maka wewenang dan tanggungjawab
pengalihannya diserahkan kepada UPT.
*) Jika terdapat satu dan lain hal yang menjadi pertimbangan sehingga peserta
harus beralih moda ke tatap muka, maka wewenang dan tanggungjawab
untuk mengalihkan peserta tersebut diberikan kepada Dinas. 

Unsur-unsur dalam penyelenggaraan  peningkatan kompetensi  Guru Pembelajar
moda  daring  meliputi pembelajaran menggunakan akses internet, pusat belajar,
mentor, materi ajar, belajar mandiri, interaksi tatap muka, interaksi daring, praktik,
praktikum, sistem penilaian pembelajaran daring, sistem penilaian belajar mandiri,
penggunaan sistem UKG dalam test akhir, evaluasi akhir program dan sertifikasi. 
F.  Arsitektur Sistem Guru Pembelajar Moda Daring
Sistem  Guru Pembelajar  moda  daring  bermuara dari  Sistem Guru Pembelajar
(Sigelar)  yang  berisi  data peserta  dan akan  diekspor ke  Learning  Managament
System  (LMS)  untuk didaftarkan sebagai  peserta  Guru Pembelajar  moda  daring.
Pembelajaran moda daring yang disediakan dalam LMS, menggunakan modul Guru
Pembelajar  yang dikembangkan menjadi aktivitas-aktivitas pembelajaran berupa
teks modul, gambar, video dan audio  yang  tersimpan di server  repository.  Data
seluruh aktivitas  pengguna  Guru Pembelajar  moda daring  akan  di evaluasi
menggunakan software analytic tool/reporting. Portofolio hasil pembelajaran setiap
peserta  akan  terekam  dan tersimpan  di database peserta di  Sigelar. Arsitektur
sistem Guru Pembelajar moda daring dapat diilustrasikan seperti pada  Gambar 2.4
berikut ini.  


Gambar 2. 4. Arsitektur sistem Guru Pembelajar moda Daring
G.  Sistem Pengendalian Mutu
Sistem pengendalian mutu  bertujuan  untuk menjamin kelancaran kegiatan
pembelajaran dari sisi sistem maupun aktivitas pembelajaran.  
1.  Pengendalian sistem
Pengendalian sistem dilakukan dengan membentuk beberapa petugas admin
dengan  peran dan tugas sebagai berikut. 
a.  Koordinator peningkatan kompetensi Guru Pembelajar moda daring
Koordinator peningkatan kompetensi Guru Pembelajar moda daring ditunjuk
oleh  Ditjen GTK  dan bertanggung  jawab terhadap keberlangsungan  Guru
Pembelajar  moda daring  di tingkat pusat.  Koordinator ini bertugas untuk
mengawasi, memonitor, mengevaluasi pelaksanaan  Guru Pembelajar moda
daring di setiap UPT.
b.  Penanggung jawab UPT
SIGELAR
(SISTEM GURU PEMBELAJAR) 

Penanggungjawab UPT adalah orang yang ditunjuk oleh UPT  untuk
mengkoordinasikan, mengawasi, memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan
Guru Pembelajar  moda daring  di  tingkat  UPT. Penanggung jawab juga
bertugas membuat laporan pelaksanaan kegiatan  Guru Pembelajar  moda
daring  untuk dilaporkan ke Koordinator  Peningkatan Kompetensi  Guru
Pembelajar moda daring.
c.  Koordinator Admin LMS P4TK
Koordinator admin  LMS P4TK  merupakan tim pengembang sistem  Guru
Pembelajar  moda daring  yang diangkat di setiap UPT. Koordinator admin
LMS P4TK mempunyai otoritas di dalam memanipulasi konten teknis untuk
menjamin keberlangsungan pelaksanaan  Guru Pembelajar  moda daring.
Apabila terjadi hal yang memang harus diperbaiki baik dari sisi teknis
maupun konten, maka koordinator admin diwajibkan berkoordinasi dengan
koordinator admin  LMS P4TK  di UPT  lainnya, terutama bagi materi
pembelajaran yang di ampu di beberapa UPT.
d.  Admin Kelas
Admin kelas adalah orang yang ditugaskan oleh UPT untuk membantu peran
koordinator admin LMS P4TK dalam sisi teknis pelaksanaan Guru Pembelajar
moda daring di UPT masing-masing. Jumlah admin  kelas dapat disesuaikan
dengan kebutuhan  UPT.  Pengendalian sistem  oleh admin  kelas di  UPT
dilakukan dengan:
  membantu pengampu terkait dengan teknis pelaksanaan  Guru
Pembelajar moda daring.
  memonitor jalannya Guru Pembelajar moda daring
  mengumpulkan data monitoring dan evaluasi dari LMS.

2.  Pengendalian konten sistem
Konten  Guru Pembelajar  moda daring  merupakan tanggung jawab dari  UPT
dengan menggunakan  standar  sistematika  yang sudah ditentukan  di tingkat
pusat. UPT dapat mengembangkan konten Guru Pembelajar moda daring sesuai
kebutuhan sistem  Guru Pembelajar moda daring. Pengendalian konten sistem 

dilakukan dengan sistem terpusat dalam sebuah LMS  Guru Pembelajar  moda
daring.
3.  Pengendalian kualitas mentor pada Guru Pembelajar Moda Daring
Kombinasi
Peserta dapat melaporkan pelayanan mentor dalam membimbing peserta
kepada pengampu dan admin  kelas. Laporan pelayanan dapat disampaikan
melalui tautan message, sms atau surel kepada pengampu di tingkat UPT.
4.  Pengendalian pengampu
Peserta dan mentor dapat melaporkan pelayanan pengampu dalam
memfasilitasi pembelajaran Guru Pembelajar moda daring kepada UPT  tempat
pengampu bertugas. Laporan pelayanan dapat disampaikan melalui  message,
sms atau surel kepada koordinator admin LMS P4TK.
H.  Hal-hal yang harus diperhatikan dan diantisipasi
Agar  peningkatan kompetensi  Guru Pembelajar  moda daring  dapat dilaksanakan
dengan baik, beberapa hal berikut perlu diperhatikan:
1.  Ketersediaan tempat kegiatan  
Tempat pelaksanaan  peningkatan kompetensi  Guru Pembelajar  moda daring
harus dilakukan koordinasi sejak dini dengan  pihak-pihak terkait.
2.  Ketepatan jadwal kegiatan  
Untuk  pemenuhannya harus dilakukan penyelarasan dengan agenda kegiatan
nasional dan regional.
3.  Ketersediaan pusat belajar (PB)  
Untuk pemenuhannya harus dilakukan koordinasi dengan UPT lainnya.
4.  Ketersediaan tempat uji kompetrensi (TUK)  
TUK yang dimaksud adalah menggunakan TUK yang telah ada sejak tahun 2015
dan ditunjuk sebagai TUK oleh Dinas Pendidikan Kab./Kota maupun Provinsi..
5.  Ketersediaan pengampu dan mentor  
Untuk pemenuhannya harus dilakukan koordinasi dengan UPT lainnya. 

6.  Resiko tidak terduga yang  dapat terjadi selama persiapan dan pelaksanaan
kegiatan Guru Pembelajar moda daring  (bencana,  sakit/meninggal,  pencurian, 
dll.).  Untuk  pemenuhannya  dilakukan koordinasi  dengan  pihak-pihak  terkait 
dan  penanganannya  disesuaikan  dengan prosedur yang berlaku.   
7.  Keaktifan peserta pada peningkatan kompetensi Guru Pembelajar moda daring
Peserta diupayakan aktif mengikuti  peningkatan kompetensi  Guru Pembelajar
moda daring. Bagi peserta yang tidak aktif agar segera diberi peringatan dan
apabila peringatan tidak ditindaklanjuti oleh peserta tersebut maka pembiayaan
akses internetnya diberhentikan. Hal ini dilakukan dalam upaya efisiensi biaya
akses internet. 
8.  Peningkatan kompetensi peserta 
Peserta diharapkan dapat meningkatkan kompetensinya  melalui  peningkatan
kompetensi Guru Pembelajar moda daring. 
   

BAB III
PELAKSANAAN GURU PEMBELAJAR MODA DARING

A.  Deskripsi Kegiatan
Pelaksanaan  Guru Pembelajar  moda daring  adalah  proses pembelajaran  dan
peningkatan kompetensi  guru  secara daring sebagai tindak lanjut dari hasil UKG.
Hasil UKG akan mengindikasikan kelompok kompetensi apa yang akan diikuti oleh
guru  dalam  Guru Pembelajar  moda daring. Guru  sebagai peserta  melakukan
pembelajaran secara daring  dan dapat berinteraksi dengan pengampu dan atau
mentor, serta sesama peserta  Guru Pembelajar  moda daring  lainnya. Pada  Guru
Pembelajar moda  daring  kombinasi, peserta dapat mengadakan pertemuan tatap
muka dengan peserta lainnya  di  pusat belajar yang telah ditentukan,  dengan
difasilitasi oleh mentor. Interaksi pada pembelajaran Guru Pembelajar moda daring
baik pada saat daring   maupun tatap muka akan membentuk komunitas belajar
(community of learners).
B.  Pengampu, Mentor, Peserta, dan Admin
1.  Pengampu
Pengampu dalam pelaksanaan  Guru Pembelajar  moda daring  adalah
widyaiswara / Pengembang Teknologi Pembelajaran (PTP) / dosen / fungsional
umum  yang menjadi pengembang modul  Guru Pembelajar moda daring,  yang
telah  lulus  ToT  Narasumber  Nasional/Pengampu dengan kriteria sebagai
berikut: 
a.  Mempunyai pengalaman di dalam kegiatan mendidik, mengajar, dan melatih
pembelajar dewasa (pendekatan andragogi)
b.  Memiliki kemampuan dasar TIK  (pengolah kata  / word processor, pengolah
data  /  spreadsheet,  presentasi  /  powerpoint, penggunaan internet  –  email  /
surel, browsing, download / unduh dan upload / unggah data).
c.  Bersedia  melaksanakan pembelajaran  menggunakan moda  daring dengan
kemauan dan komitmen yang tinggi.
 

2.  Mentor2
Mentor adalah guru yang telah mengikuti UKG dan memenuhi kriteria:
a.  Pada peta kompetensi hasil  UKG-nya,  terdapat 8 (delapan) hingga 10
(sepuluh) kelompok kompetensi di atas KCM.
b.  Khusus untuk Guru Pembelajar moda daring – Model 2, guru yang dijadikan
sebagai mentor dipilih dari guru  yang  telah memenuhi kriteria pada poin a
dan memiliki nilai UKG tertinggi diantara calon mentor yang guru binaannya
akan digabung untuk mengikuti Guru Pembelajar moda daring – Model 2
c.  Telah lulus ToT Instruktur Nasional/Mentor
d.  Memiliki kemampuan dasar TIK  (pengolah kata / word processor, pengolah
data /  spreadsheet, presentasi /  powerpoint, penggunaan internet  –  email  /
surel, browsing, download / unduh dan upload / unggah data). 
e.  Bersedia melaksanakan  pembelajaran  menggunakan moda daring dengan
kemauan dan komitmen yang tinggi.

3.  Peserta
Kriteria peserta yang mengikuti  Guru Pembelajar  moda daring dapat dilihat
secara rinci pada Bab II, sub bab D.

4.  Admin di UPT
Admin pada Guru Pembelajar moda daring  terdiri atas  satu orang koordinator
admin  LMS P4TK  dan beberapa  admin  kelas. Koordinator admin  LMS P4TK
adalah tim pengembang sistem  Guru Pembelajar moda daring  dan menguasai
LMS yang digunakan, sedangkan admin kelas adalah:
a.  Staf teknis yang ditugaskan oleh UPT bersangkutan
b.  Telah mengikuti program desiminasi dari tim pengembang 
c.  Mampu menggunakan sistem Guru Pembelajar dengan baik
d.  Memiliki integritas untuk menjaga kerahasiaan data peserta 
e.  Memiliki komitmen tinggi untuk menjalankan tugasnya
                                                
2
Mentor:
*)   Bila pada suatu daerah tidak terdapat guru yang memenuhi kriteria pada poin a, guru yang nilai UKG-nya
memiliki 7 kelompok kompetensi di atas KCM dapat diusulkan sebagai mentor.
**)   Bila pada suatu daerah tidak terdapat guru yang memenuhi kriteria pada poin a maupun *), maka guru
dengan nilai UKG tertinggi di daerah tersebut dapat diusulkan sebagai mentor 

C.  Peran dan Tanggung Jawab
Peran dan tanggung jawab setiap unsur yang terlibat selama proses pelaksanaan
pembelajaran Guru Pembelajar moda daring dapat dijelaskan sebagai berikut.
1.  Peran Pengampu pada Guru Pembelajar moda daring – Model 1

a.  Berkomunikasi dengan peserta secara daring untuk memonitor pelaksanaan
pembelajaran
b.  Memfasilitasi proses belajar selama pembelajaran daring berlangsung
c.  Mendampingi dan memberi semangat kepada peserta dalam proses
pembimbingan pembelajaran
d.  Memberi umpan balik terhadap tugas yang diunggah peserta
e.  Mengevaluasi kegiatan para peserta dalam pembelajaran
f.  Memeriksa rekaman kegiatan secara daring (log activity) peserta, dan 
g.  Memberikan umpan balik terhadap laporan kemajuan peserta.

2.  Peran Pengampu pada Guru Pembelajar moda daring – Model 2 dan Moda daring
Kombinasi
Peran tersebut secara rinci adalah sebagai berikut.
a.  Peran pengampu terhadap Mentor
1)  Berkomunikasi dengan  mentor  secara daring  untuk memonitor
pelaksanaan pembelajaran Guru Pembelajar moda daring
2)  Memfasilitasi proses belajar selama pembelajaran daring berlangsung
3)  Mendampingi dan memberi semangat kepada mentor dalam proses
pembimbingan pembelajaran Guru Pembelajar moda daring
4)  Memeriksa rekaman kegiatan mentor, dan 
5)  Memberikan umpan balik terhadap laporan kemajuan mentor.

b.  Peran pengampu terhadap peserta 
1)  Memonitor keaktifan peserta dalam pembelajaran daring
2)  Memfasilitasi proses belajar selama pembelajaran daring berlangsung
3)  Menganalisis hasil rekaman kegiatan dan hasil penilaian peserta sebagai
bahan laporan bagi UPT.
 

3.  Peran Mentor
Tugas utama mentor adalah melakukan pendampingan kepada peserta di dalam
pelaksanaan  peningkatan kompetensi  Guru Pembelajar  moda daring. Peran
mentor terhadap peserta dapat dijelaskan sebagai berikut.
a.  Peran mentor pada Guru Pembelajar  moda daring – Model 2
1)  Mendukung peserta mengikuti kegiatan Guru Pembelajar moda daring
2)  Mendampingi dan memfasilitasi peserta dalam mengikuti pembelajaran
Guru Pembelajar moda daring
3)  Memberikan semangat dan mengingatkan peserta untuk menyelesaikan
tugas secara daring
4)  Memberi umpan balik terhadap tugas yang diunggah peserta
5)  Memeriksa rekaman kegiatan secara daring (log activity) peserta 
6)  Menyampaikan laporan kemajuan (progress report) peserta kepada
pengampu melalui e-portfolio “Laporan Hasil Kemajuan Peserta”
7)  Menjadi pengawas ujian test akhir di TUK bersama administrator TUK.

b.  Peran mentor pada Guru Pembelajar moda daring kombinasi
1)  Mendukung peserta mengikuti kegiatan Guru Pembelajar moda daring 
2)  Mendampingi  peserta  dalam mengikuti pembelajaran  Guru Pembelajar
moda daring 
3)  Memfasilitasi peserta secara tatap muka pada pembelajaran  Guru
Pembelajar moda daring di Pusat Belajar
4)  Memberikan semangat dan mengingatkan peserta untuk menyelesaikan
tugas secara daring maupun luring
5)  Memberi umpan balik terhadap tugas yang diunggah peserta
6)  Memeriksa rekaman kegiatan secara daring (log activity) peserta 
7)  Menyampaikan laporan kemajuan  (progress report) peserta  kepada
pengampu.
8)  Menjadi pengawas ujian test akhir di TUK bersama administrator TUK.

   

4.  Peran Peserta Guru Pembelajar moda daring 
Peserta  dalam  Guru Pembelajar  moda daring  harus  berperan aktif dalam
seluruh proses pembelajaran daring, antara lain:
a.  Melaksanakan proses bembelajaran secara aktif dan berkomitmen tinggi
b.  Melaksanakan pembelajaran secara kolaboratif
c.  Berbagi pengalaman kepada peserta lain
d.  Memberikan umpan balik yang konstruktif
e.  Mencari jawaban terhadap permasalahan melalui berbagai sumber antara
lain melalui internet, buku, dan lain-lain
f.  Mengungkapkan permasalahan terkait pembelajaran yang dihadapi 
g.  Menyelesaikan tugas sesuai dengan materi pembelajaran
h.  Mengunggah seluruh tugas ke dalam portofolio elektronik (e-portfolio).

5.  Peran Admin
a.  Koordinator admin LMS P4TK:
1)  Membuat kelas Guru Pembelajar moda daring di dalam sistem Guru
Pembelajar
2)  Bertanggungjawab untuk mengatasi masalah teknis terkait dengan sistem
yang digunakan
b.  Admin kelas:
1)  Pendistribusian pengampu, mentor, dan peserta di dalam kelas daring
2)  Membantu pengampu dalam mengumpulkan data yang diperlukan untuk
kepentingan monitoring, evaluasi dan pelaporan
3)  Memberikan bantuan teknis terhadap peserta, mentor, dan pengampu di
kelas daring.
D.  Waktu dan Tempat
Guru Pembelajar  moda daring  dilaksanakan dengan pola 60 jam pelajaran (6
minggu). Waktu pelaksanaan Guru Pembelajar moda daring ditetapkan oleh masing-
masing UPT. 

Tempat kegiatan pendampingan dan tatap muka antara mentor dengan peserta
pada  Guru Pembelajar moda daring  kombinasi dilakukan di Pusat Belajar sesuai
kesepakatan antara mentor dan peserta. Pusat Belajar dapat menggunakan:
1.  Kelompok  Kerja  Guru (KKG)  / Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) /
Gugus Belajar di Kabupaten/Kota, atau 
2.  Tempat Uji Kompetensi (TUK) di Kabupaten/Kota, atau
3.  Sekolah tempat peserta bertugas mengajar. 
Tempat yang dijadikan sebagai Pusat Belajar harus memenuhi persyaratan sebagai
berikut: 
1.  Tersedia kelas yang dapat digunakan sebagai tempat PB secara berkala, dengan
kapasitas 30 peserta per kelas
2.  Tersedia alat / media  pembelajaran, seperti papan tulis,  infokus, listrik 
3.  Kualitas signal cellular yang bagus
4.  Tidak diharuskan berupa lab komputer
5.  Satu PB hanya dapat digunakan untuk maksimal 10 kelas pertemuan, sehingga
ada kemungkinan kelas yang digunakan PB tidak  lagi  digunakan PBM siswa
selama 1,5 bulan

Tempat test akhir/post test  peningkatan kompetensi  Guru Pembelajar  yang
menggunakan sistem UKG online yang  harus memenuhi persyaratan minimal
sebagai berikut:
1.  Ruangan yang berisi perangkat laboratorium komputer pada unit kerja
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kementerian/lembaga lain,
pemerintah daerah, sekolah, yayasan, dan organisasi profesi guru.
2.  Memiliki minimal 20 unit komputer/PC dan 1 server yang terkoneksi dalam
jaringan local area network (LAN) dalam bentuk jaringan kabel, bukan WiFi.
3.  Memiliki sumber daya manusia (admin/teknisi) yang memahami  LAN dan
terbiasa bekerja dengan jaringan Internet. Admin/teknisi tersebut akan bertugas
sebagai administrator sekaligus teknisi sistem TKD online.
4.  Spesifikasi komputer Client minimal:
a)  Prosessor Intel Pentium 4 - 2,4Ghz;
b)  Memory, 2 Gb;
c)  Hard disk free 15Gb; 

d)  Monitor, keyboard, dan Mouses standard.
5.  Spesifikasi server minimal:
a)  Prosessor Core 2 Duo Ghz;
b)  Memory: 4 Gb;
c)  Hard disk free 20 Gb;
d)  Monitor;
e)  Terkoneksi dengan jaringan internet minimal 256 kbps;
f)  UPS (uninteruptible power supply).
E.  Struktur Program
Struktur program Guru Pembelajar moda daring dapat dilihat pada Tabel 3.1
berikut.
Tabel 3. 1. Struktur Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar
moda daring 
No.  Materi
Alokasi
Waktu (JP)
1  Materi Umum  
a.  Kebijakan Pengembangan dan Pembinaan
Karir Guru
2
b.  Peningkatan kompetensi Guru Pembelajar  2
2  Materi Inti  
a.  Pendalaman Materi Kelompok Profesional  45
b.  Pendalaman Materi Kelompok Pedagogik  9
3  Tes Akhir  2
Total  60 

Pembelajaran pada  Guru Pembelajar  moda daring menggunakan modul yang
dikembangkan dan direkonstruksi dengan mengikuti model pola 60 jam pelajaran
(JP) selama 6 (enam) minggu dengan struktur seperti pada Tabel 3.2 berikut.

Tabel 3. 2. Struktur Model Modul Guru Pembelajar moda daring (6 minggu)
Sesi
Pendahuluan
Sesi Pembelajaran  Sesi
Penutup
Minggu ke-2  Minggu ke-3  Minggu ke-4  Minggu ke-5
Minggu ke-1
Materi
Pembelajaran
Forum &
Refleksi
Materi
Pembelajaran
Forum &
Refleksi
Materi
Pembelajaran
Forum &
Refleksi
Materi
Pembelajaran
Forum &
Refleksi
Minggu
ke-6
 

1. Sesi Pendahuluan
Sesi pendahuluan berisi tentang:
  Pengenalan dan demonstrasi sistem  (hanya pada  Guru Pembelajar  Moda
Daring Kombinasi di Pusat Belajar)
  Kebijakan pengembangan dan pembinaan profesi guru dan guru pembelajar
  Penjelasan umum kegiatan Guru Pembelajar moda daring
  Saran dan cara penggunaan modul
  Alur Pembelajaran

2. Sesi Pembelajaran 
Sesi pembelajaran memuat materi  yang harus dikuasai  sesuai dengan  tuntutan
hasil belajar  yang dibuktikan dengan  tagihan. Kegiatan pembelajaran yang
dilakukan pada tiap sesi adalah:
a.  Pengantar Sesi  yang memuat tujuan pembelajaran, aktivitas belajar, dan
alur kegiatan belajar 
b.  Aktivitas belajar  mencakup serangkaian kegiatan untuk meningkatkan
pengetahuan dan keterampilan yang harus diselesaikan sesuai dengan hasil
belajar yang telah ditetapkan. Aktivitas pembelajaran Guru Pembelajar moda
daring  terdiri atas:
  Mengerjakan kegiatan secara daring dan luring 
  Diskusi sesama peserta 
  Menyelesaikan tugas dan tagihan
c.  Forum Sesi
Kegiatan  di dalam suatu komunitas pembelajar  (community  of learners)
untuk berdiskusi, berbagi pengalaman, dan memecahkan masalah  sehingga
peserta memperoleh pengetahuan baru melalui pendekatan kunstruktivisme
sosial (social constructivism).
d.  Refleksi
Peserta melakukan refleksi pada tiap akhir sesi dan dituangkan dalam blog.
Refleksi mencakup pemikiran hal-hal yang baru didapatkan dalam proses
belajar, faktor-faktor pendukung atau  penghambat (baik internal maupun
eksternal) dalam proses belajar, langkah apa yang harus diambil untuk
mengantisipasi masalah, dan rencana aksi tindak lanjut pembelajaran. 

e.   Mengunggah Tugas dan Tagihan
Peserta mengunggah tugas dan tagihan sebagai bukti belajar untuk
mendapatkan umpan balik dan penilaian dari mentor atau pengampu. 
f.  Reaksi Peserta
Setiap akhir pembelajaran pada sesi genap, peserta diminta mengungkapkan
reaksi mereka yang mencerminkan tingkat kepuasan terhadap proses
pembelajaran yang diikuti.
g.  Penilaian Diri
Peserta diminta untuk melakukan penilaian diri secara professional terhadap
setiap hasil kegiatan yang ditagihkan sesuai dengan rubrik yang disediakan.
Hasil penilaian diri menjadi salah satu komponen penilaian pada nilai akhir.
h.  Tes Sumatif Sesi
Pada setiap akhir sesi, peserta akan mengerjakan soal tes  sumatif. Hasil tes
sumatif menjadi salah satu komponen penilaian pada nilai akhir. 

3. Sesi Penutup
Sesi penutup adalah sesi terkahir dalam proses pembelajaran Guru Pembelajar
moda daring  dimana peserta akan melakukan beberapa aktivitas didalamnya,
seperti:
a.  Kesimpulan dan umpan balik
Peserta mengisi format yang disediakan secara daring sebagai bentuk refleksi
terhadap seluruh pembelajaran yang telah dilakukan.
b.  Evaluasi Penyelenggaraan Guru Pembelajar Moda Daring
Peserta mengisi format evaluasi  penyelenggaraan  peningkatan kompetensi
Guru Pembelajar moda daring. Data evaluasi dari peserta akan digunakan
oleh UPT untuk perbaikan  peningkatan  kompetensi Guru Pembelajar moda
daring berikutnya. 
c.  Tes Akhir
Pada akhir pembelajaran (sesi penutup), peserta mengerjakan soal tes akhir
atau psot test  yang menggunakan sistem UKG seperti yang telah dilakukan
oleh peserta pada tahun 2015, waktu test akhir ini akan ditentukan setelah
peningkatan kompetensi  Guru Pembelajar  selesai dan dilaksanakan di TUK
yang telah ditentukan atau dipilih yang terdekat dengan peserta  Guru 

Pembelajar. Hasil tes akhir merupakan salah satu komponen penilaian pada
nilai akhir pada sertifikat kelompok kompetensi yang diikuti.
F.  Mekanisme Pelaksanaan Kegiatan Guru Pembelajar Moda Daring
1.  Moda Daring 
a.  Model 1
Pada moda ini, peserta akan  masuk (login) ke dalam LMS  sesuai dengan
nama pengguna (username) dan kata kunci (password) yang sudah
ditentukan, melakukan pembelajaran pada Sesi Pendahuluan dan membuat
rencana belajar. Selanjutnya, peserta melakukan aktivitas belajar pada setiap
sesi seperti pada Tabel 3.3, sesuai dengan rencana belajar yang telah dibuat.
Seluruh kegiatan akan dilakukan secara daring penuh dengan bimbingan
pengampu.

b.  Model 2

Pada moda ini, peserta akan  masuk (login) ke dalam LMS  sesuai dengan
nama pengguna (username) dan kata kunci (password) yang sudah
ditentukan, melakukan pembelajaran pada Sesi Pendahuluan dan membuat
rencana belajar. Selanjutnya, peserta melakukan aktivitas belajar pada setiap
sesi seperti pada Tabel 3.3, sesuai dengan rencana belajar yang telah dibuat.
Seluruh kegiatan akan dilakukan secara daring penuh dengan bimbingan
mentor dan pengampu.

Tabel 3. 3. Aktivitas pembelajaran pada Guru Pembelajar moda daring – Model 1 dan 2
Sesi Pendahuluan

Sesi Pembelajaran
Sesi Penutup

Minggu 
ke-2
Minggu
ke-3
Minggu 
ke-4
Minggu 
ke-5
10 JP  10 JP  10 JP  10 JP  10 JP  10 JP
Peserta akan
mempelajari tentang:
  Kebijakan
pengembangan dan
pembinaan  karir
guru dan
peningkatan
kompetensi  guru
pembelajar
  Penjelasan umum
Peserta akan melakukan kegiatan
pembelajaran berikut:
  Pengantar Sesi
  Aktivitas belajar
  Forum Sesi
  Refleksi
  Mengunggah Tugas dan Tagihan
  Umpan balik (reaksi peserta)
  Penilaian Diri
Peserta akan
melakukan kegiatan
pembelajaran berikut: 
  Kesimpulan dan
umpan balik
  Evaluasi
penyelenggaraan
  Tes akhir
 

kegiatan  Guru
Pembelajar  moda
daring
  Saran dan cara
penggunaan modul
  Alur Pembelajaran
  Tes Sumatif Sesi

2.  Moda Daring Kombinasi
Sebagaimana telah dijelaskan di Bab Pendahuluan,  moda daring kombinasi
adalah gabungan antara daring dan tatap muka dengan komposisi 48 JP untuk
interaksi daring dan 12 JP (4  JP/pertemuan: sebanyak 3 pertemuan, yaitu
Minggu I, III, dan VI) untuk interaksi tatap muka di PB bersama mentor3. Pada
setiap pertemuan tatap muka, mentor harus menyiapkan daftar hadir dan berita
acara yang harus dilaporkan ke UPT dan akan menjadi lampiran pada pelaporan
pertanggungjawaban kegiatan.
Aktivitas pembelajaran peserta pada  Guru Pembelajar moda daring kombinasi
dijelaskan pada Tabel 3.4 berikut. 
Tabel 3. 4. Aktivitas pembelajaran peserta pada Guru Pembelajar moda daring
kombinasi
Sesi Pendahuluan
10 JP
Sesi Pembelajaran
Sesi Penutup
10 JP
Sesi - 1
Minggu
ke-2
10 JP
Sesi - 2
Minggu ke-3
10 JP
Sesi - 3
Minggu
ke-4
10 JP
Sesi - 4
Minggu
ke-5
10 JP
4 JP  6 JP  10 JP  8 JP  4 JP  8 JP  10 JP  6 JP  4 JP
Tatap
Muka
Daring  Daring  Daring
Tatap
Muka
Daring  Daring  Daring
Tatap
Muka
TM-1
Peserta
melakukan
pembelajaran:
Saran dan
cara
penggunaan
modul
Alur
pembelajaran
Aktivitas
belajar lain di
sesi
pendahuluan
Pada setiap sesi
terdiri dari:
 Pengantar Sesi
 Aktivitas belajar
 Forum Sesi,
Refleksi,
 Mengunggah
Tugas dan
Tagihan
 Reaksi peserta,
Penilaian Diri,
Tes Sumatif Sesi
TM-2
Pada setiap sesi
terdiri dari:
 Pengantar Sesi
 Aktivitas belajar
 Forum Sesi,
Refleksi,
 Mengunggah Tugas
dan Tagihan
 Reaksi peserta,
Penilaian Diri, Tes
Sumatif Sesi
Peserta
melakukan
kegiatan
pembelajaran:
 Kesimpulan
dan umpan
balik
 Evaluasi
penyelengga
raan
 Tes akhir

TM-3
Keterangan: TM = Tatap muka

                                                
3
 jika karena satu dan lain hal, pertemuan TM di PB tidak dapat dilaksanakan sesuai minggu
yang telah ditentukan, maka perlu dibuatkan berita acara (alasan kenapa terjadi penundaan). 

Pada saat tatap muka di PB, peserta  bersama mentor  akan melaksanakan
kegiatan pembelajaran selama total 12 JP, dengan struktur program pada setiap
tatap muka seperti pada Tabel 3.5.
Tabel 3. 5. Penjelasan Tatap Muka di Pusat Belajar
No  Uraian Materi  JP  Keterangan
A.  Tatap Muka-1 (TM-1)  4  
1.  Orientas Program:
•  Perkenalan
•  Materi umum
1  Materi umum meliputi:
  Kebijakan pengembangan dan
pembinaan karir guru dan
peningkatan kompetensi  guru
pembelajar
2.  Pengenalan dan
Demonstrasi sistem
Guru Pembelajar moda
daring kombinasi
2  Difasilitasi oleh Mentor, Peserta  log
in  ke dalam sistem, demonstrasi,
dan praktik.
3.  Rencana Tindak Lanjut
(rencana belajar)
1  Mentor membimbing peserta
mengembangkan rencana belajar
selama 6 minggu
B.  Tatap Muka-2 (TM-2)  4  
1.  Pendalaman Materi
Kelompok kompetensi
(Mata pelajaran
bersangkutan)
3  Reviu rekaman kegiatan peserta
(kemajuan pembelajaran)
Memeriksa dan mendiskusikan
tugas-tugas peserta
2.  Rencana Tindak Lanjut
(Rencana sesi
berikutnya)
1  Mentor membimbing peserta
mengembangkan rencana belajar
yang akan dilakukan pada sesi
berikutnya 
C.  Tatap Muka-3 (TM-3)  4  
1.  Evaluasi Guru
Pembelajar Daring
Kombinasi
1  Evaluasi pelaksanaan yang
diberikan sesuai standar P4TK
masing-masing.
Peserta melakukan tes akhir secara
serentak sesuai jadwal yang telah
ditentukan di PB dengan diawasi
oleh mentor
2.  Presentasi Hasil Peserta  2  Mempresentasikan hasil peserta
dalam proses pembelajaran Daring
3.  Rencana Tindak Lanjut
(Rencana
pengembangan diri)
1  Mentor membimbing peserta
mengembangkan rencana
pengembangan diri setelah
mengikuti kegiatan  Guru
Pembelajar daring
  Total  12  
Catatan : Waktu estimasi masuk ke dalam sistem pembelajaran bagi mentor dan
peserta Guru Pembelajar adalah sekurang-kurangnya 2 JP per hari. 

Tabel 3. 6. Struktur Program Tatap Muka pada Diklat Guru Pembelajar Moda
Daring Kombinasi
No  Materi  JP  Keterangan
UMUM  1  
1.  Kebijakan Guru Pembelajar  1  TM-1
POKOK  7  
2.  Pengenalan dan Demonstrasi sistem Guru
Pembelajar moda daring kombinasi
2  TM-1
3.  Pendalaman Materi Kelompok modul (Mata
pelajaran bersangkutan)
3  TM-2
4.  Presentasi Hasil Peserta  2  TM-3
PENUNJANG  4  
5.  Rencana Tindak Lanjut (Rencana
pengembangan diri)
3  TM-1, TM-2,
TM-3
6.  Evaluasi Guru Pembelajar Daring Kombinasi  1  TM-3
  Total  12  
Keterangan: TM = Tatap muka

a.  Kegiatan Awal 
Kegiatan pada moda ini diawali dengan pengenalan konsep dan sistem Guru
Pembelajar  moda daring yang dipandu oleh mentor di pusat belajar yang
telah ditentukan.  Peserta akan masuk (login)  ke dalam LMS  sesuai dengan
nama pengguna  (username)  dan kata kunci  (password) yang sudah
ditentukan.  Selanjutnya, peserta akan melaksanakan aktivitas pembelajaran
bersama mentor di PB sesuai dengan struktur program TM-1 yang tertuang
pada Tabel 3.5 diatas. Pada akhir pertemuan, mentor membimbing peserta
membuat rencana belajar selama 6 minggu. 

b.  Kegiatan pada Sesi Pembelajaran 
Kegiatan pada sesi pembelajaran adalah kegiatan inti dimana  peserta
melaksanakan pembelajaran daring dan luring, baik secara mandiri maupun
terbimbing oleh mentor. Pada kegiatan ini, peserta melakukan aktivitas-
aktivitas untuk mencapai target kompetensi dan hasil belajar yang telah
ditentukan sebelumnya dan dibuktikan dengan tugas dan tagihan. Untuk
Guru Pembelajar moda daring kombinasi ini, peserta dan mentor bertemu 

secara tatap muka di Pusat Belajar (PB) untuk berdiskusi dan membahas hal-
hal yang terkait dengan pembelajaran.  Tatap Muka ke-2 (TM-2) pada  sesi
pembelajaran dilaksanakan di pertengahan sesi antara sesi 2 dan 3, dengan
struktur materi seperti tertuang pada Tabel 3.5.  Pada setiap akhir sesi,
peserta akan mengerjakan tes sumatif sesi.

c.  Kegiatan Akhir 
Kegiatan akhir dilaksanakan secara  daring dan  tatap muka di pusat belajar
pada minggu ke 6 (sesi penutup), untuk meyakinkan bahwa semua tugas
maupun tagihan yang dipersyaratkan pada pembelajaran  Guru Pembelajar
moda daring telah terunggah seluruhnya dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pada kegiatan tatap muka ke-3 (TM-3), peserta akan melaporkan hasil
pembelajaran  Guru Pembelajar moda daring mulai dari awal hingga akhir
dengan membawa seluruh bukti yang dapat dipertanggungjawabkan untuk di
reviu dan divalidasi oleh mentor.

d.  Penilaian dan Sertifikasi
Penilaian dalam  Guru Pembelajar  moda  daring  (selanjutnya disebut nilai
akhir), diperoleh dari tagihan yang harus diselesaikan oleh peserta dan akan
dilakukan secara otomatis di dalam LMS. Nilai akhir  (NA) peserta diperoleh
dari komponen:
1.  Penilaian Diri (PD)
Penilaian diri merupakan  tugas-tugas (baik pengetahuan maupun
keterampilan) yang harus diselesaikan oleh peserta. Kemudian peserta
menilai sendiri hasil pekerjaannya sesuai dengan rubrik yang telah
disediakan di LMS. 
2.  Tes Sumatif Sesi (TS)
Tes  sesi  dilakukan oleh peserta di setiap akhir sesi.  Nilai  tes  sesi
merupakan rata-rata dari keseluruhan nilai tes sesi yang dilakukan.
3.  Tes Akhir (TA)
Tes akhir dilakukan oleh peserta pada akhir pembelajaran di Sesi
Penutup. Pelaksanaan tes akhir dilakukan secara serentak sesuai dengan
jadwal yang telah ditentukan pada setiap kelas modul  pada TUK yang 

telah ditentukan menggunakan  sistem UKG.  Tes akhir akan digunakan
sebagai nilai sertifikat pada kelompok kompetensi yang diikuti.

Nilai akhir peserta diperoleh dengan komposisi sebagai berikut:
NA = 10%PD + 50%TS + 40%TA

Peserta Guru Pembelajar moda daring akan mendapatkan sertifikat dengan
kategori:
Angka  Predikat
90 – 100  Baik Sekali
80 – 89  Baik
70 – 79  Cukup
60 – 69  Kurang
≤ 59  Kurang Sekali
Peserta yang nilai akhirnya di bawah 70 tidak akan mendapatkan sertifikat maupun
surat keterangan. 
G.  Monitoring dan Evaluasi
Monitoring dan evaluasi  Guru Pembelajar  moda daring  dilakukan oleh masing-
masing UPT berdasarkan evaluasi pelatihan yang dilakukan oleh peserta.
Monitoring dan evaluasi ini dilakukan dalam rangka penjaminan dan peningkatan
mutu peningkatan kompetensi Guru Pembelajar moda daring yang diselenggarakan
oleh UPT.   

BAB IV
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN GURU PEMBELAJAR
MODA DARING

A.  Pengertian Sistem Informasi Manajemen (SIM)
Sistem informasi manajemen merupakan alat penghasil informasi yang
menekankan pada alat untuk membantu dalam pengambilan keputusan, serta
digunakan untuk melakukan pengawasan atau kontrol,   analisis dan visualisasi,
yang terdiri atas kumpulan interaksi dari sub-sub sistem informasi. 
B.  Tujuan dan Ruang Lingkup SIM Guru Pembelajar Moda Daring
Tujuan dari SIM  Guru Pembelajar  moda  daring  adalah untuk mengelola data
pengampu,  mentor  dan  peserta. Ruang lingkup dari SIM  Guru Pembelajar  moda
daring terdiri atas :
1.  Rekrutmen dan penetapan data peserta, mentor, dan PB.
2.  Pengelompokan peserta, mentor dan pengampu ke dalam kelas Guru Pembelajar
moda daring. 
3.  Merekap seluruh data kegiatan Guru Pembelajar moda daring.
C.  Mekanisme SIM Guru Pembelajar Moda Daring
SIM  merupakan bagian penting dan tidak terpisahkan dari keseluruhan
penyelenggaraan  Guru Pembelajar  moda daring. Ketersediaan SIM dalam
penyelenggaraan pelatihan, akan memudahkan pihak-pihak yang berkepentingan
mengikuti alur informasi yang harus dilakukan sesuai wilayah tugasnya masing-
masing. Untuk memberikan gambaran skematik SIM Guru Pembelajar moda daring,
pada bagian berikut ini disajikan alur sistem informasi manajemen pada
penyelenggaraan Guru Pembelajar moda daring tahun 2016.
 

PROSES SIM GP DARING
UPT DINAS PENDIDIKAN MENTOR  PESERTA PEMERINTAH PUSAT
Evaluasi dan Pelaporan Rakortek 1 Rakortek 2 Persiapan Pelaksanaan GP Daring
Mulai
Menerima  informasi
rencana pelaksanaan
dan data calon
pesserta GP moda
daring.
Memetakan calon:
  Mentor
  Peserta
  Pusat Belajar
Menerbitkan SK penetapan:
  Mentor
  Peserta
  Pusat Belajar
Mengikuti ToT Instruktur
Nasional/Mentor
Menyelenggarakan
Pembekalan Mentor
Mengelola kelas GP moda
daring di dalam sistem
Mengolah hasil evaluasi GP
moda daring
Selesai
Memberikan informasi terkait
pelaksanaan GP Daring dan
sinkronisasi data calon
peserta GP moda daring
Bersama Dinas
memverifikasi dan
memvalidasi data calon:
  Mentor
  Peserta
  Pusat Belajar
Menerbitkan SK penetapan:
  Pengampu
  Admin
Menyelenggarakan GP
moda daring
Melakukan pendampingan
kepada peserta
Mengikuti GP moda daring
Melaporkan rekaman kegiatan
dan laporan kemajuan peserta
ke pengampu
Melakukan:
- Penilaian Diri
- Tes Sumatif
- Tes Akhir
Melakukan Monitoring
dan Evaluasi
Membuat Laporan Pelaksanaan
GP moda daring
Menerima Laporan Pelaksanaan
GP moda daring dari setiap UPT
Bersama P4TK
memverifikasi dan
memvalidasi data calon:
  Mentor
  Peserta
  Pusat Belajar
Mencetak data peserta
hasil verifikasi dan
validasi
Menyelenggarakan TOT
Narasumber Nasional/
Pengampu
Menetapkan calon Pengampu
dan Admin
Menerbitkan Sertifikat
 
Gambar 4. 1. Alur Sistem Informasi Manajemen Guru Pembelajar moda daring 

D.  Peran dan Tanggung Jawab
Peran dan tanggung jawab setiap unsur yang terlibat terkait dengan sistem
informasi manajemen Guru Pembelajar moda daring dijelaskan sebagai berikut. 
1.  UPT
a.  UPT, yang dalam hal ini PPPPTK dan LPPPTK-KPTK melakukan koordinasi
dengan Dinas Kab./Kota/Provinsi terkait dengan data calon peserta sasaran
berdasarkan hasil UKG.
b.  UPT  bersama dengan  Dinas  Kab./Kota/Provinsi  melakukan verifikasi dan
validasi  data  calon  peserta  dan mentor  Guru Pembelajar  moda  daring
disetiap PB.
c.  UPT menetapkan calon Pengampu untuk mengikuti TOT  Narasumber
Nasional/Pengampu.
d.  UPT menetapkan calon Admin.
e.  UPT menerbitkan Surat Keputusan Penetapan Pengampu dan Admin yang
bertugas pada kegiatan Guru Pembelajar moda daring. 
f.  UPT, sebelum pelaksanaan  Guru Pembelajar  moda  daring, melakukan
pengelolaan kelas  Guru Pembelajar  moda  daring  ke dalam sistem, yang
meliputi: (1) penempatan peserta sesuai kelompok  kompetensi  dan (2)
penempatan peserta sesuai mentor dan pengampunya.
g.  UPT melaksanakan  TOT  Instruktur Nasional/Mentor  yang telah ditetapkan
oleh Dinas Pendidikan Kab./Kota/Provinsi  sesuai dengan struktur program
yang telah ditetapkan. Pembekalan dilakukan oleh pengampu yang lulus ToT
Narasumber Nasional/Pengampu .
h.  UPT menyelenggarakan kegiatan Guru Pembelajar moda daring sesuai jadwal
yang telah ditetapkan.
i.  Di akhir  peningkatan kompetensi  Guru Pembelajar  moda  daring, UPT
mengolah penilaian peserta dan hasil evaluasi penyelenggaraan.
j.  UPT menerbitkan sertifikat bagi peserta, mentor dan pengampu.
k.  Pada bagian akhir, UPT menyusun laporan penyelenggaraan Guru Pembelajar
moda daring untuk diserahkan kepada Ditjen GTK. 

2.  Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi
a.  Setelah menerima informasi tentang rencana pelaksanaan  Guru Pembelajar
moda  daring  dari UPT, Dinas  Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota
melakukan pemetaan calon  peserta dan  mentor  Guru Pembelajar  moda
daring berdasarkan Pusat Belajar.
b.  Bersama UPT, melakukan verifikasi dan validasi data  peserta dan  mentor
pada Sistem Guru Pembelajar (Sigelar). Perubahan peserta dan mentor pada
setiap kelompok kompetensi tidak dapat dilakukan baik oleh Dinas maupun
UPT apabila pembelajaran pada kelas Guru Pembelajar moda daring sudah
dimulai.
c.  Data hasil verifikasi dan validasi selanjutnya diajukan kepada Kepala Dinas
Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, untuk ditetapkan sebagai peserta dan
mentor Guru Pembelajar moda daring serta KKG/MGMP dalam bentuk surat
keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota.
d.  Memberikan layanan  verifikasi  sertifikat peserta  Guru Pembelajar  yang
dicetak secara digital melalui Sistem Guru Pembelajar (Sigelar) untuk
kepentingan pengajuan angka kredit guru yang sebelumnya dilakukan
verifikasi secara digital untuk mengetahui keaslian sertifikat peserta  Guru
Pembelajar.
3.  Mentor
a.  Mengikuti dan lulus ToT Instruktur Nasional/Mentor
b.  Masuk ke dalam LMS menggunakan  username  dan  password  yang  telah
diberikan
c.  Merekap data keaktifan peserta dari LMS untuk dilaporkan ke pengampu
melalui e-portfolio “Laporan Hasil Kemajuan Peserta”
d.  Membuat dan melaporkan resume hasil pembelajaran ke pengampu  dan
koordinator admin  melalui  e-portfolio  “Laporan Hasil Kemajuan Peserta”
secara berkala  setiap minggunya, jadwal pelaporan disesuaikan dengan
jadwal tatap muka atau web conference yang telah ditentukan oleh mentor.
e.  Menjadi pengawas ujian test akhir di TUK bersama administrator TUK. 

4.  Peserta 
a.  Mengikuti  kegiatan  Guru  Pembelajar moda  daring  dan mengunggah  tugas-
tugas yang harus diselesaikan
b.  Melakukan Penilaian Diri, Tes Sumatif Sesi dan Tes Akhir yang disediakan di
LMS
5.  Pengampu
a.  Menganalisis hasil evaluasi pelatihan
b.  Menganalisis hasil penilaian peserta
c.  Membuat laporan akhir kelas yang menjadi tanggungjawabnya
6.  Administrator
a.  Merekap data keaktifan pengampu, mentor  dan peserta dari LMS secara
berkala sebagai bahan laporan
b.  Merekap hasil evaluasi pelatihan dan penilaian peserta untuk dianalisis oleh
pengampu
E.  Pengelolaan Kelas
Sebelum peserta mengikuti pembelajaran daring, peserta harus dibagi ke dalam
kelas  kelompok  kompetensi4.  Peserta akan mengambil modul sesuai dengan
prioritas yang telah ditentukan5.  Pengelolaan kelas  pada  Guru Pembelajar  moda
daring dijelaskan sebagai berikut.
1.  Guru Pembelajar Moda Daring – Model 1
Dalam satu kelas kelompok kompetensi pada Daring – Model 1 akan terdiri dari:
a.  Satu orang pengampu
b.  10 (sepuluh) sampai dengan 40 (empat puluh) peserta
c.  Satu orang admin
                                                
4
 Penetapan peserta dan mentor pada setiap kelompok kompetensi harus benar-benar diperhatikan, karena
pergantian atau penambahan peserta tidak dapat dilakukan jika pembelajaran pada kelas Guru Pembelajar moda
daring sudah dimulai.

5
 Apabila terdapat kendala pada sistem yang sedang berjalan, baik secara teknis maupun konten, maka
coordinator admin LMS dapat melakukan perbaikan secara teknis maupun konten pada modul yang sedang
dipelajari oleh peserta di setiap kelas kelompok kompetensi, dan tidak diperbolehkan untuk melakukan
perbaikan di master modul. 

Pengelolaan kelas pada  moda daring  –  Model  1, pengelompokan dilakukan
dengan perbandingan 1 (satu) orang pengampu akan membimbing maksimal 40
(empat puluh) peserta dalam satu kelas  kelompok  kompetensi.  Satu orang
pengampu dapat memfasilitasi lebih dari satu kelas kelompok kompetensi yang
homogen. 

2.  Guru Pembelajar Moda Daring – Model 2 dan Daring Kombinasi
Pengelolaan kelas pada moda daring  –  Model 2 dan daring kombinasi,
pengelompokan dilakukan dengan 1 (satu) orang pengampu  yang  akan
memfasilitasi mentor dengan perbandingan berikut.

Gambar 4. 2. Bagan Pengelolaan Kelas

Berdasarkan  Gambar 4.2, dapat dijelaskan  bahwa  dalam satu kelas kelompok
kompetensi akan terdiri dari:
a.  Satu orang pengampu
Pengampu akan memfasilitasi maksimal 40 (empat puluh) mentor dan dapat
memfasilitasi lebih dari satu kelas kelompok kompetensi 
b.  10 (sepuluh) sampai dengan 40  (empat puluh) orang mentor 
Satu orang mentor akan membimbing 10 (sepuluh) sampai dengan 30 (tiga
puluh) peserta dalam satu kelas kelompok kompetensi pada modul prioritas
yang  telah ditentukan, dengan jumlah ideal 20 (dua puluh) peserta. Contoh
distribusi peserta Guru Pembelajar  terhadap mentor dalam satu KKG/MGM
(PB) adalah sebagai berikut. 
Jumlah peserta
(orang)
10  20  25  30  31  60
Jumlah mentor
(orang)
1  1  1  1  2  3

pengampu
mentor
ke-1
peserta
ke-1
peserta
ke-...
peserta
ke-20
mentor
ke-..
peserta
ke-1
peserta
ke-...
peserta
ke-20
mentor
ke-40
peserta
ke-1
peserta
ke-...
peserta
ke-20

c.  Satu orang Admin
Satu orang admin yang akan membantu pengampu dalam mengelola kelas.


   

BAB V
MONITORING, EVALUASI, PELAPORAN,
DOKUMENTASI, DAN SERTIFIKASI
A.  Monitoring dan Evaluasi
Monitoring dan evaluasi (monev) sebagai bagian dari pengendalian program secara
menyeluruh bertujuan untuk mendapatkan data dan informasi mengenai efektivitas
dan relevansi  penyelenggaraan  Guru Pembelajar moda daring  dalam peningkatan
kompetensi guru, khususnya kompetensi pedagogik dan  profesional. Hasil  analisis
monitoring dan evaluasi akan menjadi bahan  pertimbangan  untuk  perbaikan dan
penyempurnaan pelaksanaan  peningkatan kompetensi  Guru Pembelajar  moda
daring selanjutnya.
B.  Waktu
Pelaksanaan monev  dilakukan selama proses pembelajaran  dan pada akhir
pembelajaran. 
C.  Perangkat Evaluasi Guru Pembelajar Moda Daring
1.  Pada proses pembelajaran,  perangkat  evaluasi diperoleh berdasarkan analisa
hasil tes yang meliputi:
  Nilai awal peserta, diperoleh dari nilai hasil UKG peserta sebelumnya  pada
kelompok kompetensi yang diikuti
  Nilai tes akhir
  Reaksi peserta
2.  Evaluasi Penyelenggaraan pada  akhir pembelajaran  Guru Pembelajar  moda
daring.
3.  Pelaksanaan reviu  sebagai bahan monitoring dan evaluasi  kegiatan  Guru
Pembelajar daring kombinasi oleh UPT ke PB dimana peningkatan kompetensi
Guru Pembelajar daring kombinasi dilaksankan.
6
D.  Pengumpulan dan Analisa Data Monev
                                                
6
 Program monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan disesuaikan dengan anggaran yang ada di
UPT dan diupayakan dilaksanakan pada saat PB sedang ada pertemuan TM. 

Monitoring  Guru Pembelajar moda d  aring  untuk mengukur hasil belajar peserta
dilaksanakan secara daring dengan rincian berikut ini:
1.  Nilai awal UKG dan tes akhir untuk mengukur hasil proses pembelajaran peserta
secara daring
  Peserta melaksanakan tes akhir secara daring
  Pemeriksaan hasil tes akhir oleh sistem sampai pen-skor-an secara daring
  Nilai awal UKG  dan  tes  akhir  dianalisis untuk mengetahui  t-test  dan  effect
size
  Pengampu membuat interpretasi hasil belajar peserta berdasarkan analisa
yang dihasilkan 
  Hasil analisa dimasukkan ke SIM Guru Pembelajar moda daring oleh admin
kelas.
2.  Instrumen untuk mengukur reaksi  peserta terhadap  proses pembelajaran
berupa “kepuasan peserta” adalah instrumen  smiley face yang digunakan pada
setiap akhir sesi genap secara daring.
  Pengisian instrumen smiley face oleh peserta secara daring
  Admin kelas merekapitulasi hasil smiley face 
  Pengampu menganalisis hasil smiley face 
  Hasil analisis  smiley face  setiap akhir sesi  genap  digunakan untuk umpan
balik perbaikan proses pembelajaran daring berikutnya.
3.  Instrumen untuk mengukur efektifitas dan relevansi kegiatan menggunakan
instrumen evaluasi penyelenggaraan.
  Pada sesi terakhir pembelajaran,  peserta  mengisi instrumen evaluasi
penyelenggaraan secara daring
  Peserta melaksanakan pengisian instrumen evaluasi secara daring
  Pengampu  melakukan dan memastikan analisa kuantitatif dan kualitatif
menggunakan  untuk mengukur efektifitas dan relevansi  peningkatan
kompetensi Guru Pembelajar moda daring 
  Pengampu  membuat laporan analisa pembelajaran di kelasnya dan
diserahkan  kepada penanggungjawab  UPT  sebagai bagian bahan laporan
pelaksanaan kegiatan 

  Hasil evaluasi penyelenggaraan dimasukkan ke SIM Guru Pembelajar moda
daring oleh admin kelas.
E.  Pelaporan
Pada akhir pelaksanaan  Guru Pembelajar  moda daring, masing-masing  UPT
diwajibkan membuat laporan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan.
Penanggung jawab kegiatan  di UPT,  dibantu oleh ketua panitia, petugas data, dan
petugas keuangan, bertanggung jawab terhadap penulisan laporan kegiatan.
Laporan dibuat pada akhir  kegiatan untuk kemudian diserahkan kepada Sesditjen
GTK.
Laporan meliputi  hasil pelaksanaan  kegiatan yang dilengkapi dengan dokumen
pelaksanaan kegiatan dan dokumen pertanggungjawaban keuangan. Laporan
kegiatan diharapkan dapat menunjukkan  efektivitas dan  relevansi  peningkatan
kompetensi Guru Pembelajar terhadap peningkatan kualitas guru.
Dokumen dan rekaman yang perlu dilampirkan dalam laporan kegiatan terdiri atas:
1.  Rekaman data login pengampu, mentor, peserta Guru Pembelajar moda daring 
2.  Surat tugas unsur-unsur yang terlibat dalam Guru Pembelajar moda daring;
  Operator UPT
  Koordinator admin LMS P4TK dan Admin kelas
  Pengampu
3.  Biodata pengampu, mentor dan peserta
4.  Daftar hadir mentor  dan  peserta  pada saat pertemuan di PB (pada  Guru
Pembelajar moda daring kombinasi)
5.  Rekap hasil pembelajaran (ketuntasan belajar/activity completion)
6.  Hasil analisis Smiley face 
7.  Evaluasi penyelenggaraan, meliputi:
a.  Rekapitulasi data evaluasi penyelenggaraan
b.  Hasil analisis  evaluasi penyelenggaraan  Guru Pembelajar  moda daring
(relevansi dan efektifitas)
8.  Resume dan laporan kegiatan belajar peserta dari mentor ke pengampu 
9.  Nilai hasil belajar peserta yang meliputi: 

a.  Rekapitulasi nilai penilaian diri
b.  Rekapitulasi nilai tes sumatif sesi
c.  Rekapitulasi nilai tes akhir
d.  Rekapitulasi nilai akhir yang menunjukkan tingkat kelulusan 
10. Hasil analisis kegiatan pembelajaran (uji beda t-test dan effect size)
11. Dokumen pertanggungjawaban keuangan minimal terdiri atas:
  SPPD Pengampu dan mentor (bila ada)
  Kwitansi pembayaran
12. Surat Keputusan penetapan pengampu, mentor dan admin dari kepala UPT
13. Surat Keputusan penetapan KKG 
14. Dokumen kontrak barang dan jasa (bila ada) 
15. Foto Kegiatan
Selanjutnya seluruh dokumen dan rekaman pada setiap kegiatan dikompilasi dan
diarsipkan dalam bentuk hard copy dan soft copy oleh penanggungjawab UPT. Data
dan dokumen yang diarsipkan akan menjadi sumber data dalam pelaporan  Guru
Pembelajar moda daring.  
F.  Penerbitan Sertifikat
Sertifikat  Guru Pembelajar  moda  daring  diberikan kepada para peserta yang
mengikuti kegiatan pembelajaran dan memenuhi kriteria kelulusan dan jika peserta
Guru Pembelajar  tidak memenuhi kreteria kelulusan maka tidak berikan sertifikat
dalam bentuk apapun.  Pencetakan  Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan
(STTPP) yang terdapat pada aplikasi SIGELAR menjadi tanggungjawab peserta Guru
Pembelajar  dan  diverifikasi keasliannya melalui sistem SIGELAR  oleh Dinas
Pendidikan Kab/Kota setempat. 
Surat tanda tamat pendidikan dan pelatihan (STTPP)  bagi peserta  berisi hal-hal
sebagai berikut:
1.  Halaman depan STTPP
  Logo Kemendikbud
  Identitas UPT
  Nomor STTPP
  Identitas Peserta 

  Identitas Instansi Peserta
  Kegiatan yang Diikuti
  Periode Kegiatan Diklat
  Nilai dan Keterangan Capaian Kompetensi (predikat)
  Tanggal Penerbitan Sertifikat
  Tanda Tangan Kepala UPT
  Cap Stempel UPT

2.  Halaman belakang STTPP
a.  Struktur peningkatan kompetensi Guru Pembelajar Daring
No.  Materi
Alokasi Waktu
(JP)
1  Materi Umum  
a.  Kebijakan Pengembangan dan Pembinaan
Karir Guru
2
b.  Peningkatan kompetensi Guru Pembelajar  2
2  Materi Inti  
a.  Pendalaman Materi Kelompok Profesional  45
b.  Pendalaman Materi Kelompok Pedagogik  9
3  Tes Akhir  2
Total  60 
b.  Tanda Tangan Penanggung Jawab Program.


Sertifikat diberikan kepada mentor dan pengampu oleh UPT dengan syarat:
1.  Bagi Mentor
a.  Sertifikat  sebagai pendamping/mentor dalam kegiatan  Guru Pembelajar
moda daring dengan Struktur Program dan jumlah jam sama dengan peserta.
b.  Sertifikat  dibagi di akhir kegiatan  Guru Pembelajar  moda  daring  setelah
mentor mengirimkan resume dan laporan hasil pembelajaran peserta ke
pengampu.

2.  Bagi Pengampu
a.  Setifikat pengampu  diberikan oleh UPT kepada pengampu setelah pengampu
melaporkan hasil pekerjaannya sebagai pengampu
b.  Sertifikat diberikan setelah kegiatan selesai dilaksanakan.

   

BAB VI
PENUTUP

Keberhasilan pelaksanaan  peningkatan kompetensi  Guru  Pembelajar  ditentukan oleh
kesungguhan semua pihak dalam melaksanakan  peningkatan kompetensi  Guru
Pembelajar.  Guru mempunyai tugas, fungsi, dan peran sangat penting serta strategis
dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Guru yang profesional diharapkan mampu
berpartisipasi dalam pembangunan nasional untuk mewujudkan insan Indonesia yang
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi,
memiliki jiwa estetis, etis, berbudi pekerti luhur, berjiwa sosial,  dan berkepribadian
yang baik. Tidaklah berlebihan kalau dikatakan bahwa masa depan masyarakat, bangsa,
dan negara, sebagian besar ditentukan oleh guru. Agar guru dapat melaksanakan
tugasnya  dalam memberikan layanan pendidikan/pembelajaran yang berkualitas
kepada peserta didik, wajib bagi guru untuk selalu melakukan kegiatan Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan guna mendukung pengembangan profesi bagi Guru
Pembalajar sesuai dengan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.  
peningkatan kompetensi  Guru Pembelajar  merupakan langkah strategis untuk
menjangkau guru dengan daya jelajah yang luas dan daerah yang secara geografis sulit
dijangkau  tetapi memiliki akses internet, pembelajaran  Guru Pembelajar  yang
dirancang dan dikembangkan oleh GTK diharapkan mampu digunakan oleh guru
dengan tidak terbatas waktu dan ruang dalam belajar sehingga guru didaerah sasaran
peningkatan kompetensi  Guru Pembelajar  dapat melakukan pembelajaran yang
diharapkan, yang pada akhirnya dapat meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
   

LAMPIRAN
Lampiran 1. Evaluasi Peserta Penyelenggaraan 
BERILAH TANDA TICK     PADA KOTAK YANG DIANGGAP PALING SESUAI DENGAN
PENDAPAT ANDA. TANDA TICK DIBERIKAN HANYA PADA SATU KOTAK PADA SETIAP
PERTANYAAN.
1.  Bagaimana  Saudara  menilai kesesuaian isi  pembelajaran  Guru Pembelajar  moda
daring ini dengan pekerjaan Saudara ?
Sangat Baik   Baik     Cukup    Kurang   Sangat Kurang 
2.  Bagaimana Saudara menilai akses ke sistem pembelajaran daring?
Sangat Baik   Baik     Cukup    Kurang   Sangat Kurang 
3.  Bagaimana  Saudara  menilai kualitas materi pelatihan yang disediakan dalam
pembelajaran Guru Pembelajar moda daring ini ?
Sangat Baik   Baik     Cukup    Kurang   Sangat Kurang 
4.  Bagaimana Saudara menilai dukungan pengawas dalam pembelajaran daring ?
Sangat Baik   Baik     Cukup    Kurang   Sangat Kurang 
5.  Bagaimana Saudara menilai pembelajaran Guru Pembelajar moda daring  ini secara
keseluruhan?
Sangat Baik   Baik     Cukup    Kurang   Sangat Kurang 
6.  Bagaimana  Saudara  menilai kegiatan ini berkaitan dengan kemampuan  Saudara
untuk   menerapkannya pada pekerjaan Saudara ?
Sangat Baik   Baik     Cukup    Kurang   Sangat Kurang 
7.  Apa yang paling Saudara sukai dari pembelajaran Guru Pembelajar moda daring ini
?



8.  Menurut pendapat Saudara , perubahan – perubahan apa saja yang perlu dilakukan
agar pembelajaran Guru Pembelajar moda daring ini menjadi lebih baik ?



   

9.  Jelaskan dengan singkat rencana apa yang akan  Saudara  lakukan di  tempat kerja
Saudara setelah mengikuti pembelajaran Guru Pembelajar moda daring ini.



10a.  Apakah ada masalah atau kesulitan bahasa dalam pembelajaran Guru Pembelajar
moda daring ini?
          Ya     Tidak 
10b.  Jika ya, jelaskan masalah atau kesulitan bahasa yang Saudara alami?



11.  Apakah Anda mempunyai pendapat  lain tentang pembelajaran Guru Pembelajar
moda daring ini ?




   

Lampiran 2. Instrumen Monev Guru Pembelajar Daring 
Panduan Wawancara atau Diskusi Kelompok Terpumpun
Pelaksanaan Monev Guru Pembelajar DARING
Instrumen ini digunakan oleh petugas selama penyelenggaraan Monev.  Tujuan
instrumen ini adalah untuk menjaring permasalahan penggunaan teknologi,
kekurangan dan kelemahan sistem  daring, konten pembelajaran, serta pelaksanaan
pembelajaran daring. Hasil pengamatan monev ini akan digunakan untuk
menyempurnakan sistem dan konten  Guru Pembelajar  Moda Daring. Petugas
melakukan analisa data dan menyiapkan laporan hasil  monev  ini setelah kunjungan
dilakukan. 

PPPPTK Pelaksana  
Provinsi/Kabupaten/Kota  
Mapel/Paket Keahlian  
Modul Guru Pembelajar  
Pusat Belajar Daring  
Nama Mentor  
Nama Guru Pembelajar  
Petugas Monev  
Tanggal  dan Lokasi  

Panduan Wawancara atau  Diskusi  Kelompok  Terpumpun (DKT)  ini  digunakan untuk
mendapatkan masukan/pendapat yang konstruktif dari responden. Kita akan lebih
memahami apa saja yang telah mereka pelajari, masalah/tantangan yang dihadapi, dan
bagaimana masalah tersebut harus diatasi terkait  dengan penggunaan teknologi,
pemahaman konten, proses pembelajaran, serta kekurangan dan kelemahan sistem
Guru Pembelajar daring. 
Terdapat dua teknik pengumpulan data, yaitu: 
1.  Wawancara, dilakukan apabila terdapat 1-3 responden Guru Pembelajar.
2.  Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT), dilakukan apabila responden terdapat 4 – 10 
guru  pembelajar. Apabila terdapat lebih dari 10 guru pembelajar, maka dibuat
beberapa kelompok.

Catatan/petunjuk bagi pewawancara ataupun fasilitator DKT:
1.  Jelaskan kepada responden bahwa tujuan dari diskusi adalah agar mendapatkan
input/masukan/feedback lisan  konstruktif  dari mereka mengenai kegiatan  Guru
Pembelajar Daring yang diikuti.  
2.  Petugas melakukan wawancara atau  DKT  dengan responden  dan mencatat isi
percakapan/diskusi yang dilakukan.  

3.  Buatlah catatan singkat dalam diskusi dan isu/masalah yang penting  sesuai
komponen wawancara/DKT. 
4.  Lakukan diskusi sesuai dengan topik utama/komponen kunci investigasi.
5.  Jawaban bersifat deskriptif
6.  Hasil wawancara dikumpulkan dan dianalisis. 

No
Topik  Wawancara
atau DKT dan
Pengamatan 
Kegiatan  Monev
Catatan hasil wawancara atau DKT *)
Peran Mentor  
1.  
Peran mentor selama
pembelajaran Guru
Pembelajar Daring 

2.  
Tantangan yang
dihadapi dan tindakan
yang dilakukan


Dukungan Dinas
Pendidikan Kab./Kota
atau Kepala Sekolah

3.    Respons dan
Dukungan Dinas
terhadap pelaksanaan
peningkatan
kompetensi Guru
Pembelajar Daring




Sistem Pembelajaran
Guru Pembelajar Daring
dan infrastruktur
pendukung

4.    Penggunaan sistem
Guru Pembelajar
Daring (Kemudahan/
Kesulitan)

5.    a.  Pemahaman
peserta terhadap 
Instruksi
pembelajaran
b.  Penggunaan
fasilitas atau fitur
dalam Guru
Pembelajar Daring 

6.    Penilaian terhadap
Tampilan layar Guru
Pembelajar Daring

 

7.    Peserta mengakses
sistem dengan
menggunakan
Laptop/PC

8.    Koneksi internet di
daerah Guru
Pembelajar yang
bersangkutan



9.    Fasilitas pendukung
yang tersedia untuk
sistem Guru
Pembelajar Daring


Bahan Pembelajaran  
10.    bahan pembelajaran
(LK, Bahan bacaan,
page, forum, e-
portofolio, dll) yang
digunakan  dalam
Guru Pembelajar
Daring




11.  
Keterbacaan bahan
pembelajaran Guru
Pembelajar Daring


12.  
Kesesuaian materi
dengan sesi
pembelajaran

13.  
Respond an Kualitas
bantuan teknis apabila
menemui kesulitan 




   

Lampiran 3. Format Laporan Monev









LAPORAN 
MONITORING DAN EVALUASI 
GURU PEMBELAJAR DALAM JARINGAN (GP DARING)


PETUGAS MONEV 
NIP







DIREKTORAT JENDERAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 
2016

 

Lembar Laporan Monev
Nama Petugas Monev Guru
Pembelajar Daring
1.
2. 
Tanggal Kegiatan  Monev Guru
Pembelajar Daring

Lokasi Kegiatan  Monev Guru
Pembelajar Daring

Nama Instansi Pelaksana:  
Provinsi dan Kabupaten  
Nama  Kelas dan Modul  Guru
Pembelajar Daring


Tanggal pelaporan diserahkan ke
PENJAB dan dikirimkan kepada Tim
GTK 
a. 

b. 

Pengantar
Laporan ini adalah laporan hasil Monev  Guru Pembelajar  Daring yang dilakukan oleh
petugas dengan menggunakan instrumen yang telah disiapkan oleh instansi penanggung
jawab. Tujuannya adalah melakukan monitoring dan evaluasi formatif efektivitas proses
pelaksanaan dan pembelajaran sistem Guru Pembelajar Daring  
Kegiatan Monev ini menggunakan jenis instrumen wawancara atau DKT
Daftar Responden:
Nama  Jabatan  Laki-
laki/Perempuan
Alamat Sekolah/Dinas
      
      
      
      
      


 


 



A.  Ringkasan Profil Pelaksanaan Kegiatan Monev Guru Pembelajar Daring di
Instansi Pelaksana
Meringkaskan  kegiatan dan hasil umum monev. Contoh:  Dari hasil wawancara atau
DKT, secara umum  ditemukan ......, pelaksanaan pelatihan dan kordinasi
berjalan………………….., kendala yang dihadapi selama pelaksanaan pelatihan
adalah…………... Dukungan yang dibutuhkan oleh  peserta dan Mentor dalam
pelaksanaan Guru Pembelajar Daring yaitu ……………….
Berikut adalah rincian temuan dari  wawancara dan DKT keterlaksanaan pelatihan
Guru Pembelajar Daring  yang dilaksanakan Tim Monev dari PPPPTK dan LPPPTK
............

B.  Temuan  Monev  

Tuliskan dan urutkan seluruh informasi hasil temuan  sesuai kelompok topik 
pada instrumen panduan wawancara atau DKT.

Peran Mentor dalam Guru Pembelajar Daring
  ..................................................................... 
  ......................................................................
Efektivitas Peran pengampu dalam Guru Pembelajar Daring
  ...................................................................... 
  .....................................................................
Keaktifan Peserta dalam Guru Pembelajar Daring
  ...................................................................... 
  .....................................................................
Kendala dalam Sistem Guru Pembelajar Daring 
  ..................................................................... 
  .....................................................................
Respon dan peran Dinas atau Kepala Sekolah
  ..................................................................... 
  .....................................................................

C.  Analisis dan Rekomendasi
Beberapa analisis dan rekomendasi hasil Monev  adalah:
(Buat analisa dan rekomendasi  secara sistematis dengan memperhatikan  urutkan
kelompok topik  pada instrumen panduan wawancara atau DKT berdasarkan
informasi di bagian temuan)  
 


Lampiran.
1.  Foto – foto 
2.  Daftar Peserta Monev   

Lampiran 4. Format Laporan Mentor pada Guru Pembelajar Moda Daring
Format Laporan Mentor pada Guru Pembelajar Moda Daring
Nama  Mentor     : 
Mapel / Kelompok Modul  : 
Jenjang      : 

Tabel 1. Aktivitas peserta Guru Pembelajar pada system pembelajaran Guru Pembelajar-Daring.
NO  Nama Peserta
Sesi 1  Sesi 2  Sesi 3  Sesi 4  Tes
Akhir
Catatan kegiatan, kemajuan, hambatan,  dan
saran
KP  PD  TS  KP  PD  TS  KP  PD  TS  KP  PD  TS
1.                            
  
2.                            
  
…                          
  
n.                          
  
Keterangan:  KP: Kegiatan Pembelajaran    PD: Penilaian Diri  TS: Tes Sumatif

Petunjuk pengisian:
1.  Pada kolom sesi, berilah tanda ( √ ) jika sudah dilakukan, dan beri tanda ( X ) jika belum dilakukan peserta Guru Pembelajar.
2.  Pada kolom catatan kegiatan, kemajuan, hambatan, dan saran, buatlah penjelasan terkait dengan hasil kemajuan pembelajaran
peserta, seperti alasan peserta belum menyelesaikan KP, PD, TS atau Tes Akhir, dan atau terkait dengan portofolio.

   

Tabel 2. Resume Tatap Muka (TM)/ Web Conference (WC) oleh Mentor *).
NO
Pertemuan Tatap
Muka / Web
Conference 
Jumlah Peserta
Hadir
Waktu dan Tempat
Pelaksanan
Resume Kegiatan Tatap Muka
1.  
(Pertemuan TM
/ WC yang ke
berapa?)
(Jumlah peserta
hadir dalam
kegiatan
TM/WC)
(Terdiri dari
tanggal, jam, dan
tempat pelaknsaan)
(Resume kegiatan dari TM/WC, terdiri dari resume, materi ajar, metode
penyampaian, pelajaran yang dapat dipetik, kendala pada setiap
TM/WC)
2.    
    
…  
    
n.  
    
*) Resume ini dilaporkan di akhir minggu 1 (Pendahuluan), 3 dan ke 6 yang terdapat sesi pertemuan TM/WC di Pusat Belajar (PB).

A.  Kendala dan Solusi (Potensi Solusi) Secara Umum,
  ................................................................................................................................................................................................................................................................  
  ................................................................................................................................................................................................................................................................  
B.  Pelajaran yang dapat dipetik (lesson learn),
  ................................................................................................................................................................................................................................................................  
  ................................................................................................................................................................................................................................................................    
C.  Rekomendasi,
  ................................................................................................................................................................................................................................................................  
  ................................................................................................................................................................................................................................................................  
                    
                            .............................., ..... ............... 2016
                            Mentor, 

          
NIP.   

Lampiran 5. Format Laporan Pengampu pada Guru Pembelajar Moda Daring
Format Laporan Pengampu pada Guru Pembelajar Moda Daring
Nama  Pengampu     : 
Nama  Admin     : 
Mapel / Kelompok Modul  : 
Jenjang      : 

Tabel 1. Aktivitas peserta Guru Pembelajar pada system pembelajaran Guru Pembelajar-Daring.
NO
Nama
Mentor/Peserta
Sesi 1  Sesi 2  Sesi 3  Sesi 4  Tes
Akhir
Catatan kegiatan, kemajuan, hambatan,  dan
saran
KP  PD  TS  KP  PD  TS  KP  PD  TS  KP  PD  TS
1.                            
  
2.                            
  
…                          
  
n.                          
  
Keterangan:  KP: Kegiatan Pembelajaran    PD: Penilaian Diri  TS: Tes Sumatif

Petunjuk pengisian:
1.  Pada kolom sesi, berilah tanda ( √ ) jika sudah dilakukan, dan beri tanda ( X ) jika belum dilakukan peserta Guru Pembelajar.
2.  Pada kolom catatan kegiatan, kemajuan, hambatan, dan saran, buatlah penjelasan terkait dengan hasil kemajuan pembelajaran
peserta, seperti alasan peserta belum menyelesaikan KP, PD, TS atau Tes Akhir, dan atau terkait dengan portofolio.

   

Tabel 2. Resume Tatap Muka (TM)/ Web Conference (WC) oleh Pengampu *).
NO
Pertemuan Tatap
Muka / Web
Conference 
Jumlah Peserta
Hadir
Waktu dan Tempat
Pelaksanan
Resume Kegiatan Tatap Muka
3.  
(Pertemuan TM
/ WC yang ke
berapa?)
(Jumlah peserta
hadir dalam
kegiatan
TM/WC)
(Terdiri dari
tanggal, jam, dan
tempat pelaknsaan)
(Resume kegiatan dari TM/WC, terdiri dari resume, materi ajar, metode
penyampaian, pelajaran yang dapat dipetik, kendala pada setiap
TM/WC)
4.    
    
…  
    
n.  
    
*) Resume ini dilaporkan di akhir minggu 1 (Pendahuluan), 3 dan ke 6 yang terdapat sesi pertemuan TM/WC di Pusat Belajar (PB).

D.  Kendala dan Solusi (Potensi Solusi) Secara Umum,
  ................................................................................................................................................................................................................................................................  
  ................................................................................................................................................................................................................................................................  
E.  Pelajaran yang dapat dipetik (lesson learn),
  ................................................................................................................................................................................................................................................................  
  ................................................................................................................................................................................................................................................................    
F.  Rekomendasi,
  ................................................................................................................................................................................................................................................................  
  ................................................................................................................................................................................................................................................................  
                    
                            .............................., ..... ............... 2016
                            Pengampu, 

          
NIP.